Irfan ST : Adapun Anggaran Senilai Itu untuk Merevitalisasi Gedung Sekolah dan Membangun RKB Serta Fasilitas Bangunan Sekolah Lainnya
PIHAK pemerintah pusat setiap tahun telah mengalokasikan anggaran triliunan rupiah untuk dikucurkan kepada setiap pemerintah daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan.
Namun untuk Tahun Anggaran (TA) 2021 ini, maka diubah nomenklaturnya menjadi Program Pengelolaan Pendidikan, untuk merevitalisasi gedung-gedung sekolah yang sudah tidak laik digunakan dan juga membangun Ruang Kelas Baru (RKB).
Begitupun halnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, Sulawesi Selatan melalui TA 2021 ini, kembali memperoleh kucuran DAK dalam bentuk Program Pengelolaan Pendidikan dengan anggaran kurang lebih senilai Rp 21 Miliar.
Saat media ini menemui Irfan ST, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Pengelolaan Pendidikan Kabupaten Luwu TA 2021 ini pada Jum’at (12/10/2021 di ruang kerjanya.
Ia pun menjelaskan, bahwa anggaran kurang lebih senilai Rp 21 Miliar tersebut, telah dialokasikan guna merevitalisasi sejumlah gedung sekolah yang sudah tidak laik digunakan untuk direhab. Termasuk membangun beberapa RKB dan membenahi sejumlah fasilitas bangunan sekolah lainnya sepert toilet sekolah dan lain-lainnya.
“Sedangkan anggaran kurang lebih senilai tersebut, masih diluar pengadaan, seperti pengadaan Teknologi Informasi Komputer (TIK), alat praktek IPA, alat praktek Biologi dan pengadaan moubiler, sebab itu dikelola oleh Bidang Program Peningkatan Mutu Pendidikan,” ungkapnya .
Menurutnya, bahwa terdapat sejumlah 44 sekolah baik untuk tingkat SD dan SMP maupun pada tingkat PAUD yang tersebar di Kabupaten Luwu ini yang mendapatkan anggaran dalam bentuk DAK tersebut.
“Jadi terdapat pula beberapa kegiatan dalam satu sekolah, seperti rehab sejumlah fasilitas gedung sekolah dan juga membangun RKB, selain membangun dan membenahi toilet sekolah,” ucap Irfan.
“Adapun progres kerjanya pada umumnya sudah pada tahap finishing. Insya Allah, semuanya akan rampung sesuai dengan jadwal kontrak kerja yang telah disepakati dengan pihak ketiga,” bebernya.
Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang, Dinas PU-PR Kabupaten Luwu ini lanjut menyampaikan, bahwa saya selaku PPK pada Progam Pengelolaan Pendidikan TA 2021 ini sangat berterima kasih kepada pihak LSM dan Pers atas partisifasinya untuk turut memberikan pengawasan, sehingga sangat diharapkan menghasilkan bangunan sekolah yang sesuai dengan bestek.
“Seperti kerjasama pengawasan yang telah diberikan oleh pihak LSM Aktivis Pembela Arus Bawah dan pihak wartawan Tabloid SAR beserta rekan-rekan LSM dan Pers lainnya, sangat kita apresiasi partisifasi kerjasamanya. Tentunya hal itu semua sangat membantu kami, sehingga kami bisa memerintahkan pihak kontraktor dan pihak konsultan agar segera membenahi kegiatan bagunan yang telah mendapat koreksi dari rekan-rekan LSM dan Pers tersebut,” beber Ifran.
Ia pun menambahkan, kita pun sangat berharap atas pemanfaatan fasilitas gedung sekolah baik yang telah direhab maupun yang telah dibangun dalam bentuk baru yang dianggarkan melalui kegiatan Program Pengelolaan Pendidikan TA 2021 ini, sehingga bisa menjadi tempat kegiatan belajar-mengajar yang bersifat refresentatif. “Pada gilirannya nanti dapat mendorong terwujudnya kualitas penidikan di Kabupaten Luwu ini,” terang Irfan. (KS- Infotorial/T-SAR/Lw)