Tabloid SAR – Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy telah mendesak Penyidik Tipidkor Polres Luwu, Polda Sulawesi Selatan untuk segera mengusut dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) di SDN 364 Labokke, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Termasuk penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah ini, bahkan juga menjadi sorotan aktivis LSM yang lebih kerap disapa Bang Foxchy ini. Akan tetapi dana BOS dan penyaluran dana PIP pada SDN 67 Bangkudu yang juga berlokasi di Kecamatan Bua itu, tidak terlepas pula menjadi perhatian aktivis LSM tersebut.
Melalui keterangan persnya sebagaimana yang dirilis melalui media ini sebelumnya, Bang Foxchy dengan tegas mendesak penyidik Tipidkor Polres Luwu, untuk segera mengusut dana BOS dan PIP di SDN 364 Labokke dan SDN 67 Bangkudu. Namun untuk dana BOS dan PIP SDN 67 Bangkudu yang mesti diusut dugaan korupsinya adalah paling tidak untuk tahun anggaran 2017 sampai dengan 2019.
Adapun sikap tegas pegiat anti korupsi yang satu ini, untuk memperkarakan pengelolaan dana BOS dan PIP pada kedua SDN di Kecamatan Bua ini, agar ditangani serius pihak Penyidik Tipidkor Polres Luwu. Karena sepertinya ada kesan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Luwu melindungi Kepsek SDN 364 Labokke tersebut.
Akan tetapi hal ini, kemudian langsung diklarifikasi oleh Kabid Pembinaan SD Disdikbud Kabupaten Luwu, Andi Padri P Noor, melalui hubungan telepon langsung kepada Bang Foxchy di Jakarta. Dengan sangat berharap supaya dipending dulu pengaduan dugaan korupsi dana BOS dan PIP di SDN 364 Labokke tersebut.
Berikan kami kesempatan sekali lagi, kata Andi Padri, untuk membina Kepsek SDN 364 Labokke tersebut. Jika sampai berposes kasus hukumnya di Tipidkor Polres Luwu, kami di Disdikbud ini dianggap tidak mampu membina kepala sekolah. “Jadi sekali lagi berikan kesempatan untuk membina Kepsek yang bersangkutan,” pintah Andi Padri kepada Bang Foxchy.
Lanjut Andi Padri, soalnya pemeriksaan kepada Kepsek SDN 364 Labokke yang dilakukan pihaknya pada Senin (24/04/2024) lalu, maka itu baru pemeriksaan awal. “Sebab saat itu Pak Seke sedang ada tugas dinas di luar,” tuturnya pada hari Selasa (30/04/2024).
Jadi Kepsek yang bersangkutan, lanjut ia menyampaikan, akan kembali kita dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut, setelah Pak Seke sudah kembali masuk kantor pada hari Kamis. “Kami dari Disdikbud Luwu menyampaikan permohonan maaf apabila hasil pemeriksaan sebelumnya masih sangat tidak sesuai harapan.”
“Jadi sekali lagi kami berharap agar dipending dulu pengaduannya ke Tipidkor Polres Luwu tersebut,” harap salah satu pejabat teras Disdikbud Luwu yang sangat dikenal ramah kepada aktivis LSM dan para awak media tersebut.
Bang Foxchy melalui hubungan telepon dari Jakarta, menyampaikan bahwa begitulah hasil komunikasinya secara langsung via telepon dengan Kabid Pembinaan SD Disdikbud Kabupaten Luwu, terkait dengan kasus Kepsek SDN 364 Labokke tersebut.
Aktivis LSM anti korupsi yang juga akrab disapa Bang Ories ini, mengemukakan, karena Pak Kabid Pembinaan SD tersebut sangat baik hubungan personalitinya, sehingga kita hargai jugalah permintaan Beliau. “Masa’ sih orang sebaik Pak Kabid itu, kita tidak harga juga permintaannya. Jadi kebaikan itu harus pula dibalas dengan kebaikan, kalau perlu dibalas yang berlebih lagi tapi jangan juga terlalu berlebihan,” ucapnya berseloroh.
Menurutnya, bahwa sebenarnya hidup ini memang harus selalu saling menghargai. Jangan karena merasa punya jabatan baru setingkat kepala sekolah, lalu sudah tunjukkan kearogansian gaya kekuasaan.
“Kadang memang sering terjadi kebaikan kita kepada orang lain, namun justru itulah yang paling bijak menolong kita pada saat kita susah atau pada saat kita mendapat masalah paling rumit sekalipun,” tutur Bang Ories seolah menyampaikan sebuah petuah.
Pada dasarnya, kita selaku pegiat LSM atau wartawan sama sekali tidak ingin merusak orang lain. Karena fungsinya sebagai kontrol kebijakan publik dan kontrol sosial itulah, maka tidak sedikit pula yang merasa alergi atau kadang menunjukan sikap jumawa kedua kedua lembaga independen ini.
Bang Ories menambahkan, jadi demi menghormati hubungan baik dengan Kabid Pembinaan SD tersebut. Apalagi Kadis Disdikbud Luwu sekarang juga orangnya baik, sehingga kita pending dululah pengaduan LSM kita kepada Tipidkor Polres Luwu, terkait dengan dugaan penyalagunaan dana Bos dan PIP di SDN 364 Labokke dan SDN 67 Bangkudu tersebut.
“Kita tunggu dululah perkembangan, seperti apa langkah penanganan pihak Disdikbud Luwu, terkait dengan Kepsek 364 Labokke tersebut. Harapan kita selaku pegiat pemerhati kebijakan publik agar bisa diberikan sanksi yang sepadam,” pungkasnya. (Herman)