Tim Inspektorat Kabupaten Luwu Periksa Pelaksanaan Dana Desa di Desa Tiromanda

News723 views

Tabloid SAR – Tim Inspektorat Kabupaten Luwu beberapa waktu lalu turun melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2023 di Desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan.

Begitupun halnya pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu, setiap saat juga turun melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap setiap kegiatan pengelolaan Dana Desa. Sebab Dana Desa tidak bisa juga dicairkan apabila tidak terlebih dahulu dimonev oleh pihak DPMD.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa (Kades) Tiromanda, Drs. Idris P. Syarif. Kepada media ini, Senin  (10/06-2024) Kades yang dikenal sangat ramah ini, mengaku sangat bersyukur sebab tidak ada sama sekali koreksi atau temuan dari Inspektorat Kabupaten Luwu, terkait dengan pemeriksaannya terhadap pengelolaan Dana Desa, termasuk yang dialokasikan pada kegiatan pembangunan infrastruktur pedesaan pada TA 2023 lalu.

Lanjut ia menyampaikan, demikian juga halnya kegiatan pembangunan infrastrutur yang dibiayai melalui Dana Desa pada TA sebelum-sebelumnya. Karena selama ini, kita selaku Pemerintah Desa Tiromanda dalam mengelola Dana Desa sangat menganut semangat kolaborasi yang senantiasa mengedepankan asas transparansi anggaran.

Idris mengemukakan, sebab kita dalam mengelola Dana Desa juga menganut pola swakelola atau dilakukan secara mandiri, dengan melibatkan masyarakat sendiri baik dalam hal perencanaan maupun dalam hal pelaksanaan kegiatan dan pengawasan di bawah penanganan Tim Pengelola Kegiatan atau TPK dan disupervisi langsung oleh pihak pendamping desa.  “Karena kegiatannya adalah menganut pola swakelola, sehingga kualitas bangunannya mendapat pengawasan langsung dari masyarakat kita sendiri,” tukasnya.

Tentunya, kata dia, peran BPD menurut fungsi dan kewenangannya sudah pula merupakan tugasnya untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa. “Jadi pengelolaan Dana Desa di desa kita ini, senantiasa mengacu pada Jutnis dan ketentuan regulasi, dengan melibatkan peran aktif lembaga di desa dan masyarakat, dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur pedesaan demi menggerakkan perputaran perekonomian masyarakat desa,” paparnya.

Kita pun sangat bersyukur, lanjut ia menjelaskan, sebab Dana Desa ini secara mandiri kita bisa membangun jalan desa untuk menghubungkan antara wilayah dusun, membangun drainase, membangun jalan tani, membangun jaringan irigasi, membangun pengadaan air bersih dan lain-lainnya.  “Itu semua sangat memberikan manfaat yang besar untuk menggerakkan perputaran perekonomian masyarakat di desa kami ini,” ucap Idris.

Menurutnya, bahwa alam demokrasi sekarang ini tentunya sangat tidak terlepas dengan kritikan dari ruang publik. Jadi kritikan tersebut, namun justru menjadi pemacu semangat bagi kami di Pemerintahan Desa Tiromanda ini untuk menata dan membangun desa kami yang lebih maju ke depan.

Hal itulah, ia lalu menambahkan, untuk tahun-tahun mendatang, tentunya kita akan lebih mengoptimalkan pengelolaan Dana Desa untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa kami ini.

“Apalagi, jika jalan poros Bandara Bua-Toraja nantinya sudah berfungsi untuk akses jalur utama pariwisata. Hal ini harus bisa kita tangkap potensi akses jalur utama pariwisata ini, untuk lebih mendorong perpuratan perekonomian masyarakat, demi mempercepat pengentasan kemiskinan di desa kami ini,” terang Kades Tiromanda tersebut. (Herman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *