Harapkan Aktivis Pembela Arus Bawah Turun Lakukan Penelusuran
Tabloid SAR – Kecamatan Latimojong yang letak geongrafinya berada pada jajaran Pegunungan Latimojong bagian timur, merupakan salah satu wilayah kecamatan terpencil di Kabupten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan. Wilayah ini adalah menjadi bahagian dari wilayah hukum adat Basse Sangtempe disingkat Bastem.
Di mana wilayah kecamatan ini diketahui terdiri dari 12 desa, yakni Desa Tabang, Desa Pangi, Desa Ranteballa, Desa Boneposi, Desa To’barru, Desa Kadundung, Desa Lambanan, Desa Buntu Sarek, Desa Tibussan, Desa Pajang, Desa Ulusalu dan Desa Tolajuk.
Namaun di tengah mencuatnya diskursus mengenai kasus pembebasan lahan PT Masmindo Dwi Area (Masmindo). Nampaknya sejumlah tokoh masyarakat adat Latimojong juga sangat mempertanyakan pengelolaan Dana Desa pada wilayah hasil pemekaran dari Kecamatan Bastem tersebut.
Padahal di wilayah kecamatan ini terdapat pula PT Masmindo yang disebut-sebut merupakan perusahaan pertambangan emas terbesar di Sulawesi Selatan. Hanya saja sejumlah tokoh masyarakat adat Latimojong itu meminta agar tidak dimedikan identitasnya, dengan alasan menjaga kerukunan kekeluargaan.
Mereka sangat mengharapkan kepada pihak Aktivis Pembela Arus Bawah agar dapat menyikapi lebih lanjut kasus pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Latimojog tersebut, agar sedapat mungkin juga dilaporkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) berwenang.
“Kita sangat mempertanyakan pengelolaan Dana Desa pada 12 Desa di wilayah Kecamatan Latimojong ini. Terlebih lagi Desa Ranteballa, Desa Boneposi dan Desa To’barru, sebab ketiga wilayah desa ini adalah berada dalam areal pembebasan lahan PT Masmindo,” tutur mereka kepada awak media ini.
Menurut mereka, bahwa sudah sering kali juga LSM dan wartawan datang menyisir kegiatan Dana Desa di Kecamatan Latimojong ini. Tapi tidak ada satupun yang mengangkat pengelolaan Dana Desa tersebut di media, apalagi melaporkannya kepada pihak APH berwenang.
“Padahal para Kepala Desa di Kecamatan Latimojong ini, sering kali mengeluh akibat senantiasa pula menjadi dugaan obyek pemerasan oknum-oknum LSM dan wartawan tertentu sampai jutaan rupiah,” beber sejumlah tokoh masyarakat adat tersebut.
“Kepala Desa itu sendiri, justru juga kadang curhat sama kita apabila didatangi lagi oknum-oknum LSM dan wartawan tertentu,” ungkapnya.
Jika pengelolaan Dana Desa itu benar-benar tepat sasaran, kata mereka lagi, para Kepala Desa itu harusnya tidak perlu takuk melakukan perlawanan, untuk melaporkan oknum-oknum LSM dan wartawan tertentu tersebut di Polres Luwu.
“Karena mungkin Dana Desanya diduga kuat dimanipulasi pengelolaannya, sehingga para Kepala Desa justru tidak berani melaporkan oknum-oknum LSM dan wartawan seperti ini di Polres Luwu. Boleh jadi karena juga takut diproses Dana Desanya,” ucap mereka.
Lebih lanjut mereka menuturkan, apalagi sudah sekian tahun dan sudah miliran pula anggaran Dana Desa dikucurkan pemerintah pusat. Namun kondisi pembangunan desa masih sangat kurang memberikan kemajuan pembangunan yang berarti.
Kami mendengar ada namanya LSM yang disebut Aktivis Pembela Arus Bawah, tapi tidak pernah juga datang di Kecamatan Latimojong, untuk melakukan penelusuran terhadap pengelolaan Dana Desa. “Kami sangat berharap agar LSM itu bisa datang ke sini,” begitu harapan sejumlah tokoh masyarakat adat Latimojong tersebut.
Hal tersebut lalu disikapi Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy. “Kita akan turunkan Tim Gabungan LSM dan Pers, untuk menelusuri langsung pengelolaan Dana Desa di sejumlah Desa di Kecamatan Latimojong,” ucapnya saat dimintai tanggapannya melalui nomor handpone-nya ke Jakarta.
Kata aktivis pegiat anti korupsi yang lebih kerap disapa Bang Foxchy ini, sebenarnya jauh sebelumnya, kita sudah diminta salah seorang tokoh masyarakat adat Latimojong, untuk menelusuri pengelolaan Dana Desa di wilayah kecamatan ini.
“Namun karena saya ke Jakarta dan sampai sekarang ini belum juga pulang kampung, jadi kita akan turunkan Tim Gabungan LSM dan Pers. Soal jadwalnya, kita akan terlebih dahulu kirim surat pemberitahuan LSM kepada Camat Latimojong,” ucap Bang Foxchy.
Menurutnya, jadi terdapat tiga desa dulu yang akan dijadikan titik fokus tahap pertama penelusuran Dana Desanya, yaitu Desa Ranteballa, Desa Boneposi dan Desa To’barru. Alasannya, sebab ketiga desa ini masuk di dalam lingkaran pembebasan lahan PT Masmindo.
Aktivis LSM yang juga akrab disapa Bang Ories ini menuturkan lebih lanjut, boleh jadi juga terdapat bantuan Condep (Commudity Development Program) dari PT Masmindo dalam bentuk pembangunan fisik sarana infrastuktur. Akan tetapi diduga kuat juga dimaksukkan kedalam pertanggungjawaban kegiatan Dana Desa. “Jadi hal seperti ini, jelas merupakan kasus korupsi,” imbuhnya.
Apabila Tim Gabungan LSM dan Pers kita nantinya, lanjut ia menyampaikan, jika memang dapat menemukan indikasi penyalahgunaan Dana Desa yang sifatnya signifikan merugikan negara di kecamatan ini. “Yah, hal itu tentunya akan ditindaklanjuti pengaduannya kepada pihak APH, agar diusut lebih lanjut menurut ketentuan tindak pidana pemberantasan korupsi,” terang Bang Ories. (Redaksi)