Rahmat K Foxchy : Pak Kades Barowa Itukan Salah Satu Mitra Terbaik LSM Kita, Siap Kita Advokasi
Tabloid SAR – Kepala Desa (Kades) Barowa, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tiba-tiba menyambangi Kantor Sekretariat LSM Pembela Arus Bawah. Lantaran merasa dizalimi pemberitaan salah satu media online, sehingga mendatangi LSM ini untuk meminta bantuan advokasi pendampingan.
Kades Barowa, Ikhsan Arifin pada media ini, mengemukakan, Saya mendatangi Kantor Sekretariat LSM Pembela Arus Bawah ini, untuk berkonsultasi pada Bang Foxchy. “Sekaligus meminta bantuan advokasi pendampingan LSM, terkait adanya pemberitaan pada salah satu media online,” tuturnya pada Kamis malam (27/04/2023) kemarin setalah berkonsultasi dengan Bang Foxchy di Kantor Sekretariat LSM Pembela Arus Bawah.
Soalnya, tuturnya lagi, pemberitaan media online tersebut, sama sekali tidak sesuai dengan fakta. “Masa’ iyah saya dituding menyelewengkan dana BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dan bantuan pembangunan Masjid,” ucapnya.
Selain itu, kata Ikhsan, saya juga dituding menyalahgunakan wewenang, terkait dengan kegiatan bedah rumah dan BLT (Bantuan Langsung Tunai). “Saya justu sangat tidak paham apa indikasinya, sampai ada tudingan pemberitaan seperti itu. Apalagi wartawan media online itu, sama sekali tidak pernah meminta klarifikasi terlebih dahulu pada saya, jadi pemberitaan itu sangat sepihak,” terangnya.
Adapun pemberitaan media online tersebut, lanjut Ikhsan, sama sekali tidak seimbang dan juga sangat bersifat subyektif serta terlalu tendensius. “Apalagi sudah sangat mencemarkan nama baik kami selaku Pemerintah Desa Barowa,” tukasnya.
Menurutnya, jika mengenai dana BUMDes, saya sama sekali tidak mencampuri sistem pengelolaannya. Sebab ada pengurus BUMDes yang mengelolanya. “Soal dana BUMDes itu, dipinjamkan kepada siapa dan jumlahnya berapa, itu kewenangan pengurus BUMDes,” ungkapnya.
Jika dikatakan Ketua pengurus BUMDes adalah orang dari luar desa, sambungnya, itu jelas sangat keliru. Sebab Ketua pengurus BUMDes adalah jelas-jelas rumahnya di Desa Barowa dan KTP-nya juga beralamat di Desa Barowa. Bahkan sudah tahunan pula tinggal di Desa Barowa. Itupun dipilih secara demokratis sebagai Ketua Pengurus BUMDes.
Sedangkan mengenai sumbangan Masjid, lanjut Ikhsan mengatakan, saya juga tidak pernah melihat uangnya seperti apa dan pecahan uangnya berupa jenis apa nilai nominalnya, rupiah atau mata uang asing saya sama sekali tidak tahu.
Kades Barowa lalu menjelaskan, saya memang menghadiri saat dilakukan penyerahan bantuan Masjid tersebut. Tapi itupun penyerahannya adalah besifat seremonial. Waktu difoto, saya hanya pegang jumlah nominal uangnya yang ditulis dalam bentuk pamflet. “Bahkan mengenai fisik uang bantuan Masjid tersebut, sama sekali saya tidak lihat seperti apa bentuknya,” imbuhnya.
Namun mengenai adanya tudingan terhadap kegiatan bedah rumah dan BLT, Ikhsan lalu menjelaskan, jika dirinya juga tidak terlibat pada kegiatan bedah rumah tersebut, sebab itu merupakan CSR (Coorporate Social Responsibilty) dari pihak pabrik playwood. Itu juga kan pihak pabrik yang tangani sendiri kegiatan bantuan bedah rumahnya.
Soal BLT, lebih lanjut ia menjelaskan, itu kita salurkan menurut hasil pendataan Tim Verifikasi BLT Dana Desa bersama dengan Pendamping Desa. Tidak ada neko-neko dalam penangnan BLT ini, sebab diputuskan dalam rapat musyawarah yang juga dihadiri pihak dari kecamatan, Ketua dan Anggota BPD dan stakeholder desa lainnya.
“Selama inikan tidak ada juga warga yang komplain. Kita sangat terbuka dikoreksi seandainya BLT tersebut salah sasaran, tapi faktanya selama ini tidak ada sama sekali warga yang komplain,” bebernya.
Kita juga sangat siap dikritisi, tutur Ikhsan lebih lanjut, karena itulah peran media dalam mendedikasikan fungsi kontrolnya, tapi caranya harus pula obyektiflah. Sebab tidak semua juga permasalahan di desa bisa saya ketahui secara langsung.
Kades Barowa ini kemudian menyampaikan, tentunya saya sangat menghargai peran media dalam mendedikasikan fungsi kontrolnya. Sepanjang memang itu didukung dengan data-data yang akurat, Selaku pemerintah desa, saya pasti memperbaikinya, jika memang ada kekeliruan yang menjadi temuan rekan-rekan wartawan.
Kalaupun ada kekeliruan, ucapnya lagi, beritakanlah secara obyektif kalau perlu dengan bahasa kritikan yang tajam tapi lugas. Akibat adanya materi pemberitaan yang tidak senonoh dan bobrok itulah yang sama sekali tidak bisa saya terima. Sebab adanya narasi pemberitaan seperti ini, saya sangat merasa dizalimi. Hal itulah, sehingga saya meminta bantuan advokasi pendampingan LSM.
Dikemukakannya lebih lanjut, karena LSM Pembela Arus Bawah selama ini sudah menjalin kemintraan yang baik dengan Pemerintah Desa Barowa. Jadi dengan alasan itulah, maka saya menyerahkan permasalahan pemberitaan ini, untuk diadvokasi menurut ketentuan regulasi tentang pers.
Namun jelasnya, kata Ikhsan lebih lanjut, saya sudah menyerahkan permasalahan ini pada LSM Pembela Arus Bawah, supaya diadvokasi menurut ketentuan perundang-undangan pers dan kode etik pers. Karena saya sama sekali tidak memahami tentang kode etik pers, terlebih lagi mengenai ketentuan regulasi terkait dengan pemberitaan pers,” akunya.
Kades Barowa inipun mengaku sangat berterima kasih kepada Bang Foxchy, sebab sangat bersedia untuk memberikan bantuan advokasi pendampingan. “Yah, itu namanya LSM mitra yang baik, mau membantu jika kita lagi mengalami permasalahan. Kalau saya salahkan, sangat tidak mungkin juga saya minta bantuan pada LSM Pembela Arus Bawah. Apalagi Bang Ories ini sangat dikenal sebagai aktivis LSM kritis,” bebernya.
“Soal persyaratan administrasi permohonan resmi untuk mendapatkan bantuan advokasi pendampingan LSM, besok juga saya ajukan surat permohonan,” ucapnya lagi.
Harapan saya pada sesama sejawat Kades, sebaiknya menjalin kemitraan dengan LSM Pembela Arus Bawah ini. Karena kalau kita sudah menjalin kemitraan, pasti kita dibantu kalau ada permasalahan dengan pemberitaan media, seperti yang sedang saya alami ini. Bahkan siapapun oknum yang mentang-mentang, karena statusnya sebagai wartawan atau LSM. “Jadi itu harapan saya pada sesama sejawat Kades,” pungkas Kades Barowa ini.
Pada kesempatan itu, Direktur Eksekutif LSM Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy menyampaikan, jika pihak LSM-nya siap memberikan pendampingan, untuk mengadvokasi permasalahan yang sedang dialami Kades Barowa, terkait dengan materi pemberitaan pada salah satu media online yang dianggapnya sangat tidak sesuai fakta tersebut.
Kata Bang Foxchy, bahwa Pak Kades Barowa ini sudah lama menjalin kemitraan dengan LSM kita. Tentunya, kita sangat siap memberikan bantuan, untuk mengadvokasi permasalahan yang sedang dialaminya tersebut. “Apalagi Pak Kades Barowa ini, merupakan salah satu mitra terbaik LSM kita selama ini,” tuturnya.
Kita dalam melakukan advokasi pendampingan terkait hal ini, lanjutnya, tentunya pula sesuai dengan mekanisme ketentuan perundang-undangan tentang pers dan kode etik pers. “Kita prosedurlah, sebab sudah ada ketentuan yeng mengatur tentang penanganan terhadap sengketa pemberitaan pers,” terang aktivis LSM yang lebih akrab disapa Bang Ories tersebut.
Bang Ories pun menjelaskan, bahwa fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi, memang sifatnya sebagai kontrol sosial dan mengontrol setiap kebijakan publik. “Namun pers tidak boleh juga bersifat menghakimi, tanpa didasari fakta-fakta yang valid. Sebab itu juga bisa bermuara pada kasus pencemaran nama baik,” ucapnya.
Dijelaskannya lebih lanjut, jadi mengenai materi pemberitaan pada salah satu media online yang dipermasalahkan pak Kades Barowa tadi, akan kita kaji secara komprehensif. Hanya saja Bang Ories tidak ingin mengungkap secara gamblang media online dimaksud “Ya, kita pasti akan mengambil langkah-langkah penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” cetusnya.
Ia pun menambahkan, jika kita sudah lalui secara prosedural, nanun tidak juga mendapat respons yang baik. Kan masih ada prosedur lainnya yang bisa digunakan.
“Tapi nantilah kita lihat perkembangannya, sebab kita juga masih menunggu surat permohonan resmi dari Pak Kades Barowa sebagai syarat administrasi untuk diadvokasi melalui LSM kita,” kunci Direktur Eksekutif LSM Pembela Arus Bawah tersebut. (Herman)