Tabloid SAR – Pemerintah Desa (Pemdes) Barowa), Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, launching sistem digitalisasi pelayanan publik pada Rabu (26/07/2023). Untuk memperkenalkan tata cara mempergunakan mesin digital kepada masyarakat Desa Barowa.
Launching tersebut digelar di Balai Desa Barowa ini, dihadiri oleh Kepala Dinas Pembedrayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten Luwu Kasmaruddin, Camat Bua H Muh Satti Abdul Latief, Perwakilan Dines Kominfo Kabupaten Luwu, Kades Barowa Ikhsan Arifin, Ketua BPD Desa Barowa, Digides Kasman serta tokoh agama serta tokoh masyarakat Desa Barowa.
Adapun kegiatan launching ini dipresentasikan oleh Pendamping Desa Digital, Kasman, mendampingi Kepala Desa Barowa, Ikhsan Arifin yang disaksikan oleh para undangan dan juga dihadiri tidak sedikit masyarakat Desa Barowa tersebut.
Pada kesempatan ini, Kadis PMD Kabupaten Luwu, Kasmaruddin menyampaikan, jadi dengan adanya sistem digitalisasi Pemerintahan Desa Barowa ini, untuk mempermudah segala bentuk pelayanan terhadap masyarakat.
“Jadi masyarakat yang ingin mengurus KTP, beragam izin dan penyuratan administrasi yang menjadi kewenangan desa, dengan cepat terlayani melalui sistem digitalisasi pemerintah desa ini,” tuturnya.
Lanjut Kasmaruddin, bahwa pelayanan publik pada tingkat pemerintah desa sudah akan diarahkan untuk menggunakan sistem digitalisasi. “Hal itu sudah menjadi paradigma pelayanan di era digitalisasi sekarang ini, dengan menempatkan pemerintah desa sebagai garda terdepan,” ucapnya.
“Jadi kita sangat berharap dengan di-launching-nya sistem digitalisasi Pemerntahan Desa Barowa ini, sehingga semakin mempermudah berbagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat,” bebernya.
Hal senada juga dikemukakan oleh Camat Bua, H Muh Satti Abdul Latief. Ia pun menambahkan, bahwa adanya program ini untuk memudahkan semua bentuk pelayananan terhadap masyarakat.
Menurutnya, jika teknologi digitalisasi telah mengubah paradigma terhadap sistem pelayanan publik pada era modern sekarang ini. “Jadi sudah saatnya sekarang ini, masyarakat harus mampu mengadaptasi sistem pelayanan yang sifatnya berbasis digitalisasi tersebut,” terang Camat Bua tersebut.
Kepala Desa Barowa, Ikhsan Arifin mengemukakan bahwa sistem digitalisasi pelayanan publik ini untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat desa dalam mengurus berbagai keperluannya.
“Saya sangat berharap dengan adanya launching sistem digitalisasi Pemerintah Desa Barowa ini pengurusan masyarakat dapat teratasi,” pungkasnya. (Herman)