Tindaklanjuti Laporan Ulang Aktivis Pembela Arus Bawah, Kemenko Polhukam Akan Segera Panggil Dirut dan LA Manager PT Masmindo

News1,450 views

Tabloid SAR – Pihak Kemenko Polhukam mengambil langkah akan segera memanggil Direktur Utama (Dirut) dan Land Acquisition (LA) Manager PT Masmindo Dwi Area (Masmindo), terkait kasus dugaan mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan perusahaan pertambangan emas terbesar di Sulawesi Selatan ini.

Adapun langkah ini diambil, setelah Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy kembali memaparkan lebih lanjut kasus tersebut di Kantor Kemenko yang dinahkodai Mahfud MD tersebut, pada sore hari ini Kamis (21/09-2023).

Hal tersebut, dikemukakan oleh Febrina Aulya Rabbani SH. “Setelah kasus dugaan mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo ini tadi dibahas lebih lanjut tadi sore di Kantor Kemenko Polhukam. Pada gilirannya diambil langkah keputusan Dirut dan LA Manager PT Masmindo dalam waktu dekat ini akan segera dipanggil.

“Tadi sore sudah diputuskan dalam pembahasan, bahwa Dirut dan LA Manager PT Masmindo akan segara dipanggil langsung oleh  Satgas Pungli Kemenko Polhukam,” tutur advokad dan penasehat hukum cantik yang lebih akrab disapa Feby ini.

Menurutnya, bahwa tadi, Bang Foxchy (Rahmat K Foxchy –red) telah menjelaskan secara gamblang dan lugas mengenai subtansi permasalahan yang timbul pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo. “Akhirnya diputuskan langsung untuk segera dilakukan pemanggilan terhadap Dirut dan LA Manager PT Masmindo tesebut,”  kata Feby.

Saya juga hadir langsung dalam pembahasan kasus ini tadi. Lanjut ia menyampaikan, itu karena saya ditunjuk oleh Bang Foxchy untuk mendampinginya sebagai penasehat hukum.  “Jadi Dirut dan LA Manager PT Masmindo nantinya akan dipanggil langsung oleh Satgas,” ungkapnya.

Menurut Feby, bahwa ditindaklanjutinya laporan ulang Aktivis Pembela Arus Bawah ini, menandakan bahwa kasus ini sudah menjadi prioritas penanganan pihak Kemenko Polhukam.

“Kita tentunya sangat bersyukur, sebab kasus dugaan mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo ini, sangat cepat ditindaklanjuti oleh pihak Kemenko tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sebenarnya ada juga sejumlah laporan yang masuk di Kemenko ini, terkait dengan kasus dugaan mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo. Namun hanya laporan ulang pihak LSM-nya Bang Foxchy itulah yang akan masuk menjadi progres penanganan.

Mojang Priangan ini, lalu menyampaikan lebih lanjut, bahwa dari sekian banyak laporan kasus mafia tanah dari seluruh Indonesia yang masuk di Kemenko ini, tapi kasus yang dilaporkan ulang pihak LSM Bang Foxchy itulah yang paling cepat ditindaklanjuti penanganannya.

Feby pun mengemukakan, jadi mengenai pembahasan tadi itu, untuk kedua kalinya Bang Foxchy memaparkan atas laporan ulang LSM-nya terkait dengan kasus dugaan mafia tanah tersebut di Kantor Kemenko ini.

Dia kemudian menambahkan, karena minggu lalu, Bang Foxchy juga telah memaparkan kasus tersebut pada kantor Kemenko ini tapi pada ruang yang berbeda.

“Jadi melalui pemaparannya untuk kedua kalinya inilah, sehingga pihak Kemenko Polhukam langsung mengambil langkah keputuskan untuk segera dilakukan pemanggilan terhadap Dirut dan LA Manager PT Masmindo tersebut,” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa PT Masmindo Dwi Area tersebut, merupakan salah satu perusahaan pertambangan emas terbesar di Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Akan tetapi pelaksanaan pembebasan lahannya, sedang disoal oleh sebuah kelompok LSM yang disebut Aktivis Pembela Arus Bawah ini. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *