TABLOIDSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo telah menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan persetujuan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palopo tahun anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Palopo, Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, pada Kamis (30/11/23).
Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nurhaeni, memimpin Rapat Paripurna ini yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Palopo, Abdul Salam, dan Wakil Ketua II, Irvan Majid. Dalam rapat tersebut, Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penetapan Persetujuan Ranperda APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2024 juga menjadi bahasan.
Dalam APBD Pokok 2024, DPRD dan Pemkot setuju untuk menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp962.577.743.667 dan belanja daerah sebesar Rp977.636.368.667, dengan defisit sebesar Rp15.058.625.000. Untuk menutup defisit tersebut, pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp15.058.625.000, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp18.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan Rp2.941.375.000.
Muhammad Mahdi, anggota DPRD Palopo, membacakan Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Palopo terkait hasil pembahasan Ranperda APBD 2024. Dalam laporannya, ia menjelaskan bahwa belanja daerah sebesar Rp977.636.368.667 telah melalui pertimbangan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, yang diprioritaskan berdasarkan pembahasan antara eksekutif dan legislatif.
Penetapan APBD 2024 ini menjadi langkah strategis dalam upaya pengaturan keuangan daerah untuk tahun mendatang. Meskipun terdapat defisit, pembiayaan daerah diharapkan dapat menjadi solusi untuk menjaga keseimbangan keuangan Kota Palopo.