Sikapi Kasus Dugaan Pengrusakan Cengkih Warga, Aktivis LSM Akan Segera Surati Kapolri dan Panglima TNI Terkait Pengamanan PT Masmindo

News1,167 views

Tabloid SAR – Beredar luas pada berbagai platform media sosial, mengenai rekaman vidio amatir berdurasi 52 detik kasus dugaan penyerobotan kebun dan pengrusakan pohon cengkih warga Dusun Nase, Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Dalam rekaman vidio amatir pada Senin lalu, 16 September 2024 tersebut, tampak sejumlah personil dan sekuriti pihak PT Masmindo Dwi Area yang disinyalir dikawal oleh beberapa aparat Polri (Brimob –red) dan TNI berseragam lengkap, lagi menebang sejumlah pohon cengkih warga menggunakan mesin alat potong sengso.

Kasus dugaan penyerobotan kebun dan penebangan pohon cengkih warga ini, sehingga menuai kecaman dari kalangan aktivis LSM, salah satunya Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy. “Kita sangat kecam tindakan kesewenang-wenangan seperti itu, sebab sudah merupakan suatu bentuk pelanggaran terhadap HAM (Hak Asasi Manusia),” ucapnya, saat dimintai tanggapannya melalui nomor handphonenya pada hari ini Kamis (19/09-2024).

Aktivis LSM yang lebih akrap disapa Bang Foxchy ini mengaku awalnya menerima kiriman vidio itu justru dari salah satu anggota Polri (off the record). “Kita akan mendesak pimpinan Polri dan TNI agar menarik semua personilnya yang ditempatkan pada perusahaan tambang PT Masmindo tersebut,” tuturnya.

Kata dia, kita akan segera surati Kapolri dan Panglima TNI agar oknum-oknum Brimob dan TNI yang tampak dalam rekaman vidio tersebut, supaya ditindak menurut ketentuan kode etik profesi sebagaimana mestinya. “Aparat TNI/Polri itukan mestinya melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan justru menjadi alat kepentingan korporasi untuk sewenang-wenang menindas rakyat,” tandasnya.

Menurut Bang Foxchy, untuk apa juga aparat TNI/Polri ditempatkan pada perusahaan tambang itu, kan sudah ada sekuritinya sendiri. “Apalagi tidak ada sama sekali ketentuan perundang-undangan dan regulasi yang mengatur penempatan pengamanan aparat TNI/Polri pada perusahaan swasta seperti itu,” tukasnya.

Lanjut pegiat yang juga kerap disapa Bang Ories ini, aparat TNI dan Brimob itukan sudah sangat jelas Tupoksinya diatur dalam perundang-undangan. Hanya dapat menjadi aparat BKO (Bawah Kendali Operasional) ketika terjadi tindakan huru-hara dengan sistem pengendalian pengamanan yang terukur menurut standar perlindungan HAM.  “Jadi aparat TNI/Polri tidak boleh menjadi alat kepentingan korporasi, apalagi digunakan untuk menindas rakyat,” imbuhnya.

Bang Ories meminta pihak PT Masmindo agar tidak sewenang-wenang merampas lahan masyarakat seperti itu. “Jangan menggunakan dalih pembenaran bahwa lahan tersebut berada di dalam konsesi kontrak karyanya, lalu sewenang-wenang lakukan perampasan terhadap lahan masyarakat,” terangnya.

Dikemukakannya lebih lanjut, kan sudah ada ketentuan perundang-undangan yang mengatur mengenai standar operasional prosedur bagi pihak perusahaan pemegang IUP/IUPK untuk mendapatkan hak atas tanah. “Ikuti saja Pasal 135 dan Pasal 136 UU Minerba. Itu ketentuannya bagi perusahaan tambang dalam membebaskan lahan masyarakat,” ungkapnya.

Perlu pula dipahami, sambungnya, berlaku tawar-menawar harga bagi pihak perusahaan pemegang IUP/IUPK untuk mendapatkan hak atas tanah. Pihak perusahaan tidak boleh memaksakan kehendak untuk mendapatkan hak atas tanah jika tidak tercapai kesepakatan harga dengan masyarakat pemilik lahan.

“Jadi jelasnya kita akan segera surati Kapolri dan Panglima TNI, terkait adanya dugaan pengamanan aparat Brimob dan TNI yang digunakan pihak PT Masmindo tersebut, sebab sudah sangat menyalahi protap Tupoksinya sebagai aparat negara,” kunci Aktivis Pembela Arus Bawah ini.

Sementara itu, Cones (46) tahun selaku korban kepada awak media, menyampaikan bahwa empat hari sebelum terjadi kasus dugaan penyerobotan kebun dan pengrusakan pohon cengkih miliknya. Pihak PT Masmindo mendatanginya untuk menawarkan harga tanah sebesar Rp 70.000/M² dan rumah ditawar dengan harga Rp 180 juta.

Namun Cones menolak penawaran harga tersebut. Dirinya justru mendapat ancaman jangan menyesal kalau tidak menerima penawaran harga dari perusahaan tambang emas ini. Pada gilirannnya terjadi peristiwa penebangan pohon cengkih miliknya tersebut, diduga kuat pelakuknya pihak PT Masmindo yang disinyalir dikawal dengan sejumlah oknum aparat Brimob dan TNI.

Sedangkan External Relations Manager PT Masmindo, Yudhi Purwandi saat dikonfirmasi melalui nomor whatsappnya terkait degan kasus ini, tapi sama sekali tidak memberikan tanggapan hingga berita ini dirilis. (Made/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *