Samsu Ali : Akan Turun Massa Keluarga ke Lokasi untuk Cegah Kesewenang-Wenangan Penyerobotan Lahan
Tabloid SAR – Berkembang informasi yang disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) Boneposi, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Jika besok Kamis, 18 April 2024, pihak Dinas PUPR Kabupaten Luwu akan melakukan kegiatan lanjutan proyek ruas jalan Boneposi-Kadundung yang masih bermasalah lahannya sampai sekarang ini.
Hal tersebut dikemukakan salah satu Tokoh Masyarakat Adat Desa Boneposi, Samsu Ali melalui hubungan telepon kepada redaksi media ini, Rabu (17/04-2024). “Tadi Ibu Sekdes Boneposi menginformasikan, bahwa besok (hari Kamis –red) pihak Dinas PUPR Luwu akan kembali melanjutan kegiatan proyek jalan Boneposi-Kadundung pada lokasi tanah keluarga kami yang belum diselesaikan kompensasi pembayaran lahannya tersebut,” tuturnya.
Kata Samsu Ali, jadi adanya infomasi dari Ibu Sekdes Boneposi tadi seperti itu, maka besok juga akan turun massa keluarga, demi mencegah kesewenang-wenangan penyerobotan lahan untuk kegiatan lanjutan proyek jalan dimaksud. “Apabila besok ada alat berat dan kendaraan proyek melakukan kegiatan lanjutan pembukaan jalan, saya sangat kuatir akan terjadi aksi amuk massa,” ucapnya.
Lanjut ia mengemukakan, soalnya lokasi tanah tersebut adalah milik keluarga kami dan juga ada sertifikatnya dan setiap tahun dibayar pajak PBB-nya. Jadi massa keluarga itu besok turun, untuk melawan kesewenang-wenangan penyerobotan lahan, terkait dengan kegiatan proyek jalan tersebut.
Menurutnya, selama pihak Pemerintah Kabupten (Pemkab) Luwu tidak menyelesaikan terlebih dahulu harga kompensasi pembayaran lokasi tanah keluarga kami itu. Maka selama itu juga, kami segenap rumpun keluarga tidak akan pernah membiarkan lahan tersebut, untuk dibuka menjadi proyek jalan.
Lebih lanjut ia menyampaikan, apalagi pihak keluarga kami sudah menguasakan kepada Bang Foxchy (Rahmat K Foxchy –red), selaku Aktivis Pembela Arus Bawah untuk menangani penyelesaian kasus lokasi tanah keluarga kami ini.
Jadi kami persilahkan pihak Pemkab Luwu, kata Samsu Ali lagi, untuk menghubungi langsung saja Bang Foxchy. “Karena Beliau sudah ditunjuk pihak keluarga sebagai LSM Pendamping,” tukasnya.
Tugas kami selaku keluarga, tuturnya lagi, harus tetap mengamankan dan mempertahankan lokasi tanah keluarga kami tersebut. Kalau perlu sampai titik darah terakhir, sebagai bentuk perlawanan terhadap kesewenang-wenangan perampasan terhadap lahan keluarga kami ini.”Jadi hak itu harus kami pertahankan, sebab itu juga sudah perintah agama,” tandas salah satu Tokoh Masyarakat Adat Desa Boneposi ini.
Sementara itu, PPK proyek ruas jalan Boneposi-Kadundung lalu dikonfimasi redaksi media ini, melalui pesan pada nomor whatsapp-nya. Untuk dimintai tanggapannya, terkait atas adanya infomasi tersebut, akan tetapi tidak direspons sama sekali.
Berbeda dengan respons yang diberikan Kadis PUPR Kabupaten Luwu, Ikhsan Asaad. Saat dikonfirmasi melalui pesan pada nomor whatsapp-nya. Kepada redaksi media ini, mamun justru membantah, mengenai adanya infomasi terkait dengan kegiatan lanjutan proyek ruas jalan Boneposi-Kadundung tersebut.
Ia bahkan justru mengaku belun ada infomasi seperti ini sampai kepada dirinya. “Belum ada infomasi (seperti itu) sampai ke kami. Jadi infomasinya bahwa tidak ada lanjutan pekerjaan,” begitu jawaban Kadis PU PR Kabupaten Luwu dalam bentuk pesan singkat yang diterima nomor whatshapp redaksi media ini.
Jadi dengan adanya bantahan dari Kadis PUPR Kabupaten Luwu tersebut. Lalu redaksi media inipun berusaha untuk mengkonfirmasi Sekdes Boneposi, Enhy tapi tidak juga direspos. Sepertinya Sekdes Boneposi ini diduga telah menyebarkan informasi hoaks kepada warganya, bahwa besok Dinas PUPR Kabupaten Luwu akan melanjutkan proyek jalan Boneposi-Kadundung pada lokasi tanah yang masih bermasalah sampai saat ini.
Hingga berita ini dirilis, baik PPK proyek jalan Boneposi-Kadundung maupun Sekdes Boneposi, tampaknya belum membaca pesan whatsapp yang dikirimkan redaksi media ini, sebab belum kelihatan tercontreng biru. (Redaksi)