Tabloid SAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu melalui rapat pleno yang digelar pada hari Kamis ini, 9 Januari 2025. Sehingga resmi menetapkan pasangan Patahuddin dan Dhevy Bijak Pawindu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu periode 2025-2030.
Acara rapat pleno tersebut berlangsung di Aula Bappelitbangda Kabupaten Luwu, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja, didampingi oleh para anggota KPU lainnya.
Dalam pembacaan berita acara, Abdullah Sappe mengumumkan bahwa pasangan Patahuddin-Dhevy Bijak Pawindu telah meraih kemenangan dengan perolehan 97.775 suara atau 46,92 persen dari total suara sah dalam Pilkada Luwu 2024.
“Berdasarkan hasil keputusan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Luwu, menetapkan pasangan Patahuddin-Dhevy Bijak Pawindu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu periode 2025-2030,” terang Ketua KPU Kabupaten Luwu tersebut.
Setelah pembacaan berita acara, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua dan anggota KPU sebagai simbol legalitas keputusan tersebut.
Dalam pidatonya, Patahuddin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada 2024.
Ia juga mengapresiasi upaya bersama dalam menjaga keamanan dan kondusifitas di Kabupaten Luwu selama proses pemilihan.
“Terima kasih kepada semua pihak atas komitmennya dalam menjaga Pilkada Luwu tahun 2024,” ucapnya dan saat itu juga didampingi Dhevy Bijak Pawindu, Wakil Bupati Luwu terpilih.
Patahuddin juga menyerukan agar seluruh masyarakat Luwu kembali mempererat tali silaturahmi untuk menciptakan keharmonisan.
“Mari kita bersama-sama merajut silaturahmi dan menjadikan Kabupaten Luwu lebih harmonis,” tambahnya.
Sementara itu, Dhevy Bijak menyampaikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu yang telah melaksanakan seluruh tahapan Pilkada dengan sukses. (Basnawir)