Kita dari LSM sangat menyesalkan statemen yang bersifat kontroversial dari Pihak BBWS Pompengan Jeneberang
MAKASSAR – Proyek Pengendalian Banjir Sungai Cenranae di Bone, Sulawesi Selatan yang diduga kuat menyalahi spesifikasi teknis yang disoroti pihak LSM yang menyebut namanya Kelompok Aktivis Pembela Arus Bawah, sehingga juga dirilis melalui media online ini beberapa waktu lalu.
Jadi dengan adanya sorotan terhadap dugaan kesalahan spesifikasi teknis proyek tersebut, akhirnya ditanggapi oleh Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, dengan melayangkan surat undangan klarifikasi kepada pihak Aktivis Pembela Arus Bawah.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy . “Yah, saya diundang rapat oleh pihak BBWS Pompengan Jeneberang pada hari Rabu lalu, 31 Agustus 2022, untuk klarifikasi proyek pengendalaian banjir Sungai Cenranae yang diduga kuat menyalahi spesifikasi teknis tersebut,” ucapnya pada media ini, Minggu (4/9/2022).
Namun dalam pertemuan di Ruang Rapat Kantor BBWS Pompengan Jeneberang tersebut, justru salah satu peserta rapat di kantor ini secara tiba-tiba melontarkan statemen yang sangat bersifat kontroversial, bahwa sudah sangat luar biasa kualitasnya apabila hasil pelaksanaan proyek pengendalian banjir sudah bisa bertahan dua tahun.
Aktivis LSM yang akrab disapa Bang ories ini, menyampaikan lantaran adanya statemen yang sangat bersifat kontrovesial dari pihak BBWS Pompengan Jeneberang seperti itu, sehingga saya langsung memilih walk out (tinggalkan –red) dari rapat klarifikasi tersebut.
“Kita dari LSM sangat menyesalkan statemen yang sangat bersifat kontroversial dlontarkan oleh pihak BBWS Pompengan Jeneberang seperti itu, sehingga saya tinggalkan saja udangan rapat klarifikasi yang digelar pihak BBWS Pompengan Jeneberang tersebut,” ucapnya lagi.
Lanjut Bang Ories menyampaikan, masa sih proyek yang dianggarkan cukup besar melalui APBN tersebut, sudah dianggap luar biasa kualitasnya apabila sudah bisa bertahan selama dua tahun. “Berarti itu sama saja menghambur-hamburkan uang negara, donk,” tuturnya dengan nada ketus.
Tentunya kita dari LSM sangat bersikap untuk bakal laporkan dugaan kesalahan spesifikasi teknis proyek pengendalaian Banjir Sungai Cenranae di Bone ini ke Kejaksaan Agung.
Meskipun menurut pihak konsultan supervisi proyek ini, kata Bang Ories lagi, bahwa kasus ini telah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Bone. Namun kita dari LSM tetap bersikap untuk melaporkan proyek ini ke Kejaksaan Agung.
“Surat laporannya akan kita siapkan untuk segera dilayangkan ke Kajaksaan Agung. Jika perlu kasusnya ditarik dari Kejaksaan Negeri Bone agar ditangani proses hukumnya oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,” terangnya.
Apalagi pihak konsultan supervisi proyek tersebut, telah pula mengakui bahwa memang terjadi kesalahan spesifikasi teknis pada proyek ini. Jadi kita pun dari LSM sangat mengapresiasi kejujuran dari pihak konsultan supervisi proyek tersebut.
Jadi atas dasar itu pulalah, kata Bang Ories lebih lanjut, sehingga kita dari LSM memberikan perhatian serius untuk melaporkan proyek pengendalaian banjir Sungai Cenranae tersebut ke Kejaksaan Agung. “Sementara surat laporannya akan kita siapkan untuk dilayangkan segera,” tandasnya.
Menurutnya, bahwa surat undangan klarifikasi dari Kantor BBWS Pompengan Jeneberang, ia terima melalui nomor WA-nya pada tanggal 30 Agustus 2022, setelah mendarat di Bandara Internasional Hasanuddin melalui penerbangannya dari Jakarta.
Lebih lanjut Bang Ories menyampaikan, kemudian saya memenuhi undangan tersebut sesuai agenda yang dijadwalkan oleh pihak pejabat BBWS Pompengan Jeneberang.
Saat rapat baru akan dimulai, tambahnya, namun tiba-tiba salah satu peserta dari pihak BBWS Pompengan Jeneberang mengeluarkan statemen yang sangat bersifat kontroversial, bahwa sudah sangat luar biasa kualitasnya apabila hasil pelaksanaan proyek pengendalian banjir sudah bisa bertahan dua tahun.
Hal itulah sehingga membuat saya, langsung memilih walk out untuk meninggalkan saja rapat tersebut. “Jadi untuk apalagi lanjut mengikuti rapat klarifikasi pihak BBWS Pompengan Jeneberang ini, kan sudah sangat jelas inti dari materi rapat yang telah dikemukakan pihak BBWS Pompengan Jeneberang tersebut,” pungkas Direktur Eksekutif Aktivis Pemela Arus Bawah ini.
Untuk diketahui, bahwa proyek pengendalian banjir di Sungai Cenranae, Kabupaten Bone dianggarkan melalui APBN TA 2020 senilai Rp. 9.880.000.000. Dengan kontraktor pelaksana PT Harr Turatea Pratama dan selaku konsultan supervisnya adalah CV Daya Kreasi Design. (Redaksi)