Sejumlah Warga Desa Sukaraya di Lutra, Berharap LSM Agar Turun Menginvestigasi Pengelolaan Dana Desa TA 2021 dan TA 2022

News588 views

LUTRA, Tabloid SAR – Pengelolaan Dana Desa selama ini senantiasa menjadi sorotan dari masyarakat, sehingga tidak sedikit Kepala Desa (Kades) yang sampai tersangkut kasus korupsi.

Adanya peran serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), senantiasa pula menjadi tempat masyarakat desa untuk mengadukan setiap penyalahguaan Dana Desa, sampai tidak sedikit Kades tersangkut kasus hukum.

Seperti halnya di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan diketahui sudah terdapat beberapa Kades yang tersangkut kasus korupsi akibat menyalahgunakan Dana Desa.

Salah satu LSM yang pernah mengungkap  kasus korupsi Dana Desa di Kabupaten Lutra tersebut, yakni Aktivis Pembela Arus Bawah, terkait pengelolaan Dana Desa di Desa Takkalala, Kecamatan Malengke. Pada gilirannya mantan Kades Takkalala, Nasrianti divonis satu tahun penjara.

Hal itulah, sehingga sejumlah warga Desa Sukaraya, Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Lutra sangat mengharapkan Aktivis Pembela Arus Bawah agar turun untuk menginvestigasi pengelolaan Dana Desa Tahun Anggran (TA) 2021 dan TA 2022 tersebut.

“Kami sangat menghapkan LSM ini agar turun menginvestigasi pengelolaan Dana Desa TA 2021 dan TA 2022 ini di Desa Sukaraya ini,” tutur sejumlah warga desa setempat minta agar tidak dimediakan identitasnya.

Menurut warga desa tersebut, bahwa pengelolaan Dana Desa baik pada TA 2021 lalu maupun pada TA 2022 ini, khususnya pada kegiatan pembangunan infrastruktur sangat tidak jelas pengelolaannya.

Mereka lanjut menyampaikan, kalaupun ada infrastruktur pedesaan yang dibangun, itupun sangat di bawah standar spesifikasi teknis. Seperti contohnya pada kegiatan pembangunan jalan pertanian di Dusun Sumber Jaya yang dianggarkan melalui Dana Desa TA 2022 ini sebesar Rp 142.637.101.

“Kita melihat hasil pembangunan jalan pertanian ini sangat jauh dari volume material yang digunakan, sehingga kita sangat menduga bahwa terdapat penyalahguaan Dana Desa pada proyek ini,” ucap mereka.

Lebih lanjut warga tersebut menyampaikan, jadi itu baru salah satu jenis contoh kegiatan pada TA 2022 ini, belum jenis kegiatan lainnya. Begitupun juga pengelolaan Dana Desa TA 2021 lalu, sama sekali tidak tampak kegiatan yang dilakukan,” keluh mereka.

Ketika kegiatan Dana Desa TA 2022 terkait pembangunan jalan pertanian ini dikonfirmasi pada mantan Kades Sukaraya, Ikhsan Amiruddin melalui nomor WA-nya.  Sekaligus juga dimintai tanggapannya mengenai detail kegiatan proyek dipersamalahkan warganya yang juga dikirimkan pada WA-nya tersebut, sebagaimana yang menjadi sorotan sejumlah warganya itu.

Namun mantan Kades Sukaraya ini dan juga terpilih sebagai Kades pada Pilkades setempat yang digelar baru-baru ini, menjawab melalui WA-nya, bahwa “apa yang disampaikan ini sama sekali tidak benar adanya dan ini merupakan pencemaran nama baik ini.”

Lanjut Iksan Amiruddin menyampaikan, “makanya itu masalahnya saya bukan pak Kades yang menjabat sekarang adalah Pj (penjabat -red) bernama Pak Arman.” Kemudian media ini lanjut menanyakan, “Jadi kegiatan itu (pembangunan jalan tani) bukan bapak Kadesnya yah?” Akan tetapi pertanyaan tersebut tidak direspons.

Kembali media ini memberikan pertanyaan, “bagaimana kalau kegiatan (pembangunan jalan tani) ini dilapor ke Aparat Penegak Hukum, bahwa tidak ada masalah pada proyek tersebut.”  Tapi tidak juga mendapat jawaban dari Kades Sukaraya terpilih pada penyelenggaraan Pilkades Serentak tahun 2022 di Kabupaten Luwu Utara tersebut.

Sementara Pj Kades Sukaraya, Arman Ibsal saat juga dikonfirmasi media ini, Jumat (21/10/2022) melalui WA-nya, terkait kegiatan pembangunan jalan tani yang lagi disorot sejumah warganya tersebut. Ia pun menjawab, bahwa kegiatan proyek tersebut dilaksanakan pada masa jabatan Pak Ikhsan jadi masih bukan tanggungjawab saya.

Sedangkan menyikapi harapan sejumlah warga Desa Sukaraya agar Aktivis Pembela Arus Bawah turun menginvestigasi pengelolaan Dana Desa TA 2021 dan TA 2022 tersebut. Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy, menyampaikan kesiapannya untuk menunkan Tim Investigasi LSM-nya, jika ada laporan dari masyarakat yang didasari dengan bukti-bukti yang dapat dijadikan sebagai petunjuk.

“Kita siap untuk menurunkan Tim Investigasi LSM kita, apabila ada laporan dari masyarakat yang didasari dengan bukti-bukti yang dapat dijadikan sebagai petunjuk. Jika memang ada indikasi penyalahgunaan Dana Desa di Desa tersebut, tentu kita tindaklanjuti pada pihak Aparat Penegak Hukum agar diproses tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandas aktivis LSM yang akrab disapa Bang Ories ini. (Tim Media T-SAR)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *