TABLOIDSAR – Fraksi Golkar DPRD Kota Palopo menyuarakan pengembalian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) terhadap ASN sebesar 30 persen.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melakukan pemotongan TPP ASN Kota Palopo sebesar 30 persen dengan alasan pandemi Covid-19 pada 2021 lalu.
Adapun Fraksi Golkar mengajukan melalui pandangan fraksi mereka melalui anggota DPRD Palopo, Baharman Supri pada sidang paripurna tentang penetapan rekomendasi terhadap LKPj Wali Kota Palopo tahun anggaran 2022 di gedung DPRD Palopo, Jumat, 28 April 2023.
Sebagaimana dalam pandangan Fraksi Golkar ada beberapa usulan yang disampaikan yakni, agar pembangunan proyek multiyears 2021-2023 tidak melampaui batas masa kontrak pekerjaannya.
Khusus pembangunan pusat kuliner agar tetap konsisten terutama besaran payung dan kualitas pekerjaan sesuai besaran anggarannya.
Meminta menaikkan kembali TPP ASN sebagaimana layaknya insentif honorer, insentif RT/RW dan lain-lain sebagainya.
Pemkot agar sebaiknya memaksimalkan pendapatan terhadap barang milik daerah. Dan mendesak perlunya pelelangan jabatan terhadap Perangkat Daerah (PD) yang lowong dan bahkan dijabat Plt yang sudah begitu lama.
“Itu yang terpenting bagi kami. Salah satunya terkait TPP ASN agar dikembalikan,” tandas Baharman yang sekaligus mendapat aplus dari ASN yang hadir dalam paripurna ini. (***)