DPRD Palopo Sahkan Dua Ranperda: Kepemudaan dan Pemeliharaan Bahasa Luwu

PALOPO112 views

TABLOIDSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar Rapat Paripurna untuk mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang signifikan, yakni Ranperda tentang Kepemudaan dan Ranperda tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra Luwu, dan Aksara Lontara. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Palopo, Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, pada Kamis (30/11/23).

Pada kesempatan ini, Penjabat Wali Kota Palopo, Asrul Sani SH, M.Si, mengharapkan bahwa peraturan daerah ini akan menjadi payung hukum yang efektif dalam melestarikan dan mempertahankan Bahasa Luwu, warisan budaya yang penting bagi identitas masyarakat setempat.

Sementara itu, Ranperda tentang Kepemudaan diarahkan untuk memberikan ruang kepada generasi muda agar bisa berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan. Asrul Sani menekankan bahwa pembangunan kepemudaan dilaksanakan melalui pelayanan yang mencakup penyadaran, pemberdayaan, pengembangan kewirausahaan, dan potensi kepemimpinan pemuda dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.

“Pembangunan kepemudaan di laksanakan dalam bentuk pelayanan kepemudaan yang berfungsi melaksanakan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan kewirausahaan serta potensi kepemimpinan, kepoloporan pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ungkap Asrul Sani.

Menyusul pengesahan, Asrul Sani memerintahkan kepada kepala Perangkat Daerah yang menjadi pemrakarsa Perda untuk segera mensosialisasikan peraturan daerah tersebut. Selain itu, mereka diminta untuk merancang peraturan menyusun penjabaran Walikota yang merupakan peraturan daerah yang telah ditetapkan.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para asisten Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palopo, para Staf Ahli Wali Kota Palopo, Kepala Perangkat Daerah se-Kota Palopo, para Kepala Bagian (Kabag) Setda Kota Palopo, dan Camat se-Kota Palopo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *