Senin Lusa Akan Kembali Digelar Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran, Desak Kapolres Luwu Segera Tetapkan ‘Kades Ranteballa’ Sebagai Tersangka

News2,751 views

Harapkan Pihak Kemenko Polhukam untuk Hentikan Sementara Semua Tahapan Kegiatan Pertambangan PT Masmindo

 

Tabloid SAR – Kasus dugaan mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo Dwi Area atau Masmindo disinyalir sangat sarat bermuatan praktik-praktik Pungli. Hal tersebut ditandai atas tersangkutnya Kepala Desa Ranteballa dalam kasus Pungli Surat Penerbitan Objek Pajak (SPOP) yang sangat berlarut-larut proses hukumnya di Polres Luwu, Polda Sulawesi Selatan.

Sementara menyikapi atas mangkirnya kembali Direktur Utama dan Land Azquisation (LA) Manager PT Masmindo terhadap panggilan kedua Satgas Saber Pungli Pusat. Sehingga Perwakilan Masyarakat Adat Ranteballa sangat mengharapkan pihak Kemenko Polhukam, untuk menghentikan sementara semua tahapan kegiatan pertambangan PT Masmindo.

Menurut Muhlis, bahwa aksi unjuk rasa di DPRD Luwu pada Selasa lalu itu dan hari Jumat kemarin, itu baru aksi pemanasan untuk kembali menggendakan aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin lusa, untuk mendesak Kapolres Luwu agar segera metetapkan oknum Kepala Desa (Kades) Ranteballa sebagai tersangka.

“Adapun agenda aksi unjuk rasa besar-besaran untuk segera mendesak penetapan tersangka terdapat oknum Kades Ranteballa tersebut, pelakasanaannya dijadwalkan pada Senin lusa di Mako Polres Luwu,” tuturnya pada media ini, Sabtu (04/11-2023).

Kata Muhlis, jika dirinya sebelumnya sudah menelpon Bang Foxchy (Rahmat K Foxchy –red) selaku LSM Pendamping yang lagi mengadvokasi tuntutan kita selaku pemilik tanah sebenarnya di Menko Polhukam Jakarta, untuk meminta pertimbangan pada Bang Foxchy mengenai kegiatan aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin lusa tersebut.

Lanjut ia menyampaikan, jadi atas restu Bang Foxchy itulah, maka mahasiswa dan kita selaku masyarakat adat akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin lusa, untuk menuntut para pelaku mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo agar ditindak tegas secara hukum.

Kata Muhlis lagi, adapun salah satu isu yang menjadi tuntutan unjuk rasa besar-besaran pada Senin lusa tersebut adalah mendesak Kapolres Luwu agar oknum Kades Ranteballa segera ditetapkan sebagai tersangka. “Jadi itulah salah satu tuntutan kita melalui rencana aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin lusa tersebut,” ucapnya.

Sementara aksi unjuk rasa pada Jumat (03/11-2023) kemarin itu, sebagaimana yang digelar oleh Forum Anti Mafia Tanah, rupanya baru semacam pra kondisi untuk menggalang kekuatan massa pada aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin lusa di Mako Polres Luwu.

Hal tersebut kemukakan oleh Muh Saidi, selaku Jenderal Lapangan (Jenlap) aksi unjuk rasa pada Senin lusa tersebut. “Aksi kemarin itu baru semacam pra kondisi, sekaligus untuk menyampaikan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa besar-besaran kepada Polres Luwu,” ucap Jenlap Forum Anti Mafia Tanah dari balik handphone-nya.

Namun sekaitan atas mangkirnya kembali Direktur Utama dan LA Manager PT Masmindo terhadap panggilan kedua Satgas Saber Pungli Pusat. Sejumlah pihak sangat mengharapkan pada pihak Kemenko Polhukam untuk menghentikan sementara semua tahapan kegiatan pertambangan PT Masmindo tersebut.

Risal Palesang, merupakan salah satu Perwakilan Masyarakat Adat Ranteballa sangat mengharapkan pada pihak Kemenko Polhukam untuk menghentikan sementara semua tahapan kegiatan pertambangan PT Masmindo tersebut.

Menurutnya, bahwa mangkirnya kembali Direktur Utama dan LA Manager PT Masmindo terhadap panggilan kedua Satgas Saber Pungli Pusat, maka itu sudah semacam pelecehan terhadap lembaga negara bernama Kemenko Polhukam ini.

Kitakan tahu, kata dia, bahwa Kemenko Polhukam itukan merupakan lembaga negara yang memiliki reputasi yang sangat baik, kok bisa-bisanya dilecehkan oleh Direktur Utama dan LA Manager PT Masmindo tersebut.

“Jadi sebaiknya pula pihak Kemenko Polhukam agar menghentikan sementara semua tahapan kegiatan pertambangan PT Masmindo tersebut, sebagai tanggapan serius terhadap mangkirnya kembali kedua petinggi PT Masmindo ini,” harap Risal mengaku juga sedang berada di Kantor Kemenko Polhukam.

Saya juga lagi bersama Bang Foxchy di Kantor Kemenko Polhukam, kata Risal, jadi mestinya Direktur Utama dan LA Manager PT Masmindo dijadwalkan permintaan klarifikasi keduanya oleh Satgas Seber Pungli Pusat pada Selasa lalu 31 Oktober 2023 tapi justru mereka kembali mangkir.

Atas mangkirnya kembali kedua petinggi PT Masmindo tersebut, sepertinya Pak Jenpol (Jenderal Polisi) yang ditunjuk sebagai Pengarah Pokja Intel Satgas Pungli Pusat yang khusus menangani kasus mafia tanah yang dilaporkan Aktivis Pembela Arus Bawah ini, rupanya sangat kecewa dan begitu geram atas mangkirnya kembali kedua petinggi PT Masmindo itu.

Lanjut ia mengatakan, hal itu saya tahu dari hasil pembicaraan telepon antara Bang Foxchy dengan Pak Jenpol. Dari balik handphone-nya, Pak Jenpol mengaku sedang berada di Bali. Tapi dengan nada tegas pula, Beliau menyampaikan, jika pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas kepada kedua petinggi PT Masmindo tersebut.

Rizal pun juga mengaku telah menyaksikan langsung mengenai langkah pengadvokasian yang sedang dilakukan Bang Foxchy di Kantor Kemenko Polhukam ini.

“Saya sangat optimis kasus dugaan mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo itu akan dituntaskan oleh pihak Satgas Pusat. Hanya saja kita masih sangat perlu bersabar, sebab namanya juga mengurus kasus besar seperti ini, sangat tidak semudah pula seperti apa yang dibayangkan,” paparnya.

Apalagi, sambungnya, pihak Kemenko Polhukam ternyata juga sudah melimpahkan laporan Aktivis Pembela Arus Bawah ke Bareskrim Polri, terkait dengan kasus dugaan mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo. “Tentunya penanganan kasus ini di Bareskrim akan senantiasa pula dipantau perkembangannya oleh pihak Kemenko Polhukam,” ujar Risal.

Sesuai ungkapan pihak Kemenko Polhukam, kata Risal lagi, kalau kasus yang sudah dilimpahkan ke pihak Aparat Penegak Hukum, itu menandakan bahwa kasus tersebut sudah sangat memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti proses hukumnya.

“Jadi mengenai proses penanganan hukum kasus ini di Bareskrim itu akan selalu pula dipantau oleh pihak Kemenko Polhukam,” beber Risal, menirukan ungkapan salah satu pejabat utama (off the record) di Kantor Kemenko yang dinahkodai Mahfid MD ini.

Risal pun menjelaskan, kalau laporannya Pak Basir dulu itu di Bareskrim sampai tidak lanjut proses hukumnya, mungkin karena faktor salah delik aduan. Tapi laporannya Bang Foxchy melalui Kemenko Pohukam kali ini, kita sangat optimis akan berproses tuntas kasus hukumnya. “Apalagi semua orang di negara ini telah mengenal Pak Mahfud MD itu, sebagai Menko yang sangat tegas,” terang Risal Palesang.

Sedangkan A Yosoa Pasande, salah satu tokoh masyarakat adat Ranteballa, sangat mengapresiasi atas sudah adanya aksi unjuk rasa baik yang telah digelar Forum Ampera Ranteballa Menggugat maupun yang akan digelar oleh Forum Anti Mafia Tanah pada Senin lusa di Mako Polres Luwu.

Tokoh Masyarakat Adat Ranteballa yang lebih akrab disapa Arrang ini lanjut menyampaikan, kita sangat mendukung aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin lusa di Mako Polres Luwu tersebut.

Arrang pun lalu menghimbau kepada seluruh warga yang merasa dirampas tanah warisannya oleh para mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo, agar juga ikut meramaikan aksi unjuk rasa besar-besaran di Mako Polres Luwu pada Senin lusa itu.

Ketua Forum Masyarakat Ranteballa Bersatu ini, juga mengaku bahwa lagi sedang mengkonsolidasi massa masayarakat adat, untuk persiapan rencana aksi unjuk rasa langsung nantinya di lokasi pertambangan emas PT Masmindo.

“Jadi mengenai rencana aksi unjuk rasa langsung pada lokasi kontrak karya perusahaan pertambangan emas ini, itu masih kita atur jadwal agenda pelaksanannya,” pungkasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *