TABLOIDSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Keputusan Bersama mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palopo Tahun Anggaran 2023. Rapat ini berlangsung pada Sabtu, 30 September 2023, di aula gedung baru kantor DPRD Kota Palopo yang terletak di Kelurahan To’Bulung, Kecamatan Bara.
Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nurhaenih, memimpin rapat ini yang dihadiri oleh 19 anggota dewan dari total 25 anggota DPRD Kota Palopo. Dalam sambutannya, Nurhaenih menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan yang kelima dalam masa persidangan tahun 2023 – 2024 DPRD Kota Palopo.
Rapat Paripurna ini merupakan momen penting untuk mengambil keputusan bersama terkait rancangan peraturan daerah mengenai perubahan APBD Kota Palopo tahun 2023. Selama rapat, DPRD Kota Palopo juga membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kota Palopo tahun 2023.
Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani, SH., M.Si., dalam sambutannya, berharap bahwa keputusan yang diambil dalam rapat ini dapat membawa Kota Palopo menuju arah yang lebih maju dan sejahtera. Ini adalah langkah penting dalam proses perencanaan dan penganggaran keuangan daerah untuk memastikan penggunaan dana publik yang efektif dan efisien.
Rapat Paripurna ini merupakan wujud kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan keuangan daerah Kota Palopo, dan diharapkan akan berkontribusi pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Dalam acara rapat Paripurna tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah (Setda) Kota Palopo, para staf ahli, para asisten, para kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian (Kabag), serta para Camat. (*)