PT CLM Diduga Kuat Sering kali Peralat “Aparat Brimob” Intimidasi Masyarakat?!

News1,291 views

Warga Desa Pongkeru di Luwu Timur Minta Bantuan Aktivis Pembela Arus Bawah

 

Tabloid SAR – Kehadiran perusahaan tambang nikel PT Citra Lampia Mandiri (CLM), sepertinya sering kali membuat resah masyarakat di Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Bahkan menurut warga di desa ini, jika perusahaan tambang nikel ini senantiasa pula memperalat aparat Brimob untuk mengintimidasi masyarakat, tak ubahnya masih hidup di alam penjajahan pada zaman kolonialisme Belanda.

Soal konflik lahan, kadang didatangi sekelompok aparat Brimob untuk mengintimidasi warga. Padahal warga sudah beranak pinak dari generasi ke generasi berdomisili dan membuka lahan pertanian di Desa Pongkeru tersebut.

Mengenai seringnya PT CLM diduga kuat memperalat aparat Brimob selama ini, diungkap salah satu warga dalam rekaman video yang diterima redaksi media ini pada hari ini, Kamis (20/02-2025). Ia mengaku, kalau sering kali didatangi aparat Brimob mengintimidasi dirinya dan warga lainnya.

Untuk kasus kali ini, kata dia, terkait penolakan warga terhadap pihak PT CLM yang akan menjadikan sungai sebagai sedimen point.

“Kami hidup disini sudah turun-temurun. Saya sendiri lahir tahun 1955. Belum ada pi itu undang-Undang (UU Pertanahan –red) dibuat, saya sudah lahir di sini. Kami ini pak sepertinya masih saja terjajah di lahan kami sendiri, atas adanya PT CLM tersebut” ucapnya dengan dialek lokal yang masih sangat kental.

Menurutnya, belum ada pi itu CLM di sini, bahkan orang-orang yang kerja di PT CLM belum pi lahir, kami dari sejak dari dahulu sudah ada mi di kampung ini. “Kemarin ada Brimob datang lagi, gara-gara warga menolak sungai untuk dijadikan sedimen point oleh PT CLM,” tuturnya.

“Tidak ada pi aturannya itu sungai dijadikan sebagai sedimen point. Kita pertanyakan kita punya hak, langsung Brimob yang didatangkan,” keluhnya.

Lanjutnya, kami selaku warga tentunya sangat menolak, sebab sungai dijadikan sedimen point. Bagaimana tidak keruh itu air sungai kalau hujan turun. “Padahal di bawahnya ada rumah-rumah masyarakat dan empang warga,” ucap warga dalam rekaman video tersebut.

Namun warga dalam rekaman video yang mengungkap, jika pihak PT CLM sering kali memperalat aparat Brimob untuk mengintimidasi masyarakat. Sehingga identitasnya dirahasiakan redaksi media ini, demi menjaga sekuriti warga tersebut.

Adapun keluhan warga seperti itu, dibenarkan oleh Ahmad Rumpak, salah satu tokoh masyarakat Desa Pongkeru. Bahkan dirinya pun sempat pula diintimidasi, sebutnya Brimob bukan tempatnya di sini tapi di Papua sana tempatnya agar tidak bergejolak terus.

Ahmad Rumpak lalu menyampaikan via handphonenya, bahwa kejadiannya itu pada tanggal 14 Februari 2025. “Sangat tidak benar itu PT CLM menjadikan sungai sebagai tempat sedimen point,” ujarnya.

Hal itulah, maka dia pun meminta LSM yang disebut Aktivis Pembela Arus Bawah agar dapat turun ke Luwu Timur membantu masyarakat Desa Pongkeru, terkait dengan permasalahan yang lagi dialami masyarakat seperti ini. Namun rupanya lagi sedang berada di Jakarta.

Kata dia, bahwa aktivis LSM itu adalah keponakannya dan selalu disapa Bang Foxchy. “Tapi ponakan saya itu sudah memberikan petunjuk, supaya bikin surat pengaduan untuk ditujukan langsung ke pihak pemerintah pusat,” kata Ahmad Rumpak.

“Tapi kita tunggu dulu seperti apa penanganannya di DPRD Luwu Timur, sebab kasus ini sudah kita adukan ke DPRD Luwu Timur,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *