Sikapi Kasus Pembebasan Lahan PT Masmindo, Pemangku Adat Ranteballa Dukung Langkah Penanganan Keluarga di Jakarta

News941 views

Tabloid SAR – Kasus pembebasan lahan PT Masmindo Dwi Area sepertinya terus bergulir menjadi sorotan tajam dari ruang publik.Pasalnya, akibat sangat diduga kuat sewenang-wenang merampas hak-hak ulayat masyarakat adat Ranteballa-Boneposi yang berlokasi di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan.

Hal ini, sehingga membuat pihak Rumpun Keluarga Puang Laik Pamimmi Kasenda langsung mengambil inisiatif untuk segera mengundang sejumlah tokoh elit Ranteballa-Boneposi di Jakarta dan sekitarnya. Untuk bersama-sama membahas langkah-langkah penanganan terhadap kasus pembebasan lahan yang sangat bermasalah pada perusahaan pertambangan emas terbesar di Sulawesi Selatan tersebut.

Menurut agendanya mereka akan membahas jadwal pertemuannya dengan Menteri ATR/Kepala BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), terkait soal kasus pembebasan lahan PT Masmindo ini.

Hal ini langsung disikapi oleh pemangku Adat Ranteballa, salah satunya Parengnge Ke’pe-Ranteballa, Puang Drs Palabiran Kanna MM. Kepada media ini, ia lalu mengemukakan, sangat mendukung langkah penanganan keluarga di Jakarta tersebut,” ungkapnya melalui hubungan komunikasi telepon dengan redaksi media ini, Jumat (26/07-2024).

Lanjut ia menyampaikan, bahwa dirinya selaku pemangku adat Ranteballa sudah sangat maksimal untuk mengurus hak-hak ulayat yang diduga kuat salah bayar yang dilakukan oleh pihak PT Masmindo tersebut.

Kata Puang Palabiran Kanna, namun sampai saat ini, kita belum berhasil memperjuangkan hak-hak ulayat masyarakat adat kita yang berlokasi di Desa Ranteballa dan Desa Boneposi yang sangat diduga kuat salah bayar tersebut.

Dia lanjut mengemukakan, seandainya saya bersama dengan Bang Foxchy tidak mati-matian berjuang selama ini, untuk mempertahankan hak-hak ulayat kita itu. Sudah lama itu lahan dan kuburan-kuburan kuno dan kuburan-kuburan tua nenek moyang kita habis digusur semuanya oleh perusahaan pertambangan emas ini.

“Tanya miki saja sama Bang Foxchy langsung, mengenai perjuangan kami berdua tersebut,” ucapnya.

Saya inikan, kata Puang Palabiran Kanna lagi, tidak mau promosi diri sebagai pejuang tanah warisan kita dan keluarga kita itu, jadi tidak perlu saya kemukakan hal seperti itu, karena sudah menjadi kewajiban saya sebagai Pemangku Adat Ranteballa. Terlebih Bang Foxchy itu adalah aktivis LSM, maka dialah yang tampil di depan untuk memperjuangkan hak-hak ulayat kita dan keluarga. “Apalagi dia itu keponakan juga,” imbuhnya.

Menurutnya, namun selama Bang Foxchy  ke Jakarta, sudah tidak pernah lagi saya hubungi. Karena dirinya juga tidak pernah menghubungi saya. “Baru saya hubungi hari ini, setelah adanya berita bahwa rumpun keluarga di Jakarta akan berinisiatif melakukan langkah penanganan terhadap lokasi tanah warisan adat yang salah bayar dilakukan oleh pihak PT Masmindo,” bebernya.

“Saya pun menyampaikan kepada Bang Foxchy, cocokmi itu kalau kau bantu itu tantemu dan keluarga di Jakarta, mengurus tanah waris nenek di Ranteballa-Boneposi,” terangnya.

Lanjut ia mengemukakan, sudah sangat tepat keluarga di Jakarta, untuk mengagendakan ketemu langsung dengan Pak AHY. Kalau diurus di Luwu sukar mencari solusinya di Pemkab Luwu, karena semua permasalahan lahan di PT Masmindo diserahkan penanganannya kepada Pemkab Luwu.

Pemangku Adat Parengnge Ke’pe-Ranteballa inipun juga membantah terhadap semua tudingan yang diarahkan kepada dirinya sebagaimana yang berkembang di tengah keluarga.

“Kalau saya memang bersekongkol dengan Ponggi, tidak mungkin saya suruh anak saya Agung untuk mensomasi Ponggi mengenai lokasi tanah di dekat PLTMH itu,” bebernya.

Dikemukakannya lebih lanjut, seandainya saya main mata dengan Ponggi, buat apa juga saya suruh anak saya Agung mensomasinya. “Jadi lebih baik hal ini saya buka, agar keluarga paham posisi saya yang sebenarnya,” terang Pemangku Adat Ranteballa yang satu ini.

Intinya di sini, bahwa saya sangat mendukung atas sudah adanya langkah keluarga di Jakarta, karena sudah mulai mengambil inisiatif pengurusan terhadap hak-hak ulayat kita yang bermasalah dengan pihak PT Masmindo itu. “Saya juga setiap saat siap dimintai bantuan bila memang diperlukan,” tukasnya.

Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy membenarkan mengenai adanya upaya pengurusan yang telah dilakukan Parengnge Ke’pe-Ranteballa tersebut.

“Yah, benar itu yang dikatakan Om Puang Palabiran Kanna, bahwa Beliau selalu mengurus kasus tanah yang dibebaskan PT Masmindo,” ucap aktivis LSM yang kerap disapa Bang Foxchy ini.

Kata Bang Foxchy, kalau Om Puang Palabiran Kanna itu juga selalu mengumpulkan rumpun keluarga untuk bersama-sama membahas langkah perlawanan terhadap kasus dugaan mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo.

“Namun itulah masalahnya, sebab rumpun keluarga Ranteballa itu sepertinya sangat sukar bersatu. Padahal persatuan dan kebersamaan itu sangat diperlukan untuk melawan kasus dugaan mafia tanah tersebut,” tuturnya.

Lanjut aktivis LSM yang juga akrab disapa Bang Ories ini, soal mengenai kasus lokasi tanah Opa Kasenda di Ranteropi. Saya memang disuruh Om Puang Palabiran Kanna buatkan surat keberatan kepada PT Masmindo. Bahkan, saya sendiri yang mengantar langsung surat keberatan itu kepada PT Masmindo. “Tapi itulah persoalannya, sama sekali tidak ditanggapi,” ungkapnya.

Lanjut ia menuturkan, selama saya di Jakarta ini, saya memang sudah tidak pernah lagi berkomunikasi dengan Om Puang Palabiran Kanna. Saya pikir sudah tidak diperlukan lagi, namun tiba-tiba Beliau tadi menelpon saya,” ungkapnya dengan nada bercanda.

Lanjut ia menyampaikan, kelemahan paling mendasar pada rumpun masyarakat adat Ranteballa itu adalah sepertinya sangat sukar bersatu dan sama sekali kurang memiliki rasa kebersamaan partisipasi dalam berjuang. “Yah, itu penilaian saya saja,” kata Bang Ories sembari berseloroh.

Lalu ia pun menambahkan, jadi dengan adanya langkah inisiatif yang dilakukan oleh pihak Rumpun Keluarga Puang Laik Pamimmi Kasenda, untuk mengundang sejumlah tokoh elit Ranteballa-Boneposi di Jakarta dan sekitarnya untuk membahas kasus pembebasan lahan PT Masmindo ini.

“Tentunya hal itu merupakan sebuah harapan untuk dapat mempersatukan segenap rumpun keluarga yang dizolimi warisan hak-hak agrarisnya tersebut, untuk bersama-sama memperjuangkan rasa keadilan bersama,” pungkas Aktivis Pembela Arus Bawah ini. (Made/Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *