Rombongan Iringan Ambulans Jenazah anarkis Lempari Rumah Warga Desa Padang Kalua di Lamasi

News237 views

 

Tabloid SAR- Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengeluarkan surat imbauan bernomor B/54/I/HUK.7/2020/Biddokkes pada 6 Januari 2022 terkait pengawalan ambulans jenazah.

Melalui surat tersebut, Polda Sulsel meminta agar Direktur Rumah Sakit se Sulsel berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat baik Polres maupun Polsek agar setiap ada pasien yang meninggal untuk pengawalan pengantaran jenazah.

Hal ini dilakukan Polda Sulsel untuk mengatasi rombongan iringan ambulans jenazah yang kerap anarkis di jalan,

Seperti halnya yang terjadi di Desa Padang Kalua, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, sulsel pada Rabu dini hari jam 01:25, 15 Mei 2024.  Salah satu rombongan penjemputan jenazah yang berasal dari Desa Pompengan Utara sempat berbuat anarkis, dengan melempari beberapa rumah warga dan satu orang luka di bagian dagu sobek, akibat lemparan batu oleh rombongan penjemputan jenazah tersebut,

Warga Desa Padang Kalua sangat menyayangkan aksi anarkisme rombongan penjemputan jenazah dari Desa Pompengan Utara tersebut. “Soalnya, selain satu warga yang sobek dagunya (ada 4 jahitan pada luka), ada juga merusak tiga rumah warga dan satu  kantor desa akibat kelakuan penjemputan jenazah itu,” tutur mereka pada Jumat (17/05-2024).

Mereka mengaku bersyukur, sebab pihak kepolisian dari Polsek Lamasi sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengambil bukti anarkis penjemputan jenasah tersebut.

“Kami sangat berharap agar pelaku anarkisme tersebut segera dirangkap dan diproses menurut ketentuan hukum yang berlaku,” tandas warga Desa Padang Kalua tersebut. (*****)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *