Ibu Ina Simballu : Kita Akan Undang Tokoh Elit Masyarakat Ranteballa-Boneposi di Jakarta dan Sekitarnya
Tabloid SAR – Terus bergulir sorotan terhadap diskursus soal kasus dugaan praktik-praktik mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo Dwi Area di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Hal tersebut, sehingga mendorong pihak Rumpun Keluarga Puang Laik Pamimmi Kasenda untuk segera melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh elit masyarakat Ranteballa-Boneposi di Jakarta dan sekitarnya.
Begitu ungkapan Ibu Ina Simballu, kepada media ini, Jumat (26/07-2024). “Minggu depan, kita akan rencanakan untuk mengundang sejumlah tokoh elit masyarakat Ranteballa -Boneposi di Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek –red), untuk membahas kasus pembebasan lahan PT Masmindo di kampung,” tuturnya.
“Namun mengenai tempat dan jadwal waktu pertemuannya masih dicari dulu letak lokasinya yang dianggap mudah dijangkau keluarga yang akan diundang tersebut,” ucap salah satu cucu Puang Laik Pamimmi Kasenda ini.
Kata dia, bahwa rencana pertemuan tersebut, untuk membahas agenda pertemuan lebih lanjut dengan Menteri ATR/Kepala BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). “Syukurlah, sebab sudah beberapa keluarga di Jakarta dan sekitarnya, sangat mendukung rencana agenda pertemuan ini,” ucapnya.
Kata Ibu Ina lagi, bahwa nantinya kita tidak hanya sebatas membahas rencana angenda pertemuan dengan Pak AHY. Akan tetapi kita juga akan membahas rumusan Panitia Satuan Tugas Anti Mafia Tanah Rumpun Keluarga Masyarakat Adat Ranteballa-Boneposi, dengan melibatkan semua unsur keluarga yang berkompeten dan ditokohkan dalam lingkup rumpun keluarga masing-masing.
Soalnya, lanjut ia menyampaikan, bahwa sesuai infomasi pihak Kantor BPN Kabupaten Luwu lagi sedang melakukan melakukan pemetaan lokasi wilayah eksplotasi (Operasi Produksi) PT Masmindo tersebut, untuk dilegalisasi dalam bentuk Surat Keterangan Pendaftaran Tanah. “Jadi kita harus bergerak cepat untuk melaporkan kasus ini kepada Pak AHY,” tandasnya.
Menurutnya, bahwa kami selaku Rumpun Keluarga Puang Laik Pamimmpi Kasenda tidak hanya memperjuangkan lokasi tanah warisan sendiri. Namun kita juga memperjuangkan hak-hak agraris masyarakat adat Ranteballa dan Boneposi yang merasa sangat dizolimi, terkait dengan kasus pembebasan lahan yang sangat sarat bermuatan dugaan praktik-praktik mafia tanah tersebut.
Untuk itu, kita pun sangat berharap semangat kebersamaan dan persatuan yang kokoh dari segenap masyarakat adat Ranteballa dan Boneposi, demi bersama-sama melawan kesewenang-wenang perampasan terhadap lokasi tanah warisan leluhur kita tersebut.
Apalagi, sambungnya, situs-situs warisan tradisional budaya dan adat istiadat leluhur kita secara turun temurun dari semenjak era peradaban kuno akan terancam pula akan digusur oleh perusahaan pertambangan ini.
Padahal, kata Ibu Ina lebih lanjut, situs-situs warisan peradaban kuno tersebut sudah merupakan imbol identitas keluhuran nilai-nilai kearifan lokal yang sangat disakralkan oleh masyarakat adat Ranteballa dan Boneposi secara turun-temurun, yang mestinya pula kita pertahankan sebagai warisan sejarah yang sangat tak ternilai harganya.
Adapun situs-situs warisan peradaban kuno yang ia dimaksud itu, seperti kuburan-kuburan kuno dan kuburan-kuburan tua. Termasuk warisan tradisional leluhur kita lainnya, dalam bentuk bekas-bekas mata kali, balabatu, bekas irigasi, bekas persawahan, bekas perladangan dan lokasi peternakan kerbau. “Apalagi masih ada juga tanaman peninggalan nenek moyang di dalam lokasi tersebut,” bebernya.
Ibu Ina lanjut menyampaikan, sepertinya pihak PT Masmindo ini, merupakan sebuah perusahaan tambang yang sangat tidak patuh kepada ketentuan peraturan perundang-undangan. Bahkan justru cenderung melanggar HAM (Hak Asasi Manusia), sebab sepertinya tidak memiliki sama sekali rasa pernghormatan terhadap nilai-nilai kearifan lokal masyarakat adat kita di kampung. .
Namun jelasnya, kata dia lagi, bukan hanya lokasi tanah Opa Kasenda (Ayahanda mantan Kasal TNI-AL Laksamana Prn Rudolf Kasenda –red) yang kita perjuangkan. Namun semua lokasi tanah masyarakat adat Ranteballa dan Boneposi yang dirampas secara sewenang-wenang akan kita perjuangkan bersama-sama.
Intinya disini, karena sepertinya PT Masmindo ini cenderung menganut kegiatan praktik-praktik mafia tambang. Sebab dalam melakukan kegiatan pembebasan lahan sangat disinyalir melabrak ketentuan peraturan perundang-undangan dan juga sangat terindikasi kuat melanggar HAM masyarakat adat.
“Hal ini akan kita lawan bersama-sama, demi mempertahankan warisan hak-hak ulayat kita dan juga menjaga kehormatan nilai-nilai kearifan lokal warisan leluhur kita secara turun menurun,” pungkasnya. (Made/Redaksi)