Parah!!! Baru Selesai Dikerjakan, Proyek Peningkatan Jalan di Luwu Timur Sudah Pada Retak

News308 views

Tabloid SAR – Proyek lanjutan peningkatan jalan di Desa Tabaroge, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi selatan sangat dikeluhkan warga, lantaran baru selesai dikerjakan pondasi proteksinya, namun nampak sudah mengalami keretakan di beberapa titik.

Hal ini mengindikasikan adanya permasalahan pada pengerjaan proyek ini, sehingga warga merasa khawatir dengan kualitas bangunan konstruksi pondasi proteksi proyek jalan tersebut.

“Baru saja selesai dikerjakan sudah banyak yang retak pondasi proteksi jalan tersebut. Itupun juga belum dipadatkan timbunan jalannya. Bagaimana nanti kalau sudah dilalui alat berat saat pemadatan timbunan jalan, maka bisa-bisa hancur itu bangunan konstruksi pondasi proteksi jalan tersebut” ungkap salah seorang warga setempat pada Rabu (02/08/2023), namun enggan namanya dipublikasiakan.

Sesuai pantauan media ini, bahwa proyek tersebut dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupan Luwu Timur.

Sedangkan tertera pada banner transparansi anggaran proyek mengenai qualifikasi kegiatan dengan Tanggal Kontrak 15 Mei 2023, Nomor Kontrak 602.1/01/KONT-BM.16/PUPR/V/2023, dengan nilai kontrak ruas sebesar Rp.684.344.606,68. Selaku kontraktor pelaksana adalah CV. Hijra Mandiri dan konsultan pengawas CV. KHA.Line Konsultan.

Adapun masa pelaksanaan 180 hari yang bersumber dari APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2023 ini.

Warga Desa Tabaroge sangat mengharapkan pada pihak Dinas PUPR Kabupaten Luwu Timur agar segera memeriksa kualitas kegiatan proyek pondasi proteksi jalan ini yang sangat terkesan dikerjakan asal-asal ini.

“Kita sangat harapkan agar konstruksi proyek ini dibongkar dan dibangun ulang agar bisa memenuhi standar kualitas yang semestinya. Soalnya proyek ini dibiayai melalui hasil pungutan pajak rakyat, jangan hanya dikerja asal jadi begitu,” tutur sejumlah warga Desa Tabaroge tersebut dengan nada kecewa.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak rekanan maupun Dinas PUPR Kabupaten Luwu Timur belum berhasil dimintai keterangan. (Made)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *