Sikapi Maraknya Kasus BBM Ilegal, Kalangan Aktivis LSM dari Luwu Minta JFK Tindaklanjuti ke Pihak APH

HUKRIM, News547 views

Tabloid SAR – Terungkapnya kasus dugaan korupsi pada PT Pertamina Patra Niaga, salah satu anak perusahaan Pertamina yang disebut-sebut merugikan negara hingga mencapai kurang lebih satu kuadriliun. Akibatnya menyeret 9 orang untuk ditetapkan tersangka oleh pihak Kejaksaan Agung.

Para tersangka tersebut, terdiri dari pihak direksi dan jajaran management PT Pertamina Patra Niaga beserta pihak swasta. Berbagai bentuk modus operandi praktik-praktik mafia BBM yang mereka lakukan salama melaksanakan proses impor minyak mentah dan produk kilang tersebut.

Kendati pihak Kejaksaan Agung sedang menangani proses hukum kasus dugaan mega korupsi di pertamina di tengah kondisi keuangan negara lagi mengalami defisit anggaran. Namun praktik-praktik mafia BBM bersubsidi masih saja terus berlangsung pada sejumlah daerah, seperti yang terjadi di Sulawesi Selatan (Sulsel) ini.

Sehingga kasus kelangkaan BBM pada sejumlah SPBU ini, maka juga menjadi bagian dari agenda kegiatan reses oleh Anggota DPR-RI, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang yang juga akrab disapa JFK tersebut.

Hal ini, telah pula menjadi materi bahasan dengan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono, M.Si. Ketika anggota legislatif pusat yang satu ini bertandang untuk bersilaturahmi dengan orang nomor satu pada Korps Kepolisian yang berjuluk Pallawa Lipu di Mapolda Sulsel pada, Kamis (10/4/2025) lalu.

Berita terkait sebaiknya juga baca link berita dimaksud di bawah ini :

 

Kalangan Aktivis LSM dari Luwu sangat mengapresiasi atas adanya langkah Anggota DPR-RI dari Dapil III Sulsel yang satu ini. Karena telah membahas kasus kelangkaan BBM pada sejumlah SPBU dengan Kapolda Sulsel.

Hal tersebut dikemukakan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintan dan Masyarakat (LPKP-M) Andi Baso Juli. Kepada media ini, pada hari ini, Selasa (15/04-2025), ia pun sangat berharap agar kasus kelangkaan BBM yang dilaporkan Pak JFK ke Kapolda Sulsel mendapat proses penanganan hukum secara tuntas.

Aktivis LSM yang juga berprofesi sebagai praktisi hukum ini, mengungkapkan bahwa sangat marak praktik-praktik mafia BBM di Luwu, dengan modus penimbunan solar bersubsidi yang diduga kuat dibeckengi oknum kepolisian, kepala desa, lurah dan camat serta oknum wartawan.

Andi Baso menyebutkan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar tersebut, untuk kemudian disalurkan ke luar daerah, seperti ke Morowali dan lokasi pertambangan pada sejumlah daerah lainnya.

“Termasuk disalurkan sebagai kebutuhan bahan bakar alat berat pada kegiatan-kegiatan proyek pembangunan infrastruktur pemerintah dan swasta, para pelaku tambang Galian C dan para pelaku tambang ilegal yang juga marak di Luwu ini,” tuturnya.

Hal tersebut dibenarkan pula oleh Rifky, salah satu aktivis mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Palopo. Karena sesuai sesuai hasil investigasinya bersama rekan-rekannya sesama aktivis mahasiswa lainnya, menemukan adanya oknum kepolisian, kepala desa, lurah dan camat serta oknum wartawan yang justru sangat disinyalir kuat membeckingi praktik-praktik penimbunan BBM ilegal jenis solar bersubsidi tersebut.

Hal senada juga dikemukakan oleh Ahmad, selaku Koordinator Investigasi DPP LSM Progress. Jika pihak LSM-nya menemukan dugaan praktik penimbunan dan pendistribusian ilegal BBM jenis solar bersubsidi di Desa Karang-Karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. “Pelaku aktifitas BBM ilegal tersebut diduga terdiri dari dua orang berinisial TW dan BA,” bebernya.

Ahmad menyebutkan, kami melihat antrean kendaraan yang tidak normal, lalu kami mengikuti mobil-mobil truk yang mengisi BBM subsidi jenis solar. “Ternyata solar bersubsidi itu dibawa ke lokasi tertutup yang diduga kuat sebagai tempat penimbunan BBM ilegal,” terangnya.

Para pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis solar bersubsidi tampak sedang mengisi sejumlah jeriken di Desa Karang-Karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Sumber lain yang tidak ingin disebut namanya, bahwa BBM ilegal jenis solar bersubsidi diduga pula mengalir pada pelabuhan Jetty PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar pada setiap kapal yang berlabuh di pelabuhan Jetty PT BMS yang berlokasi di Desa Torowali, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu tersebut.

Dikemukakannya, kasus dugaan penyalahgunaan BBM ilegal jenis solar bersubsidi yang didistribusikan pada setiap kapal yang berlabuh di pelabuhan Jetty PT BMS ini, disinyalir kuat melibatkan Master Jetty PT BMS sendiri yang ditengarai berkerjasama dengan pihak agen kapal dan oknum syahbandar.

Menurutnya, kasus ini sudah berlangsung cukup lama. Namun baru-baru ini sudah berhenti setelah disikapi dengan surat salah satu LSM dari Jakarta. “Kasus ini juga telah disoroti melalui pemberitaan media online jalurkapeka.com,” ucap sumber meminta agar tidak dimediakan identitasnya tersebut.

Tampak foto mobil tangki pengangkut BBM ilegal yang diduga kuat untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar kapal-kapal yang berlabuh membokar muatan pada dermaga pelabuhan jetty PT BMS di Desa Tirowali, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulsel.

Kalangan aktivis LSM tersebut, mengemukakan bahwa maraknya kasus praktik-praktik BBM bersubsisi di Luwu ini, karena diduga kuat dibeckingi oleh oknum-oknum kepolisian, pejabat tertentu dan oknum wartawan. Akibatnya pihak Kepolisian di daerah ini menjadi tidak berdaya untuk mengusut atas maraknya kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut,

Mereka menduga kuat, bahwa kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, tidak hanya didistribusikan ke perusahaan tambang di daerah Morowali dan lokasi pertambangan pada sejumlah daerah lainnya.

Akan tetapi juga disinyalir didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar kapal-kapal yang selama ini berlabuh di pelabuhan Jetty PT BMS, sebagaimana rumor yang berkembang tersebut.

Bahkan mereka pun sangat menengarai kasus BBM ilegal ini disalurkan pula pada kegiatan-kegiatan proyek pembangunan infrastruktur pemerintah dan proyek-proyek swasta di Luwu ini. Antara lain, seperti pada perusahaan tambang raksasa, termasuk pada pihak-pihak pelaku tambang Galian C berizin legal.

Apalagi di Luwu ini juga sangat marak kasus penambangan ilegal, termasuk proyek PLTMH di Bastem yang disebut-sebut ilegal ini, bahkan disinyalir pula menggunakan BBM ilegal.

Menyikapi atas maraknya Kasus BBM ilegal tersebut, maka kalangan Aktivis LSM dari Luwu sehingga meminta Anggota DPR-RI asal putra Toraja yang kerap pula disapa JFK tersebut, untuk  menindaklanjutinya ke pihak APH, khususnya lagi kepada Kapolda Sulsel.

“Ya, kita selaku kalangan aktivis LSM di Luwu ini sangat mengapresiasi atas sudah adanya langkah yang telah dilakukan Pak JFK, sebab telah membahas dengan Pak Kapolda Sulsel, mengenai langkah-langkah penanganan hukum, terkait kasus kelangkaan BBM pada sejumlah SPBU tersebut,” tutur Direktur Eksekutif LPKP-M, Andi Baso Juli.

Salah satu pendiri Koalisi LSM Tana Luwu ini, menyampaikan telah mengirimkan sejumlah link berita online kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Luwu ini kepada Bang Foxchy (Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy) di Jakarta agar link-link berita online ini dapat diteruskan kepada Jenderal Frederik Kalalembang, untuk kiranya dapat ditindaklanjuti ke pihak APH.

Menurutnya, setelah dirinya membaca link berita online newstabloidsar.com ini sebelumnya, bahwa Pak JFK baru-baru ini bersilaturahmi dengan Pak Kapolda Sulsel, untuk membahas kasus kelangkaan BBM tersebut. Sehingga ia pun mengirimkan sejumlah link berita online kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Luwu ini, melalui whatsapp Bang Foxchy tersebut.

“Tentunya pula kita sangat berharap agar Bang Foxchy juga dapat meneruskan sejumlah link berita online kasus ini kepada Pak JFK, agar beliau berkenan meneruskannya ke Pak Kapolda Sulsel, supaya kasus dugaan mafia BBM bersubsidi yang begitu marak di Luwu ini dapat ditindak menurut ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *