Sejumlah Perwakilan Rumpun Keluarga Masyarakat Adat Kandeapi Pasang Spanduk Pemberitahuan di Lokasi Tanah Warisan Leluhurnya

News356 views

Bang Foxchy : Langkah Hukum Akan Ditempuh Apabila PT Masmindo Tidak Mengindahkan Pemberitahuan pada Spanduk

 

Tabloid SAR – Sejumlah warga perwakilan rumpun keluarga masyarakat adat Kandeapi pada hari ini, Senin (15/04-2024), telah memasang spanduk di wilayah kontrak karya PT Masmindo Dwi Area, pada beberapa lokasi tanah warisan hak-hak ulayatnya di Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Adapun Spanduk yang telah dipasang pada beberapa lokasi tanah tersebut, untuk memberitahukan pihak PT Masmindo Dwi Area (Masmindo) bahwa lahan ini merupakan warisan hak-hak ulayat masyarakat adat Kandeapi.

Sekaligus memperingatkan, bahwa sangat dilarang keras mengelola lokasi ini untuk kegiatan usaha pertambangan dan atau kegiatan fisik dalam bentuk apapun. Sebelum ada penyelesaian melalui kuasa dari para ahli waris selaku pemegang hak atas tanah yang sebenarnya.

Sudarso Palesang, salah satu Tetua Adat Masyarakat Adat Kandeapi, saat dihubungi awak media ini melalui telepon selulernya. Membenarkan, jika pihaknya baru saja memasang spanduk pemberitahuan pada beberapa lokasi tanah warisan adat rumpun keluarganya di Desa Ranteballa,

“Kami sejumlah warga dari 22 perwakilan rumpun keluarga ahli waris tadi siang sudah memasang spanduk pemberitahuan pada beberapa lokasi,” tuturnya.

Di mana lokasi yang telah dipasangi spanduk dimaksud, yakni lokasi Posi’, Panyura’, Kaburu Tangnga, Buntu Kunyi’, Karondang dan sekitarnya pada wilayah Dusun Padang. Termasuk yang berlokasi di Lengke, To’ Tallang dan sekitarnya pada wilayah Dusun Nase.

Pemangku Adat Parengnge Kandeapi, Edy Lembangan (kiri) saat bersama masyarakat adatnya untuk bersiap-siap pergi memasang spanduk pemberitahuan pada sejumlah lokasi tanah hak-hak ulayat masyarakat adat Kandeapi di Desa Ranteballa.

Menurut Sudarso, bahwa Pemangku Adat Parengnge Kandeapi Edy Lembangan juga memberikan pengawalan saat dirinya bersama pihak perwakilan rumpun keluarga lainnya memasang spanduk tersebut.

Sudarso juga mengaku kepada Parengnge Edy Lembangan, jika yang mengarahkan untuk memasang sejumlah spanduk ini adalah Bang Foxchy (Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy) dari Jakarta.

“Kami selaku perwakilan dari segenap 22 rumpun keluarga ahli waris sangat berterima kasih tak terhingga kepada Parengnge Edy Lembangan, sebab telah memberikan pengawalan kepada kami untuk memasang spanduk pada beberapa lokasi tanah warisan rumpun keluarga tersebut,” ucapnya penuh haru.

Karena bagaimanapun, kata Sudarso lagi, sebab Parengnge Edy Lembangan itu sebagai Pemangku Adat tapi juga merupakan rumpun keluarga, tentunnya tetap kami sangat hormati dan hargai sebagai Pemangku Adat di Kandeapi.

Jadi mengenai pemasangan sejumlah spanduk ini, lanjut ia menuturkan, saya juga sudah memberitahukan kepada Bang Foxchy melalui telepon selulernya ke Jakarta. Saya pun juga sudah memberitahukan, bahwa Parengnge Edy Lembangan ikut juga mengawal kita, saat spanduk-spanduk tersebut di pasang menurut lokasinya masing-masing.

Lanjut Sudaso tak lupa menjelaskan, kalau pihaknya memasang spanduk-spanduk tersebut pada lokasinya masing-masing, karena kesemua lokasi tanah tersebut adalah memang warisan leluhur kami secara turun-temurun.

Namun, sambungnya, sebab sudah diperjualbelikan kepada PT Masmindo oleh pihak-pihak yang diduga kuat sebagai mafia tanah, dengan disinyalir mempergunakan surat tanah palsu atau fiktif. “Jadi cara memasang spanduk pemberitahuan itu, sebagai salah satu bentuk langkah untuk mengamankan kesemua lokasi tanah warisan leluhur kami dari penggusuran paksa alat-alat berat pihak perusahaan pertambangan emas tersebut,’ bebernya.

“Hal itulah, sehingga kami segenap 22 rumpun keluarga ahli waris telah menunjuk Bang Foxchy sebagai LSM Pendamping, untuk mengadvokasi pengurusan kasus tanah kami pada tingkat Pemerintah Pusat di Jakarta,” terang Sudarso.

Tampak warga masyarakat adat Kandeapi saat memasang salah satu spanduk pemberitahuan, sebagaimana yang berlokasi di wilayah Karondang, tepatnya pada Dusun Padang, Desa Ranteballa.

Sedangkan Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy tak lupa pula menyampaikan apresiasinya yang setinggi-tingginya  kepada Parengnge Edy Lembangan, atas kepeduliannya untuk mengawal masyarakat adatnya saat memasang sejumlah spanduk tersebut.

“Saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Parengnge Edy Lembangan, dengan ucapan terima kasih dari hati yang paling tulus,” ucap Bang Foxchy dengan nada lirih.

Saya pikir, kata Bang Foxchy, Parengge Edy Lembangan itu merupakan satu-satunya Pemangku Adat di Ranteballa yang paling terdepan membela warisan hak-hak agraris masyakat adatnya. Karena terjun langsung ke lapangan untuk menjaga dan mengamankan lahan masyarakat adatnya dari kegiatan penggusuran PT Masmindo.

Melalui kesempatan ini pula, Bang Foxchy juga menegaskan kepada pihak PT Masmindo agar tidak melakukan kegiatan fisik dalam bentuk apapun. Apalagi untuk membuka kegiatan usaha pertambangan pada setiap lokasi tanah warisan masyarakat adat yang dipasangi spanduk pemberitahuan tersebut.

Apabila terjadi hal tersebut, ucapnya lagi, tentunya kita akan menempuh langkah hukum lebih lanjut. Kami pun juga sama sekali tidak akan mampu menjamin, jika nantinya terjadi potensi anarkisme massa masyarakat adat, karena faktor memperjudangkan rasa keadilan untuk mempertahankan hak-hak agraris warisan leluhurnya secara turun-temurun tersebut.

Bang Foxchy mengaku, akan segera mempergunakan kartu truf yang telah dikantonginya untuk mengambil langah hukum, apabila pihak PT Masmindo tidak juga mengindahkan pemberitahuan pada sejumlah spanduk yang telah dipasang tersebut. “Kan kita sudah kantongi surat dari Bereskrim yang sewaktu-waktu dapat dijadikan sebagai kartu truf untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Dia pun juga sekaligus memperingatkan, bahwa sangat dilarang keras mengelola lokasi yang sudah dipasangi spanduk itu, untuk kegiatan usaha pertambangan dan atau kegiatan fisik dalam bentuk apapun. Sebelum ada penyelesaian melalui kuasa dari para ahli waris selaku pemegang hak atas tanah yang sebenarnya.

Kita tentunya juga sangat berharap kepada Parengnge Edy Lembangan agar senantiasa pula memberikan dukungannya terhadap perjuangan melawan pihak-pihak yang diduga kuat sebagai mafia tanah demi bersama-sama mempertahankan hak-hak agraris warisan leluhur masyarakat adat Kandeapi itu sendiri.

Lanjut pegiat LSM yang juga kerap disapa Bang Ories ini, jadi perjuangan kami di Jakarta maka itu adalah juga merupakan perjuangannya kita bersama Parengnge Edy Lembangan selaku Pemangku Adat Kandeapi.

Lanjut ia mengemukakan, saya ini bukanlah tipe orang yang bersifat sangat egois tapi justru sangat menjunjung tinggi semangat kebersamaan perjuangan. Karena hanya dengan semangat kebersamaan dan persatuan yang kokoh untuk melawan kezaliman, Insya Allah, akan dapat memberikan harapan suatu rasa keadilan.

Ia pun menambahkan, kita pun tentunya sangat berharap kepada Parengnge Edy Lembangan agar terus mengawal dan mengamankan seluruh lokasi tanah di dalam wilayah adat Kandeapi, supaya tidak digusur secara sewenag-wenang oleh perusahaan pertambangen emas tersebut.

“Jika nantinya kita berhasil untuk mengibarkan bendera keadilan, sebagai hasil dari kebersamaan perlawanan kita bersama terhadap kezaliman praktik-praktik penjajahan modern gaya oligarki yang dilakukan pihak korporasi tersebut. Hal tersebut tentunya akan menjadi sebuah warisan fenomena sejarah heroisme bagi generasi anak-cucu kita secara turun-temurun,” pungkas Bang Ories. (Redaksi/Made)

.   ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *