SMP 1 Buah Terapkan Prokes Ketat

LUWU216 views

TABLOIDSAR – Merebaknya pandemi virus Covid-19 di Indonesia mengakibatkan pemerintah mengambil langkah dengan menutup kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah beberapa waktu belakangan. Semenjak bulan Maret 2020 kegiatan pembelajaran di SMP Negeri 1 Bua berjalan secara online atau yang dikenal dengan BDR (Belajar dari Rumah).

Pada pertengahan April 2021 ini, sesuai dengan kebijakan baru pemerintah – setelah lebih dari setahun BDR – mulai dilakukan pembelajaran tatap muka dengan berbagai pembatasan.

SMP Negeri 1 Bua pun bersiap melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas dengan standar operasional ketat sesuai yang disyaratkan oleh pemerintah.

Berikut ini SOP (Standar Operasional Prosedur) kegiatan belajar mengajar tatap muka di SMP 1 BUA pada Selasa (28/9/2021) SMP Negri 1 Bua, Kabupaten Luwu. Melakukan cek suhu tubuh dan menyemprotkan henzitaser di telapak tangan ke setiap guru dan siswa-siswi yang hendak masuk di gerbang sekolah

Prinsip pembelajaran adaptasi kebiasaan baru terkait masa pandemic Covid-19 yaitu kesehatan dan keselamatan yang merupakan prioritas utama bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan semua warga satuan Pendidikan.

Sejak diumumkan oleh Presiden Joko Widodo mengenai kasus pertama Corona Virus Disease ( Covid-19 ) pada awal maret 2020 yang lalu, Indonesia kemudian dihadapkan pada masa pandemik. Hampir seluruh sector kehidupan lumpuh, tidak terkecuali di bidang Pendidikan.

Apalagi saat itu, seluruh satuan Pendidikan maupun Lembaga Pendidikan tinggi memasuki akhir semester genap dan akan menghadapi masa Penilaian Akhir Tahun dan Ujian  Sekolah  kemudian   diikuti   dengan  penerimaan  peserta  didik  baru (PPDB).

Panduan ini juga menjadi acuan pemerintah daerah dalam mengatur satuan Pendidikan sebelum dapat diijinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka berdasarkan ketentuan-ketentuan yang diatur di dalamnya. Karena prinsip utama dalam pembelajaran di tahun ajaran dan tahun akademik baru adalah Kesehatan dan keselamatan seluruh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, kepala sekolah dan seluruh warga satuan Pendidikan.

Drs Ruswandi mengatakan dengan mengikuti peraturan pemerintah tentang pencegahan Covid-19 siswa-siswi dapat terhindar dari penyebaran Covid-19.

“Besarnya harapan kami selaku pendidik mengharapkan dan menghimbau kepada siswa-siswi untuk selalu menjaga imun tubuh, mengunakan masker, dan mengindari kerumunan,”pungkas Drs Ruswandi. (Herman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *