Bang Foxchy : Kita pun Sangat Harapkan Agar Dana PIP Juga Diusut
Tabloid SAR — Bahwa sudah menjadi fenomena secara nasional, jika pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sering kali menjadi bancakan paling empuk para kepala sekolah. Akibatnya membuat pula sederet kepala sekolah telah dijerat kasus tindak pidana korupsi (Tipidkor) di berbagai daerah.
Bahkan melalui Rapat Komisi X DPR-RI baru-baru ini tak lupa menyoroti penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah sangat disinyalir kuat tidak tepat sasaran. Sekaligus juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut dugaan penyalahgunaan dana PIP tersebut.
Jadi dengan adanya langkah maju pihak Penyidik Tipidkor Polres Palopo untuk mulai mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS pada sekolah-sekolah di kota bermotto Idaman ini. Sehingga sangat diapresiasi oleh kalangan aktivis LSM, yakni Aktivis Pembela Arus Bawah dan LSM Pemerhati Korupsi Lingkar (LSM-PKL) Sulawesi.
Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy, saat dimintai tanggapannya melalui hubungan komunikasi melalui telepon selulernya ke Jakarta, terkait pengusutan dana BOS di Kota Palopo ini. “Tentunya itu sangat kita apresisai, hal itu merupakan langkah maju yang telah dilakukan pihak Penyidik Tipidkor Poles Palopo,” tuturnya dari balik handphonenya pada hari ini, Kamis (20/06-2024).
Aktivis LSM yang akrab disapa Bang Foxchy inipun juga meminta, kalau bisa kasus dugaan penyalahgunaan dana PIP pada sekolah-sekolah di Kota Palopo agar juga diusut. Apalagi kasus dugaan penyalahgunaan dana PIP telah pula menjadi sorotan tajam melalui Rapat Komisi X DPR-RI baru-baru ini.
Ia lanjut menyampaikan bahwa pihak LSM-nya sebelumnya telah mengendus terjadinya kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS dan PIP di Kota Palopo ini.
Lebih lanjut aktivis LSM yang akrab disapa Bang Foxchy ini, namun karena pihak Penyidik Tipidkor Polres Palopo, telah mulai melakukan langkah pengusutan terhadap pengelolaan dana BOS pada sekolah-sekolah tersebut, maka hal itu sangat kita apresiasi sebagai bentuk langkah maju. “Kita pun juga meminta agar dana PIP itu juga sedapat mungkin pula diusut,” harapnya.
Kata pegiat anti korupsi yang juga kerap disapa Bang Ories ini, soalnya baik dana BOS maupun dana PIP senantiasa menjadi bancakan empuk para kepala sekolah. Hal tersebut, sehingga ditandai dengan sudah adanya sederet kepala sekolah di berbagai daerah telah mejadi narapidana kasus korupsi, akibat menjadikan dana BOS dan dana PIP sebagai bancakan.
Kita tentunya sangat berharap, lanjut ia mengemukakan, pihak Penyidik Tipidkor Polres Palopo serius mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS pada sekolah-sekolah di kota itu. “Soalnya, kasus praktek-praktek dugaan korupsi pada sektor pendidikan seperti kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS dan dana PIP cukup menjadi sorotan di Kota Palopo tersebut,” ujarnya.
Bang Ories pun berjanji bahwa pihak LSM-nya akan juga mengawal dan memantau langkah pengusutan dana BOS yang telah mulai diusut pihak Penyidik Tipidkor Polres Palopo. “Yah, langkah pengusutan kasus dana BOS di Kota Palopo ini akan senantiasa pula kita kawal dan pantau proses penanganan hukumnya,” tandas Aktivis Pembela Arus Bawah tersebut.
Apresiasi yang sama pun juga dikemukakan oleh aktivis LSM –PKL Sulawesi, Rahmat Banua atas diusutnya kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS pada sekolah-sekolah di Kota Palopo ini.
Rahmat Banua mengemukakan, karena kita tahu sendiri begitu banyak celah pada penggunaan dana BOS dan dana PIP. “Jadi celah itu seperti pada pengelolaan dana yang dimanipulasi antara lain kegiatan perbaikan taman, pemasangan paving, pembelian alat tulis, sampai keperluan pertemuan dan paling rawan itu dana pemeliharaan dan pengadaan perpustakaan,” bebernya.
Menurutnya, bahwa pengelolaan dana BOS diduga tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. “Ada juga yang bekerjasama dengan sekolah, seperti bahan bangunan, ATK, makanan dan minuman. Semua itu rawan dimanipulasi oleh kepala sekolah,” ungkap Rahmat Banua.
Hal itulah, sehingga aktivis LSM yang satu ini menyampaikan apresiasi terhadap langkah dan perhatian pihak Polres Palopo yang teleh memulai melakukan pengusutan terhadap dana BOS sebagai bagian penegakan hukum terhadap kasus korupsi di Kota Palopo ini.
Lanjut ia mengemukakan, tentunya hal ini sangat diharapkan dapat menjadi tonggak untuk memberantas segala macam tindak pidana korupsi di Palopo. “Saya juga selalu menekankan bahwa jika adanya laporan baik dari masyarakat dan LSM dan betul-betul terlihat adanya indikasi penyalahgunaan wewenang terkait pengelolaan dana BOS yang menjurus ke ranah korupsi, maka langsung saja lakukan pemeriksaan,” harapnya.
Rahmat Banua lalu menambahkan, coba saja periksa LPJ dana BOS setiap sekolah itu, akan sangat bisa ditemukan pengelolaan dana BOS yang dibuat tidak sesuai dengan realisasinya. “Belum lagi dana PIP yang fiktif ataupun tidak tepat sasaran, bahkan ada yang tidak dibagikan sama sekali,” pungkas aktivis LSM –PKL Sulawesi tersebut.
Sedangkan mengenai adanya langkah pihak Penyidik Tipidkor Palopo yang saat ini sedang mulai menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana BOS di sejumlah Sekolah Dasar Kota Palopo TA. 2023. Hal tersebut dikemukakan oleh Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid, saat dikonfirmasi oleh awak media pada hari ini, 20 Juni 2024.
Sayed menyebutkan, bahwa pihaknya sementara melakukan tahap lidik dugaan penyalahgunaan dana BOS pada sekolah yang ada di Palopo ini. Jadi SD Lagaligo yang pertama disurati Unit Tipidkor untuk permintaan data penggunaan dana BOS TA. 2023.
Lanjut ia menyampaikan, permintaan data penggunaan dana BOS tersebut, akan dilakukan juga ke sekolah-sekolah lainnya. “Tentu sekolah yang lain juga akan menyusul disurati untuk dimintai kelengkapan data pengelolaan dana BOSnya,” kunci Kasat Reskrim Polres Palopo tersebut. (Herman)