Tabloid SAR – Kepala Desa (Kades) Barowa, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, akhirnya resmi mengajukan surat permohonan advokasi pendampingan pada LSM Pembela Arus Bawah.
Akibat sangat merasa dizalimi oleh pemberitaan salah satu media Online, sehingga membuat Kades Barowa sampai meminta bantuan advokasi pendampingan secara resmi pada LSM ini.
Jadi mengenai adanya surat yang ditandatangani Kades Barowa pertanggal 28 April 2023 nomor 140/12/DB/IV/3023.tersebut, diterima awak media ini via whatsapp pada hari ini juga, Jumat (28/04/2023).
Surat yang berperihal permohonan advokasi pendampingan LSM itu, ditembuskan pula kepada Bupati Luwu, Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu, Kepala DPMD Kabupaten Luwu, Camat Bua dan pihak-pihak lainnya. Termasuk juga ditembuskan kepada pihak pers, sekaligus sebagai bentuk pers rilis untuk diekspose.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kades Barowa, Ikhsan Arifin saat kembali dikonfirmasi whatsapnya pada hari ini, Jumat (28/04/2023). “Yah, benar saya sudah mengajukan surat permohonan advokasi pendampingan pada LSM Pembela Arus Bawah, sebagaimana petunjuk Bang Foxchy selaku pimpinan LSM ini,” tuturnya.
Sebab sesuai hasil konsultasi saya dengan Bang Foxchy semalam, kata Ikhsan, kalau tidak ada surat resmi permohonan advokasi pendampingan LSM, maka pihak LSM-nya tidak bisa melakukan langkah penanganan. “Karena itu merupakan dasar dalam melakukan langkah-langkah penanganan advokasi pendampingan LSM,” tuturnya lagi.
Lanjut ia menuturkan, soal mekanisme terhadap langkah-langkah penanganan advokasi pendampingan LSM, terkait dengan materi pemberitaan salah satu media online yang sifatnya sudah sangat menghakimi tersebut. “Itu saya sudah serahkan sepenuhnya kepada Bang Foxchy selaku pimpinan LSM Pembela Arus Bawah,” tukasnya.
Ikhsan pun menyampaikan, saya kan sangat awam terhadap pemberitaan pers yang sudah sangat menghakimi seperti itu. “Apakah itu sudah namanya sengketa pers, saya sangat tidak tahu bangaimana cara membela dari dari permasalahan pemberitaan pers seperti ini,” akunya.
Menurutnya, karena LSM Pembela Arus Bawah selama ini sudah menjadi mitra kita selaku Pemerintah Desa Barowa. Jadi dengan alasan itulah, sehingga saya meminta bantuan penanganan dalam bentuk advokasi pendampingan LSM pada Bang Foxchy.
Intinya, kata Ikhsan, bagaimana pihak media online tersebut agar sedapat mungkin juga memberikan kesempatan hak jawab pada saya untuk mengklarifikasi, terkait dengan materi pemberitaannya yang sudah sangat menzamili tersebut. “Jadi itu harapan saya,” imbuhnya.
Dikemukakannya lagi, meskipun klarifikasi dari saya belum tentu juga bisa membersihkan nama baik saya, dari akibat adanya penzaliman pemberitaan seperti itu.
“Saya pun sangat siap maafkan. Karena Tuhan saja mengampuni dosa hambahnya, apalagi kita ini hanya manusia biasa. Kenapa kita tidak harus juga saling memaafkan, jika itu dianggap sebagai solusi yang terbaik,” harapnya.
Lanjut ia menyampaikan, jadi saya tinggal tunggu respons baik dari pihak media online tersebut, melalui penanganan advokasi LSM Pembela Arus Bawah.
“Jika memang tidak segera direspons dengan baik, tentunya saya akan mengambil sikap lebih lanjut, tentunya pula melalui advokasi pendampingan LSM ini,” terang Kades Barowa tersebut. (Herman)