Oknum Wartawan dan Oknum LSM Diduga Kembali Peras Kepsek dan Kades di Luwu, Aktivis Pembela Arus Bawah : Harus Dilaporkan kepada Pihak APH

News886 views

 

Tabloid SARKepala Sekolah (Kepsek) dan Kepala Desa (Kades) sering kali menjadi sasaran empuk dugaan pemerasan para oknum wartawan dan oknum LSM. Sehingga tidak sedikit pula oknum wartawan dan oknum LSM pada gilirannya berurusan dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di sejumlah daerah.

Fenomena seperti ini juga tak terlepas dialami oleh sejumlah Kepsek dan Kades di Kabupatan Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan. Alasan mengkonfirmasi mengenai transparansi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dan Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah. Halnya berkamuflase untuk mengkomfirmasi transaparansi pengelolaan Dana Desa di desa. Akan tetapi justru mengintimidasi yang berujung pada praktik-praktik pemerasan, hingga sampai jutaan rupiah.

Seperti baru-baru ini, rupanya ada lagi oknum wartawan dan oknum LSM diduga kembali melakukan pemerasan terhadap sejumlah Kepsek dan Kades di Luwu, seperti halnya yang juga dialami oleh beberapa Kepsek dan Kades di Kecamatan Bua. Hal ini, sehingga mendapat kecaman keras dari Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy.

Kepada media ini, Rabu (12/06-2024), pegiat anti korupsi yang lebih akrab disapa Bang Foxchy ini, mengaku terdapat sejumlah Kepsek dan Kades di Luwu yang menelepon langsung dirinya, diantaranya ada juga dari Kecamatan Bua. Disebutkan bahwa terdapat lagi oknum wartawan dan oknum LSM yang justru secara terang-terangan memeras meminta uang kepada Kepsek dan Kades sampai jutaan rupiah dengan cara mengintimidasi.

Walau saya di Jakarta, kata Bang Foxchy, tapi saya selalu ditelepon langsung oleh sejumlah Kepsek dan Kades di Luwu mengenai adanya oknum wartawan dan oknum LSM yang datang melalukan pemerasan. Tentunya Kepsek dan Kades yang menelpon saya tersebut merupakan mitra LSM kita selama ini.

Namun saya sampaikan kepada Kepsek dan Kades yang telah menjadi mitra LSM kita tersebut agar jangan dilayani oknum wartawan dan oknum LSM semacam itu, kalau perlu laporkan saja kepada pihak APH. “Yah, kita tentu turut melindungi mitra-mitra LSM kita dari oknum wartwan dan oknum LSM yang sangat tidak terpuji seperti ini,” tutur Bang Foxchy.

Lanjut ia menuturkan, saya juga selalu menyampaikan kepada setiap mitra LSM kita, kalau ada oknum wartawan dan oknum LSM yang datang tapi tujuannya hanya untuk memeras, laporkan ke saya melalui telepon atau sampaikan kepada wartawan Tabloid SAR di wilayah kerjanya masing-masing.

“Jika mereka masih juga datang, kalau perlu kasi bicara langsung dengan saya melalui telepon. Karena oknum wartawan dan oknum LSM semacam itu harus dilawan, jika perlu dilaporkan kepada pihak APH,” tukasnya.

Jadi itulah cara kita, kata Bang Foxchy lagi, dalam menjalin kemitraan LSM, khususnya kemitraan dengan para Kepsek dan Kades. Jelas kami akan memberikan fasilitas pendampingan LSM agar mitra-mintra kita itu tidak senantiasa pula menjadi sasaran empuk pemerasan para oknum wartawan dan oknum LSM.

Kita sangat tidak ingin profesi wartawan yang begitu mulia sebagai penegak pilar keempat demokrasi, lanjut Bang Foxchy menyampaikan, sampai dicederai dengan praktik-praktik pemerasan.

Tuturnya lebih lanjut, begitupun halnya aktivis LSM selaku simbol penegak kedaulatan supremasi masyarakat sipil (civil society) dalam menjaga nilai-nilai kehidupan demokrasi. “Kan sudah namanya ironis, kalau aktivis LSM sehingga juga melakukan praktik-praktik pemerasan seperti itu,” tandas Bang Foxchy dengan nada heran.

“Jadi oknum wartawan dan oknum LSM yang menunjukkan perilaku yang sangat tidak terpuji seperti itu, maka itu sudah namanya preman bajingan dan sudah seharusnya dilawan melalui langkah penindakan hukum,” terang aktivis LSM yang juga kerap disapa Bang Ories ini.

Bang Ories lalu meminta pada rekan-rekan wartawan dan LSM lainnya agar tidak berbuat aneh-aneh yah. Apalagi mengintimidasi, terlebih lagi melakukan pemerasan terhadap mitra-mitra LSM kami di Luwu dan daerah lainnya.

“Jadi warning dari kami, apabila hal itu sampai terjadi, kami pun juga sangat tidak segan-segan mengambil sikap untuk mengadvokasi korban (mitra LSM kami) pemerasan agar membawa kasus semacam ini kepada pihak APH,” ungkapnya.

Jadi berprofesilah sebagai wartawan menurut kode etik pers untuk menegakkan pilar demokrasi. Sambungnya, demikian halnya dengan teman-teman LSM lainnya berperanlah sebagai pemerhati dan kontrol kebijakan publik yang bersifat elegant, demi menjaga nilai-nilai kehidupan demokrasi.

Menurutnya, sudah ada identitas mengenai oknum wartawan dan oknum LSM yang diduga kuat kerap lakukan pemerasan kepada para Kepsek dan Kades tersebut. Namun jika mencoba-coba melakukan tindakan tidak terpuji seperti itu pada mitra-mitra LSM kami, maka jelas kami akan mengambil sikap menurut ketentuan litigasi.

Dikemukakannya lagi, kita belum mau mempublikasikan identitas oknum wartawan dan oknum LSM tersebut, sebab kita masih menunggu lagi kegiatan operasi praktik-praktik pemerasan yang akan mereka lakukan selanjutnya. “Kalau sasaran target berikutnya adalah ternyata adalah mitra-mitra LSM kami, maka dengan sangat menyesal kita akan publikasikan, sekaligus kita akan sikapi lebih lanjut dengan tindakan hukum,” terang Bang Ories.

Intinya, kita harus kecam oknum wartawan dan oknum LSM yang sifatnya berperilaku tidak terpuji seperti itu. Dan tidak perlu segan-segan melawan mereka, demi menjaga marwah dunia jurnalis dan LSM sebagai bagian dari komponen masyarakat sipil yang senantiasa dituntut semangat independensinya untuk terdepan dalam menegakkan pilar demokrasi.

“Jika ada teman-teman wartawan dan LSM lain yang merasa tersinggung dengan statemen saya ini, berarti jangan-jangan itulah yang justru diduga kuat kerap melakukan praktik-praktik pemerasan kepada para Kepsek dan Kades selama ini di Luwu.”

Ia pun menambahkan, bahwa sebagai profesi wartawan dan pegiat LSM, mestinya turut mengawal dan mengawasi pengelolaan dana BOS dan PIP di sekolah serta pengelolaan Dana Desa agar penggunaannya tepat sasaran menurut prinsip-prinsip semangat transparansi anggaran.

“Jika justru melakukan tindakan pemerasan yang disertai cara-cara intimidasi terhadap Kepsek dan Kades, sama saja itu namanya perampokan terhadap anggaran negara. Karena darimana Kepsek dan Kades kondisian dana pemerasan oknum wartawan dan oknum LSM sampai jutaan rupiah, kalau bukan dari dana BOS dan PIP atau Dana Desa,” kunci Aktivis Pembela Arus Bawah mengakhiri komentarnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2024 ini sudah terdapat sejumlah oknum wartawan ditangkap oleh pihak kepolisian akibat melakukan pemerasan kepada Kepsek. Seperti penangkapan 3 oknum wartawan baru-baru ini oleh pihak Polres Kendal pada 10 Juni 2024, lantaran memeras uang tunai sebasar Rp 4,5 juta pada salah satu Kepsek di Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Sebelumnya 2 oknum wartawan memeras Kades, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Ponorogo, Jawa Timur. Halnya pihak kepolisian OTT oknum LSM yang peras Kepsek sampai Rp 12 juta di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatara selatan. Kepolisian juga menahan 3 oknum LSM setelah memeras Kades  Kalitidu di Kabupaten Bojonegoro.

Bahkan sejumlah Kades di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan justru ramai-ramai melaporkan seorang oknum LSM, sehingga ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Wajo. Hal tersebut tentunya pula diharapkan agar para Kepsek dan Kades di Kabupaten Luwu, supaya juga beramai-ramai melaporkan oknum wartawan dan oknum LSM yang melakukan perbuatan tidak terpuji seperti tindakan pemerasan tersebut. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *