Bang Foxchy Apresiasi Statement Kadis PUPR, untuk Tidak Lanjutkan Kegiatan Proyek Ruas Jalan Boneposi-Kadundung
Tabloid SAR – Jika tidak ada aral melintang Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Drs H Muh Saleh SH akan merencakan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Latimojong pada 22 April 2024.
Begitu infomasi yang diterima redaksi media ini yang disampaikan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Latimojong, Leanita SPI pada hari ini, Kamis (18/04-2024).
Leanita yang juga merupakan Pelaksana Tugas Kepala Desa (Plt Kades) Ranteballa. Lanjut menginfomasikan kunker Pj Bupati Luwu tersebut, untuk agenda kegiatan menanam pohon dalam rangka memperingati Hari Bumi yang akan dipusatkan di Rantelajang.
Hal tersebut, sehingga mendapat tanggapan dari kalangan pegiat aktivis civil society (masyarakat sipil), salah satunya Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy. “Kita sangat mengapresiasi adanya kegiatan Hari Bumi yang dilaksanakan Pemeritah Kabupaten Luwu di Kecamatan Latimojong tersebut,” ucapnya.
“Menanam pohon untuk memperingati Hari Bumi itu sangat penting demi menjaga terjadinya perubahan terhadap fenomena global warming (pemanasan global -red) yang kian signifikan menimbulkan kondisi iklim bersifat ekstrim, agar tidak menjadi ancaman serius bagi kelangsungan kehidupan peradaban umat manusia,” tuturnya.
Namun kita juga sangat harapkan, kata salah satu pegiat aktivis civil society yang juga akrab disapa Bang Foxchy ini, bagaimana melalui kunker Pj Bupati Luwu tersebut dapat pula memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan krusial di Kecamatan Latimojong.
Soalnya, lanjut ia mengatakan, karena Kecamatan Latimojong sekarang ini sedang menjadi perhatian pada tingkat Pemerintah Pusat, terkait dengan masifnya kasus dugaan mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo Dwi Area.
Menurutnya, sebab pelaksanaan pembebasan lahan pada perusahaan pertambangan emas ini, merupakan salah satu sumber persoalan krusial yang sewaktu-waktu dapat memicu terjadinya potensi aksi amuk massa dari faktor gerakan perlawanan masyarakat adat. Apabila Pj Bupati Luwu mengabaikan penanganan terhadap permasalahan ini, untuk dicarikan solusinya secara komprehensif.
Jadi kasus ini, tutur Bang Foxchy lagi, mestinya menjadi penanganan prioritas Pj Bupati Luwu. Karena kasus tersebut telah menjadi sumber ketidakadilan masyarakat adat. Akibat hak-hak agrarisnya yang sudah menjadi warisan leluhurnya dari zaman kuno itu, diduga kuat telah dirampas secara masif oleh para pelaku mafia tanah.
Lebih lanjut ia mengemukakan, kasus lain yang mestinya pula menjadi penanganan prioritas Pj Bupati Luwu di Kecamatan Latimojong itu, terkait dengan lokasi tanah masyarakat untuk kegiatan proyek ruas jalan Boneposi-Kadundung. Karena berlarut-larutnya kegiatan proyek ini, akibat adanya keberatan dari masyarakat pemilik tanah, lantaran belum diselesaikan harga kompensasi pemebebasan lahannya.
Pegiat aktivis LSM yang satu ini menyampaikan sebenarnya tidak susah untuk menyelesaikan kasus lahan yang dipersoalkan warga itu, sebagai penyebab berlarutnya proyek jalan ini. Itu sangat bisa diselesaikan oleh Pemerintah Desa dan Camat beserta Dinas terkait pada tingkat kabupaten.
Akan tetapi, sambungnya, namun sepertinya para pejabat tersebut tidak mau pusing mencarikan solusi rasa keadilan terhadap warga pemilik tanah. Sehingga dalih tanah negara yang dijadikan alasan pembenaran demi pembangunan untuk kepentingan umum. Padahal pelaksanaan pembebasan lahan untuk kepentingan umum sudah sangat jelas diatur ketentuan regulasinya. Apalagi warga pemilik tanah sudah memiliki legal standing dalam bentuk sertifikat hak milik.
Kendati demikian, pegiat aktivis anti korupsi yang kerap pula disapa Bang Ories ini, mengaku sangat mengapresiasi langkah kebijakan Kadis PUPR Kabupaten Luwu, sebab tidak melanjutkan kegiatan proyek ruas jalan Boneposi-Kadundung pada lokasi tanah yang sedang dipermasalahkan warga tersebut.
Dikemukakannya lebih lanjut, apalagi sudah ada statement dari Kadis PUPR Kabupaten Luwu, bahwa tidak ada lanjutan pekerjaan pada proyek ruas jalan Boneposi-Kadundung. “Hal tersebut, tentunya sangat kita apresiasi sebagi bentuk rasa empati terhadap rasa keadilan warga pemilik tanah yang belum dibayarkan kompensasi pembebasan lahannya,” ungkapnya.
Bang Ories lanjut menuturkan, namun karena Kadis PUPR itukan tidak ada domainnya terhadap kebijakan, terkait dengan pelaksanaan pembebasan lahan untuk kepentingan umum. Karena Tupoksinya adalah pada kegiatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan serta kegiatan pembangunan lainnya yang sudah menjadi ruang lingkup tanggungjawabnya.
Tak lupa Bang Ories menyampaikan, bahwa mengenai kasus lahan masyarakat yang akan dilalui proyek ruas jalan Boneposi-Kadundung ini tapi belum dikompensasi harga pembayarannya tersebut, sedang dalam monitoring pihak Komnas HAM. “Yah, kita juga sudah menerima surat jawaban surat Komnas HAM, terkait kasus ini,” bebernya.
Jadi harapan kita kepada Pj Bupati Luwu, tambahnya, untuk dapat memberikan penanganan prioritas terhadap carut-marutnya kasus pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo dan kasus lahan masyarakat untuk kegiatan proyek ruas jalan Boneposi-Kadundung. Terlebih kedua kasus ini sudah menjadi perhatian pemangku kebijakan pada tingkat Pusat.
“Hal ini sangat kita harapkan, tak lain untuk menghindari terjadinya potensi amuk massa. Sebab sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk senantiasa dituntut melindungi hak-hak properti warganya dari segala bentuk tindakan kesewenang-wenangan gaya kekuasaan,” pungkas Aktivis Pembela Arus Bawah tersebut. (Redaksi/Made)