PT Masmindo Klaim Konpensasi Lahan Kurang Lebih 980 Hektare, Tokoh Adat  : Klaim Seperti Itu Sangat Menyesatkan

News818 views

Tabloid SAR – PT Masmindo Dwi Area (Masmindo) mengklaim pelaksanaan pembebasan lahan telah memasuki tahap akhir. Hal tersebut dikemukakan oleh External Relastions Manager Masmindo, Yudhi Purwandi yang dirilis salah satu media online yang dikutip media ini.

Disebutkannya bahwa pihak perusahaannya sudah mengkonpensasi lahan seluas kurang lebih 980 hektare pada dua wilayah desa, yakni Desa Ranteballa dan Desa Boneposi, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Yudhi pun juga menjelaskan, jika pihak perusahaannya sudah akan menargetkan proses pembersihan lahan (land clearing) dalam rangka persiapan konstruksi fasilitas tambang pada lahan yang sudah dikonpensasi tersebut.

Sementara sejumlah tokoh Adat Ranteballa dan Boneposi justu menilai klaim External Relation Manager Masmindo seperti itu sangat menyesatkan. “Boleh jadi yang diklaim tersebut merupakan lahan yeng telah dikompensasi dengan cara-cara marampas secara masif dan terstruktur lokasi tanah hak-hak waris masyarakat adat,” tutur A Yosoa Pasande SH, kamis (12/10-2023) ini.

Lanjut salah satu tokoh adat Ranteballa ini, kalau lahan yang telah kompensasi dimaksud oleh External Relation Manager Masmindo tersebut, merupakan lahan yang dibebaskan dari para mafia tanah, boleh jadi itu ada benarnya. “Namun jelasnya, bahwa mengenai lokasi tanah warisan nenek moyang kami, maka tidak akan kami biarkan untuk di land clearing oleh pihak PT Masmindo,” tuturnya.

Hal itulah, kata tokoh masyarakat adat Ranteballa yang lebih akrab disapa Arrang ini, sehingga kita sudah juga mulai untuk melakukan konsolidasi dengan masyarakat adat, selaku pemilik hak-hak waris pada lahan yang akan dibuka jadi kawasan pertambangan emas PT Masmindo.

Hal itu pulalah, lebih lanjut Arrang menyampaikan, maka kita sudah akan mengagendakan rapat adat untuk persiapan aksi unjuk rasa pada 14 Oktober 2023. “Jadi nantinya rapat adat itu, untuk mengagendakan aksi unjuk rasa langsung pada lokasi pertambangan PT Masmindo, sekaligus untuk menutup langsung perusahaan pertambangan emas ini,” tukasnya.

Arrang lanjut menjelaskan, bahwa aksi unjuk rasa itu nantinya akan melibatkan Forum Komunikasi Masyarakat Latimojong (FKML) dan Masyarakat Ranteballa Bersatu (MRBB), serta mahasiswa dan kalangan LSM.

Menurut Wakil Ketua Pegurus FKML-MRBB ini, bahwa sudah tidak ada cara lain dalam memperjuangkan rasa keadilan, kecuali harus melakukan perlawanan total dengan cara menggelar aksi unjuk rasa langsung pada lokasi pertambangan PT Masmindo, sekaligus untuk menutup langsung perusahaan pertambangan emas ini.

“Soalnya, Pemerintah Kabupaten Luwu sangat tidak bisa diharapkan untuk membantu masyarakatnya. Bahkan Satgas Percepatan Investasi yang dibentuk Bupati Luwu, sepertinya justru terkesan sangat tidak peduli terhadap rasa keadilan masyarakat adatnya,” ucap Arrang dengan nada kecewa.

Jadi dengan cara perlawananlah, sambungnya, sehingga kita harus bersatu menyegal lokasi pertambangan emas tersebut agar tidak sewenang-wenang merampas hak-hak agraris warisan nenek moyang kita.

Lebih lanjut ia menyampaikan, lihat saja masyarakat adat Rempang di Batam senadainya tidak bersatu melakukan perlawanan sengit, maka lokasi tanah adat merekapun sudah digusur paksa dengan alasan investasi.

“Jadi kita mau seperti semangat perlawanan masyarakat Rempang di Batam tersebut, agar lokasi tanah warisan leluhur kita di Ranteballa dan Boneposi tidak sewenang-wenang pula dirampas oleh perusahaan pertambangan emas tersebut,” bebernya.

Mantan pemain Gaspa pada era 80-an ini, sangat berharap pada segenap rumpun keluarga masyarakat adat Ranteballa dan Boneposi agar bersatu untuk melakukan perlawanan demi mempertahankan lokasi tanah warisan leluhur kita yang sangat bernilai sejarah tinggi terhadap nilai-nilai kearifan lokal kita tersebut.

Pada pokoknya, kata Arrang lagi, kalau tuntutan kita (masyarakat adat Ranteballa dan Boneposi –red) yang sedang diurus LSM Pmebela Arus Bawah atau Bang Foxchy di Jakarta agar tidak mengalami kebuntuhan. “Ayo kita bersama-sama rapatkan barisan untuk barsatu melawan para mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo tersebut,” imbuhnya.

Lanjut ia mengemukakan, lebih baik investasi pertambangan emas PT Masmindo itu gagal, daripada merampas begitu saja lokasi tanah adat yang sudah warisan sejarah kearifan lokal kita yang paling berharga secara turun-temurun.

“Yah, mari kita bersama-sama kumandangkan perang total terhadap perusahaan pertambangan yang lebih terkesan bersekongkol dengan para mafia tanah, untuk merampas secara masif dan terstruktur warisan tanah adat kita yang sangat bernilai sejarah tersebut,” ajaknya.

Apabila pihak PT Masmindo, tambahnya, mengklaim telah membebaskan lahan seluas kurang lebih 980 hektare. Pertanyaannya, bidang-bidang tanah milik siapa yang telah dibebaskan tersebut.

“Karena kami tidak akan pernah membiarkan lokasi tanah warisan adat kami, untuk dieksplotasi menjadi lokasi pertambangan emas, sebelum ada kesepakatan terlebih dahulu dari para ahli waris selaku pemegang hak atas tanah yang sebenarnya,” pungkas Arrang Pasande. (*****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *