LUWU, Tabloid SAR – Maddika Bua kembali menyikapi pelantikan bersifat kontroversial Parengnge Ojo, yang telah menjadi inti pembahasan dalam surat yang disampaikan Juru Bicara Rumpun Pocci (Foxchy –red) yang ditujukan kepada Datu Luwu dan Maddika Ponrang, beserta para Pemangku Adat Banua A’pak Tongkonan Anan Pulona dan para Pemangku Adat lainnya.
Rahmat K Foxchy selaku Juru Bicara Rumpun Pocci, melalui kedudukannya sebagai Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah, justru yang menyampaikan langsung dihadapan Maddika Bua, terkait dengan suratnya bernomor 001-DE/NGO-Adat/2021 tanggal 23 November 2021 tersebut.
Adapun materi suratnya itu, sangat memohon pada Datu Luwu, Maddika Bua dan Maddika Ponrang untuk tidak mengakui/mensahkan pelantikan Pemangku Adat Kaparengngesan Ojo atas nama Saudara Paribek tersebut.
Maddika Bua, Andi Syaifuddin Kaddi Raja pada kediamannya di Bua, saat menerima dan menyimak surat telah yang disampaikan langsung oleh Juru Bicara Rumpun Pocci, pada Rabu (24/11/2021) kemarin. Kembali menegaskan bahwa pelantikan Paribek sebagai Parengnge Ojo sangat tidak sah.
Seusai membaca surat tersebut, ia pun menyampaikan, bahwa saya sudah membaca surat ini secara seksama, dengan merespons bahwa sangat tidak sah pelantikan Paribek menjadi Parengnge Ojo.
“Jadi pernyataan saya ini, untuk menegaskan kembali statemen saya kemarin melalui media sosial tersebut,” tutur salah satu perangkat adat Luwu yang lebih akrab disapa Opu Maddika Bua ini.
Kemudian Opu Maddika Bua lanjut berpesan kepada Juru Bicara Rumpun Pocci, agar selalu berkoordinasi untuk terus memantau perkembangan pasca pelantikan Parengnge Ojo yang telah dinyatakan tidak sah itu.
“Dinda, saya harapkan agar bekerjasama untuk selalu berkoordinasi, terkait pelantikan Parengnge Ojo yang sangat bersifat melanggar norma-norma tentang ketentuan hukum adat tersebut,” pesannya pada aktivis LSM yang lebih akrab disapa Bang Ories ini.
“Jadi tolong diinformasikan atas setiap perkembangan yang terjadi pasca pelantikan kontroversial Parengnge Ojo ini. Tentunya kita dari Pemangku Adat Luwu akan mengambil sikap menurut ketentuan adat lebih lanjut, apabila masih saja mengklain dirinya sebagai Parengnge Ojo yang sah,” ucap Opu Maddika Bua tersebut.
Sementara itu, Juru Bicara Rumpun Pocci, Rahmat K Foxchy menyampaikan akan terlebih dahulu memberikan kesempatan pada seluruh rumpun keluarga tanpa terkecuali, untuk menyatukan visi dan persepsi dalam mencari solusi terbaik, terkait dengan pelantikan Paribek sebagai Parengnge Ojo yang bersifat kontroversial ini.
Menurutnya, bahwa tentunya kita dari rumpun Pocci akan terlebih dahulu berupaya untuk melakukan langkah rekonsiliasi keluarga untuk bersama-sama mencari solusi terbaik demi semangat kebersamaan untuk menghormati nilai-nilai kearifan lokal pada keluhuran Banua Sura’ Langi’.
“Namun jika sudah tidak ada lagi penyelesaian secara musyawarah dengan pihak rumpun yang baru saja mengangkat Paribek sebagai Parengnge Ojo yang bersifat kontroversial itu, maka barulah kita koordinasikan lebih lanjut pada Opu Maddika Bua,” terang Bang Ories tersebut.
Untuk diketahui, bahwa baik Maddika Bua Maupun Maddika Ponrang, melalui pemberitaan media ini sebelumnya, dengan tegas menyampaikan bahwa palantikan Paribek sebagai Parengnge Ojo adalah sangat tidak sah. Sekaligus menyatakan dukungnnya terhadap Puang Turiang Katti sebagai Parengnge Ojo yang sah.
Adapun alasan kedua perangkat adat Luwu tersebut, sebab selain Parengnge Ojo (Puang Turiang Katti) yang sah adalah masih hidup dan sehat. Terlebih lagi, bahwa pelantikan Paribek sebagai Parengnge Ojo sangat melanggar ketentuan adat yang sudah berlaku secara turun-temurun. (Redaksi)