Tabloid SAR – Kasus pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo Dwi Area atau Masmindo yang dilaporkan ulang kelompok Aktivis Pembela Arus Bawah, saat ini sedang dalam penanganan pihak Kemenko Polhukam.
Hal tersebut, sehingga salah satu perwakilan Masyarakat Adat Ranteballa mendatangi langsung Kantor Kemenko Polhukam pada hari ini, Rabu (18/10-2023). Adapun perwakilan Masyarakat Adat Ranteballa tersebut adalah bernama Risal Palesang.
Risal Palesang yang terbang langsung dari Timika, Papua Tengah tersebut, mengaku didampingi oleh Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy untuk menemui langsung salah satu pejabat di Kantor Kemenko Polhukam.
“Saya sangat bersyukur bisa berdialog langsung dengan Pak Jenderal, merupakan salah satu pejabat Kemenko Polhukam atas bantuan pendampingan Bang Foxchy (Rahmat K Foxchy –red),” tutur Risal.
Hanya saja Risal tidak ingin menyebut identitas Jenderal dimaksud di Kemenko Polhukam tersebut. “Sangat tidak etis menyebut nama Beliau, tapi pastinya bahwa pihak Kemenko Polhukam sangat memprioritaskan penanganan kasus pembebasan lahan PT Masmindo ini yang telah dikuasakan pengadvokasiannya pada Bang Foxchy,” ucapnya.
Menurutnya, bahwa dirinya sudah mendapat penjelasan dan petunjuk langsung dari Beliau, termasuk permintaan atas kelengkapan data dan dokumen pendukung laporan lainnya. “Jadi mengenai data dan dokumen pendukung laporan yang Pak Jenderal minta itu akan segera pula kita penuhi,” kata Risal.
Lanjut ia menyampaikan, rupanya Pak Jenderal juga senantiasa memantau berita-berita media online, tekait dugaan kasus yang timbul pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo tersebut, salah satunya mengenai rencana aksi unjuk rasa langsung masyarakat adat di lokasi pertambangan perusahaan ini.
“Jadi mengenai rencana aksi unjuk rasa langsung masyarakat adat pada lokasi pertambangan emas PT Masmindo, juga menjadi pembahasan serius antara Pak Jenderal dengan Bang Foxchy tadi,” bebernya.
Yah, mengenai adanya rencana aksi unjuk rasa Masyarakat Adat tersebut, sambung Risal, justru tak terlepas pula menjadi pembahasan serius antara Pak Jenderal dengan Bang Foxchy. “Namun hal ini, saya tidak bisa komentari terlalu jauh, sebab itu ranahnya Bang Foxchy sebagai LSM Pendamping,” tukasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, namun pastinya bahwa Bang Foxchy sangat tidak perlu diragukan sebagai LSM Pendamping bagi keluarga Ranteballa yang sangat dirugikan melalui pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo tersebut.
“Karena saya sudah menyaksikan langsung di Kemenko Polhukam ini, mengenai langkah-langkah pengadvokasian Bang Foxchy sebagai LSM Pendamping,” terang Risal Palesang. (*****)