Aktivis Pembela Arus Bawah Diminta Agar Turun Melakukan Pemantauan
LUWU, Tabloid SAR – Warga Desa Pompengan Pantai, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menyoroti kegiatan proyek SNVT Jaringan Pemanfataan Air Pompengan Jeneberang, karena justru merusak jalan tani dan tambak masyarakat.
Selain itu, proyek Kementerian PUPR RI dengan nilai kontrak sebesar Rp 7.591.100.000 tersebut, diduga pula menyalahi spesifikasi teknis, sebab kualitas kontruksinya dianggap sangat jauh dibawah standar lantaran terkesan dikerja asal-asalan.
Hal tersebut dikemukakan warga Desa Pompengan Pantai kepada media ini, Sabtu (8/10/2022). Sekaligus mengharapkan agar memberitakan proyek yang pembiayaannya bersumber dari APBN TA 2022 yang dialokasikan melalui Ditjen Sumber Daya Air di bawah pengelolaan Satuan Kerja (Satker) BBWS Pompengan Jeneberang tersebut.
Sejumlah warga pemilik tambak, mengaku sebagai masyarakat Desa Pompengan Pantai mengutarakan rasa kekecewaannya terhadap CV Tri Bakti Karsa, selaku pihak kontraktor proyek ini. Sebab hanya merusak jalan tani pertambakan yang sebelumnya selebar 3 meter, akibat kegiatan proyek ini sehingga hanya tinggal sekitar satu meter lebarnya.
Menurut warga, bahwa jalan tani pertambakan itu sebelumnya dibangun melalui Dana Desa dengan lebar 3 meter, namun justru dirusak oleh pihak kotraktor proyek tersebut dan hanya menyisahkan lebar sekitar satu meter saja.
“Hal itulah sehingga membuat kami sangat kecewa terhadap pelaksanaan proyek ini. Bukannya memperbaiki tanggul saluran air tapi justru merusak jalan tani pertambakan dan juga membuat tambak masyarakat menjadi jebol tanpa ada keinginan dari pihak kontraktor untuk memperbaikinya kembali,” tutur sejumlah warga Desa Pompengan Pantai minta agar tidak dimediakan identitasnya.
Kata warga lebih lanjut, sekarang jalan tani pertambakan sudah sangat susah untuk dilalui sepeda motor dan itupun juga sangat diperlukan kehati-hatian. “Terlebih lagi terdapat beberapa titik jembatan diduga hanya menggunakan jenis kayu yang tidak akan bertahana lama,” ucap mereka.
Warga pun sangat prihatin melihat kualitas konstruksi proyek ini yang jauh di bawah standar spesifikasi teknis, sebab hanya terkesan dibangun asal-asalan dan meterial batunya pun diduga kuat diambil dari lokasi tambang ilegal.
“Kita sangat prihatin melihat kualitas kontruksi proyek ini. Anggarannya miliaran rupiah tapi hanya terkesan dibangun asal-asalan. Apalagi material batunya diduga kuat juga diambil dari lokasi tambang ilegal,” beber sejumlah warga Desa Pompengan Pantai.
Warga di desa ini pun sangat mengharapkan pada pihak wartawan dan LSM agar selalu melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan proyek ini. “Jika bukan pihak wartwan dan LSM yang selalu melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan proyek ini, maka pihak kontraktor akan bekerja asal-asalan, jika perlu proyek ini dilaporkan ke pihak aparat penegak hukum,” terangnya
Warga pun meminta pihak Aktivis Pembela Arus Bawah agar turun melakukan pemantauan, sebab LSM ini sudah teruji integritasnya. “Jadi itu keinginan kami pada LSM ini, supaya proyek ini dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis, sebab kita ingin menikmati proyek ini secara jangka panjang,” harapnya.
Namun jika pihak kontraktor, lanjut mereka menyampaikan, masih saja terkesan melaksanakan proyek ini secara asal-asalan, kami pun meminta pada pihak Aktivis Pembela Arus Bawah agar melaporkan proyek saja ini pada pihak aparat penegak hukum,” pungkas warga Desa Pompengan Pantai.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy menyampaikan akan segara menurunkan Tim LSMnya untuk melakukan pemantauan terhadap kegiatan proyek SNVT Jaringan Pemanfaatan Air Pompengan Jeneberang yang sedang disoroti warga Desa Pompongen Pantai tersebut. “Yah, kita akan segera turunkan Tim LSM guna melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan proyek ini,” tukasnya.
Apalagi kita dari LSM, kata aktivis yang akrab disapa Bang Ories ini, sudah dua kali menyampaikan surat permintaan klarifikasi pada pihak Satker dan kontraktor proyek tersebut, namun sama sekali tidak respon. “LSM kita sudah dua kali menyampaikan surat permintaan klarifikasi pihak Satker dan kontraktor proyek ini, berdasarkan pengaduan masyarakat bahwa kegiatan proyek ini sangat terkesan hanya dikerja asal jadi saja,” ucapanya.
Ia pun menambahkan, namun karena adanya permintaan dari warga Desa Pompengan Pantai, maka kita akan segara turunkan Tim LSM untuk memantau pelaksanaan proyek ini. “Jika perlu, saya akan turun langsung ke lokasi proyek tersebut, untuk merespon keluhan dan sorotan masyarakat dimaksud,” terang Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah tersebut. (Redaksi)