Penunjukan Kepsek Menjadi Plt Kades Uraso, Pihak Aktivis Pemerhati Pendidikan Minta Ditinjau Ulang Bupati Luwu

News613 views

Tabloid SAR –  Penunjukan seorang guru dan juga sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) untuk menjadi Pelaksana Tugas Kepala Desa (Plt Kades) Uraso, Kecamatan Basse Sangtempe Utara (Bastura), menuai sorotan tajam dari pihak aktivis pemerhati pendidikan.

Pasalnya Kepsek SDN 436 Sanggalangi, Evy Pasande ditunjuk Bupati Luwu sebagai Plt Kades Uraso sama sekali tidak masuk dalam daftar usulan Camat Bastura. Evy Pasande ditunjuk sebagai Plt Kades Uraso untuk menggantikan Kades Uraso, Herdianto yang telah habis masa periodenya sebagai orang nomor satu di wilayah desa ini.

Saat awak media ini mengkonfirmasi Camat Bastura, Riting melalui whatsapp-nya, mengaku bahwa Evy Pasande sama sekali tidak masuk dalam daftar usulannya kepada pihak DPMD Kabupaten Luwu, untuk ditunjuk menjadi Plt Kades Uraso.

Camat Bastura ini rupanya juga sangat heran, kenapa  Evy Pasande sampai menerima SK Plt Kades Uraso padahal kita tidak pernah mengusulkan bersakutan.  “Ternyata Evy Pasande sudah menerima SK Plt Kades Uraso pada Jumat 29 November 2023,” ucapnya.

Kemudian awak media inipun lalu mengkonfirmasi salah satu pejabat DPMD Kabupaten Luwu, terkait atas penunjukan Kepsek SDN 436 Sanggalangi untuk menjadi Plt Kades Uraso tersebut. Namun dirinya justru juga mengaku tidak tahu menahu atas adanya penunjukan Kepsek SDN 436 Sanggalangi untuk menjadi Plt Kades Uraso itu. Namun pejabat DPMD Kabupaten Luwu dimaksud tidak ingin disebut namanya.

Hal ini, sehingga menuai sorotan dari salah satu pihak aktivis Pemerhati Pendidikan, Zulfikar. Sekaligus meminta Bupati Luwu untuk meninjau ulang penunjukan Kepsek SDN 436 Sanggalangi sebagai Plt Kades Uraso ini, sebab sangat menderai nilai-nilai kehidupan demokrasi di desa tersebut.

Apalagi Kepsek yang ditunjuk sebagai Plt Kades tersebut, kata Zulfikar, merupakan istri dari Kades Uraso yang digantikannya itu. “Jadi ini namanya sudah menciptakan kedinastian kekuasaan di Desa Uraso tersebut,” tuturnya Minggu (31/12-2023).

Zulfikar mengemukakan, jika tenaga guru atau Kepsek sampai diberikan lagi tugas tamabahan sebagai Plt Kades, maka hal ini tentunya sangat mempengaruhi proses belajar mengajar di sekolah, sehingga dipastikan mutu pendidikan anak juga akan turut berpengaruh.

Lanjut ia menyampaikan, apalagi di Kecamatan Bastura itu masih sangat kekurangan guru, menyebabkan terjadi disparitas pendidikan yang sangat tajam dibandingkan dengan kecamatan lainnya di Kabupaten Luwu ini. “Kita sangat berharap kepada Pak Bupati Luwu agar  meninjau ulang penunjukan Kepsek SDN 436 Sanggalangi sebagai Plt Kades Uraso tersebut,” tandasnya.

Bagaimana bisa mutu pendidikan itu dapat meningkat kualitasnya, lebih lanjut ia menyampaikan, jika seorang guru yang sudah diberikan tugas sebagai Kepsek lalu diberikan lagi tugas tambahan sebagai Plt Kades.  Terlebih lagi pada sekolah yang sangat kekurangan guru, seperti di SDN  436 Sanggalangi itu.

Hal yang sangat disesalkan, kata Zulfikar lebih lanjut, pada hal Camat Bastura rupanya sudah mengusulkan nama yang akan menjadi Plt Kades Uraso, kenapa usulan Pak Camat itu justru tidak dipertimbangkan untuk ditunjuk sebagai Plt Kades Uraso.

Zulfikar lanjut mengemukakannya, jadi mengenai penunjukan guru sebagai Plt Kades mestinya pula meminta masukan terlebih dahulu dari Kadis Pendidikan. Sebab sudah menjadi sorotan semua pihak mengenai rendahnya mutu pendidikan, terlebih di Kecamatan Bastura yang masih sangat kekurangan tenaga guru tersebut.

“Ironisnya lagi yang ditunjuk sebagai Plt Kades tersebut adalah istri mantan Kades Uraso yang digantikannya itu sendiri. Jadi hal ini sangat jelas menciptakan suatu bentuk kedinastian kekuasaan di desa ini,” pungkasnya. (*****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *