Sikapi Rencana Land Clearing  PT Masmindo, Masyarakat Adat Juga Akan Siapkan Perlawanan Massa Aksi Unjuk Rasa di Lokasi Pertambangan

News973 views

Sangat Mengaharapkan Ada Solusi Melalui Penanganan Pihak Kemenko Polhukam

 

Tabloid SAR – Masyarakat Adat Ranteballa dan Boneposi yang difasilitasi oleh Pengurus Forum Komunikasi Masyarakat Latimojong (FKML) dan Masyarakat Rante Balla Bersatu (MRBB) pada 14 Oktober 2023 menggelar rapat persiapan aksi unjuk rasa rencana penutupan perusahaan pertambangan emas PT Masmindo Dwi Area atau Masmindo.

Pasalnya, proyek kontrak karya perusahaan pertambangan emas yang berlokasi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan ini. sudah merencanakan untuk melakukan pembersihan lahan (land clearing). Padahal lahan yang disebut-sebut telah dibebaskan PT Masmindo tersebut masih dipersengketakan oleh masyarakat adat Ranteballa dan Boneposi.

“Kemarin sabtu kami telah menggelar rapat persiapan unjuk rasa rencana penutupan perusahaan pertambangan emas PT Masmindo,” kata Wakil Ketua Pengurus FKML-MRBB, A Yosoa Pasande melalui rilisnya yang diterima media ini, Senin (16/10-2023).

Lanjut salah satu tokoh masyarakat adat Ranteballa ini, jadi dalam rapat kemarin kita sudah sepakat untuk melakukan aksi unjuk rasa langsung pada lokasi pertambangan emas PT Masmindo. Hanya saja diperlukan rapat susulan, untuk semakin memperkuat konsolidasi massa masyarakat adat yang akan menjadi peserta unjuk rasa nantinya.

Menurut dia, adapun target unjuk rasa kita nantinya, selain untuk menduduki dan menutup langsung perusahaan pertambangan emas ini. Namun juga untuk mencegah atas terjadinya kegiatan land clearing yang akan dilakukan secara sewenang-wenang oleh salah satu anak perusahaan Indika Energy ini. “Jadi itu sudah target unjuk rasa kita nantinya,” tukasnya.

“Yah, kami tentunya sangat tidak rela kuburan leluhur kami dan segala jenis situs peninggalan bersejarah dari nenek moyang kami yang sifatnya bernilai budaya tinggi terhadap tatanan peradaban adat kami, sampai sewenang-wenang digusur begitu saja oleh pihak perusahaan pertambangan emas tersebut,” tutur salah satu tokoh adat Ranteballa yang lebih akrab disapa Arrang tersebut.

Hal itulah, kata Arrang, sehingga kita masih permatang dulu mengenai strategi atas recana aksi ini. Apalagi kita akan merencanakan pendudukan lokasi  selama tiga hari dan tiga malam dengan cara berkemah di lokasi tanah warisan kami sendiri.

“Kendatipun kami mati berkalang tanah daripada hidup bercemin bangkai.” Kami akan tetap memepertahankan warisan tanah adat kami, sekalipun itu sampai titik darah terakhir. Daripada lokasi tanah warisan adat kami digusur sewenang-wenang begitu saja oleh pihak perusahaan pertambangan emas tersebut,” tandasnya.

Kalau kita tidak melakukan perlawanan secara massal, seperti kasus perlawanan masyarakat adat Rempang di Batam, maka kita tidak akan pernah memperoleh rasa keadilan. “Jadi kita akan persiapkan massa masyarakat adat yang sebanyak mungkln, untuk menutup saja perusahaan pertamabang emas ini, karena kehadiannya hanya bisa menimbulkan masalah besar bagi masyarakat adat,” tukasnya.

Kita akan lakukan aksi unjuk rasa langsung di lokasi tambang nantinya.  Sebab selama ini, kita juga sudah beberapa kali  menghearing kasus ini DPRD Luwu maupun berunjuk rasa di Kantor Bupati Luwu, tapi tuntutan aspirasi kita sama sekali tidak pernah di respons.

Lebih lanjut Arrang menyampaikan, jadi kita sudah tidak bisa lagi berharap banyak pada pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu untuk dapat mencarikan solusi terhadap tuntutan masyarakat adat.

“Bahkan Satgas Percepatan Investasi yang dibentuk Bupati Luwu itupun adalah juga sangat tidak ada gunanya. Karena ditengarai justru melakukan pembenaran terhadap perampasan lahan masyarakat adat secara masif dan terstruktur,” ucap pemain Gaspa era tahun 80-an ini dengan nada kecewa.

Dikemukakannya lebih lanjut, bahwa awalnya kita sangat optimis atas dibentuknya Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu itu. Dengan harapan bisa menjadi fasilitator untuk mediasi antara pihak perusahaan dengan masyarakat adat, dalam mencarikan solusi atas masifnya dan terstrukturnya praktik-praktik mafia tanah yang sangat diduga kuat bermain pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo tersebut.

Arrang pun mengaku jika dirinya telah menghubungi Bang Foxchy melalui handphone-nya di Jakarta. “Saya telah menghubungi Beliau agar bisa kembali kampung sebentar, untuk bersama-sama membahas rapat persiapan dan strategi aksi unjuk rasa, tapi rupanya Beliau lagi fokus  mengurus di Kantor Kemenko Polhukam,” ucapnya lagi

Arrang pun lanjut mengemukakan, jadi kita tunggu dululah langkah penanganan Bang Foxchy di Kemenko Polhukam. Sebab beliau sudah kita tunjuk sebagai LSM pendamping yang saat ini sedang di Menko Polhukam, untuk mengadvokasi kasus dugaan mafia tanah melalui pelaksanaan pembebasan lahan pada PT Masmindo tersebut.

Jadi perkembangan penanganan di Kemenko Polhukam sementara kita tunggu hasilnya. Jika menemui jalan buntu, maka barulah kita lanjut merancang strategi mengenai aksi unjuk rasa penutupan langsung perusahaan pertambangan emas PT Masmindo ini.

Intinya disini, kata Arrang Pasande lebih lanjut, selama pihak perusahaan tidak ada niat baik untuk menyelesaikan pembebasan lahan sesuai dengan data kepemilikan tanah tahun 1995/1996 atau alas hak yang diakui keabsahaan legalitasnya. Kami tidak akan pernah merelakan pihak perusahaan tersebut untuk sewenang-wenang menggusur tanah warisan adat kami itu.

Hal senada jug kemukakan oleh Ketua Pengurus Forum Komunikasi Masyarakat Latimojong (FKML), Nusyam Mustamin. Lanjut ia menyampaikan, tujuan aksi unjuk rasa langsung nantinya pada lokasi perusahaan pertambangan emas PT Masmindo ini, pada dasarnya untuk lebih mendukung langkah pengadvokasian Aktivis Pembela Arus Bawah di Kemenko Polhukam.

Nursyam pun juga mengaku telah pula berkonsultasi dengan Bang Foxchy melalui teleponnya, disarankan agar tahan dulu rencana aksi unjuk rasa tersebut.

“Sebab menurut Bang Foxchy, bahwa pihak Kemenko Polhukam sementara mempersiapkan surat panggilan kepada pihak-pihak yang sangat diduga kuat terlibat kasus mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo tersebut,” tambah Nursyam mengakhiri komentarnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *