Kades Kohod Disebut-Sebut 11-12 dengan Salah Satu “Mantan Kades Ranteballa” Sebagai Sultan Mafia Tanah…..?!

News1,414 views

Jadi Sultan Diduga Kuat Melakoni “Praktek-Praktek Bisnis Mafia” Tanah

 

Tabloid SAR – Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten sangat patut disebut-sebut 11-12 dengan salah satu mantan Kades Rantabella, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pasalnya, sehingga keduanya dapat disebut-sebut 11-12 sebagai sultan, karena sumber kekayaannya diduga kuat diperoleh dengan cara-cara melakoni praktek-praktek bisnis mafia tanah, terkait pengadaan tanah untuk kepentingan korporasi pada wilayah desanya masing-masing.

Jika Kades Kohod bernama Arsin itu ditengerai melakoni bisnis mafia tanah di wilayah desanya, untuk disinyalir bekerja sama dengan pihak korporasi pengembang property menurut rumor namun justru diduga kuat mengintimidasi warganya agar menjual murah lahannya.

Selain itu, Kades Kohod inipun juga diduga kuat mengkavling-kavling perairan laut, dengan cara memanipulasi data dan dokumen terhadap perekayasaan penerbitan alas hak atas kepemilikan kavling pada perairan laut Tangerang tersebut.

Begitupun halnya mantan Kades Ranteballa berinisial SPB ini, maka diduga kuat pula memanipulasi data dan dokumen terhadap perekayasaan penerbitan sejumlah persil alas hak atas tanah, hingga disebut-sebut mancapai ratusan hektare di dalam wilayah konsesi kontrak karya/IUPK PT Masmindo Dwi Area

Bahwa baik Kades Kohod maupun mantan Kades Renteballa tersebut, sepertinya sama-sama disinyalir sangat jago memanipulasi data dan dokumen, terkait atas dugaan perekayasaan penerbitan alas hak atas tanah dalam bentuk sertifikat atau Surat Keterangan Tanah (SKT) dan alas hak tanah dalam bentuk jenis lainnya.

Berarti sama-sama diduga kuat jago menggunakan insting bisnisnya untuk memanfaatkan kekuasaanya sebagai Kades menurut zamannya masing-masing, dengan cara menyalahgunaan kewenangannya terkait penerbitan alas hak atas tanah yang disinyalir palsu dimaksud.

Hal ini, tentunya sebahagian atau keseluruhannya dari alas hak atas tanah yang diduga kuat palsu itu, telah dipergunakan untuk memperoleh pembayaran kompensasi lahan dari pihak korporasi yang beroperasi di wilayah desanya masing-masing. Tentunya pula, untuk tujuan memperkaya diri atau memperkaya orang lain.

Hal itulah, maka keduanya pun sampai disebut-sebut sebagai sultan, pelaku dugaan praktek-praktek bisnis mafia tanah. Karena sama-sama dianggap mampu membeli mobil robicon, sebuah merek mobil jeep mewah yang menjadi impian banyak orang.

Selain itu pula, maka menurut rumor juga disebut-sebut sama-sama memiliki sejumlah aset, seperti diantaranya berupa beberapa unit rumah pada berbagai tempat. Pokoknya, bahwa keduanya sudah dikenal paling sultanlah di wilayah desanya masing-masing.

Hanya saja bedanya, kalau Kades Kohod itu sekarang ini masih aktif memangku jabatannya, sesuai pemberitaan media telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, terkait kasus pemagaran laut pesisir pantai Tangerang yang sangat viral belakangan ini.

Termasuk juga lagi menghadapi kasus lain di Kejaksaan Agung, terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemalsuan alas hak atas tanah yang ditengarai untuk kepentingan pengadaan tanah rencana pengembangan proyek property PIK-2.

Terancam Akan Juga Dipidanakan

Lain halnya untuk mantan Kades Ranteballa berinisial SPB tersebut, namun justru melenggang terpilih sebagai legislator. Karena saat ini, telah menjadi salah satu anggota DPRD Luwu priode tahun 2024-2029 mendatang.

Kendati demikian, bahwa mantan Kades Ranteballa yang satu ini, sepertinya juga terancam akan dipidanakan, terkait penguasaan alas hak atas tanah hingga mencapai ratusan hektare di dalam wilayah operasional PT Masmindo, sebagaiman yang lagi dipermasalahkan pihak masyarakat adat Ranteballa sekarang ini.

Hal tersebut, diungkapkan oleh salah seorang tokoh kunci (off the record) melalui salah satu Whatsapp Group (WAG) Rumpun Keluaga Ranteballa. “Kita akan ambil alih itu tanah, karena proses pembelian juga Masmindo tidak benar, nanti kepala desa kita laporkan,” tulisnya melalui nomor WA-nya tersebut.

Apalagi nama Irjen Pol (Purn) Drs Frederik Kalalembang (JFK), sepertinya pula dicatut untuk diimput ke dalam peta bidang-bidang tanah yang juga diduga kuat telah dibayarkan kompensasinya oleh pihak PT Masmido kepada pihak lain.

Rekaman Video JFK dan JMS Viral di Berbagai Platform Media Sosial

 Sementara itu, terlebih lagi kasus dugaan pemalsuan alas hak atas tanah pada lahan masyarakat adat Ranteballa tersebut, telah menjadi topik pembahasan antara JFK dengan mantan Waka Bareskrim Polri tahun 2011, Irjen Pol (Purn) Drs Mathius Salempang (JMS) dalam bentuk rekaman video juga yang sedang viral pada berbagai platform media sosial.

Dalam rekaman video yang dikirimkan pada Rabu (12/02-2025) melalui nomor WA redaksi media ini. Kedua purnawirawan Jenderal Polisi bintang dua tersebut, tampak sangat serius mendiskusikan kasus dugaan tindak pidana yang timbul, terkait penerbitan alas hak atas tanah diduga kuat inprosedural di dalam lokasi lahan masyarakat adat Ranteballa yang juga disinyalir telah dibayarkan pihak perusahaan (PT Masmindo).

Sehingga dalam rekaman video inipun, JFK juga tampak menghimbau para Parengnge (Pemangku Adat –red) dan segenap keluarga masyarakat adat Ranteballa agar menyiapkan data dan dokumen tanahnya beserta peta lokasinya.

Sedangkan, terkait kasus penerbitan alas hak atas tanah dalam bentuk sertifikat atau SKT dan alas hak atas tanah jenis lainnya yang disinyalir inprosedural dimaksud. Sepertinya pula JFK akan mengambil langkah pemidanaan untuk lebih lanjut melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Diapresiasi Kalangan Pegiat Civil Society

Hal mengenai viralnya pada berbagai platform media sosial, mengenai rekaman video kedua purnawirawan Jenderal Polisi ini. Nampaknya juga sangat mendapat apresiasi dari kalangan pegiat civil society (masyarakat sipil). Antara lain diapresiasi oleh Direktur Eksekutif Lembaga Center Information Public (L-CIP), Zulfiadi Muis.

“Kalau Pak JFK yang sudah turun tangan, sangat optimislah kasus dugaan mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo itu akan dapat berproses penanganan kasus dugaan tindak pidananya,” ucapnya.

Lanjutnya, apalagi posisi Pak JFK itu sebagai Anggota DPR-RI, maka hal itu sudah pula menjadi bagian dari Tupoksi Beliau selaku anggota legislatif pusat untuk memperjuangkan rasa keadilan masyarakat yang tertindas hak-haknya tersebut.

Terlebih lagi, lanjutnya, Beliau juga merupakan purnawirawan perwira tinggi Polisi dan tentunya sangat paham sistem birokrasi Polri terkait dengan penegakan hukum.

Pegiat anti korupsi yang akrab disapa Zul ini, lalu mengharapkan agar Pak JFK tetap menggandeng Bang Foxchy (Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy) terkait penanganan kasus dugaan mafia tanah ini.

Alasannya, sebab Bang Foxchy hanya satu-satunya aktivis LSM yang selama ini tampak sangat gigih dan terus konsisten di tingkat pusat, untuk terus mempersoalkan kasus dugaan mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo.

“Saya sangat tahu persis gerakan Bang Foxchy sebagai aktivis LSM selama memperjuangkan masyarakat di kampung halamannya tersebut pada tingkat pemerintah pusat, terkait kasus ini. Karena saya juga kadang diajak Bang Foxchy selama di Jakarta ini,” beber Zul.

Kendalanya disini, sambungnya, sepertinya terbentur pada faktor dukungan biaya operasional. Apalagi yang dihadapi itu adalah perusahaan berskala korporasi dan bisa juga disebut sebagai bagian dari kekuatan oligarki.

“Kalau mempersentasikan kasus ini menurut ketentuan regulasi, Bang Foxchy sangat tidak perlu lagi diragukan kemampuannya,” ungkap Zulfiadi Muis.

Dituding sebagai Penghambat Investasi PT Masmindo

Hal senada juga dikemukakan oleh Andi Baso Juli, Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah dan Masyarakat (LPKP-M) di Luwu ini.

Ia pun juga berharap supaya Pak JFK tetap menggandeng Bang Ories, begitu salah satu pegiat civil society di Luwu ini menyapa akrab Bang Foxchy tersebut.

Menurutnya, andaikan tidak ada Bang Ories yang selama ini, untuk terus melakukan langkah perlawanan pada tingkat pemerintah pusat, maka sudah dari awal habis di land clearing (dibersihkan) itu lahan yang anggap telah dibebaskan PT Masmindo.

Terus terang saja, kata dia, kami dari kalangan LSM di Luwu selama ini sampai juga beberapa kali berpartisifasi menggerakkan aksi unjuk rasa, untuk menuntut kasus dugaan mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo ini.

“Hal itu, karena adanya Bang Ories. Apalagi kami para aktivis LSM di Tanah Luwu ini juga sudah mendaulat Bang Ories sebagai maha guru aktivis pergerakan LSM,” ucap salah satu pendiri Forum LSM Tanah Luwu tersebut.

Soalnya, lanjutnya, kendati kita telah beberapa kali menggerakkan aksi unjuk rasa, pihak Pemerintah Kabupaten Luwu sepertinya tetap saja tutup mata terhadap tuntutan rasa keadilan masyarakat adat Ranteballa-Boneposi yang telah dizalimi hak-hak agrarisnya tersebut.

Lanjut ia mengutarakan, bahkan pihak DPRD Provinsi Susel dan pihak Pemerintah Provinsi Sulsel pun juga sangat tidak peduli terhadap tuntutan rasa keadilan masyarakat adat ini. “Hal itulah, maka Bang Ories sampai mengambil langkah pergerakan untuk melakukan perlawanan pada tingkat pemerintah pusat,” tukasnya.

“Ya, paling tidak untuk membendung perluasan kegiatan perusahaan tambang emas ini pada wilayah operasionalnya itu,” ujarnya.

Hal itulah, kata Andi Baso lagi, akibat manuver perlawanan Bang Ories pada tingkat pemerintah pusat selama ini, maka dituding sebagai penghambat investasi pertambangan emas PT Masmindo. “Kami dari beberapa aktivis LSM di Luwu inipun, akibat mendukung pergerakan aktivis Bang Ories sampai juga dicap sebagai penghambat investasi perusahaan tambang emas di Ranteballa itu,” bebernya.

Pegiat anti korupsi yang satu ini, tak lupa pula menyarankan agar tidak hanya kasus pembebasan lahan di wilayah Desa Ranteballa saja yang dilapokan dugaan tindak pidananya.

“Kita juga sangat mengharapkan pada Pak JFK, supaya kasus pembebasan lahan di wilayah Desa Boneposi agar juga dilaporkan dugaan tindak pidananya ke pihak kepolisian,” imbuhnya.

Soalnya, lanjut ia mengemukakan, kasus pembebasan lahan PT Masmindo ini sangat kental bernuansa dugaan praktek-praktek mafia tanah, dengan cara memanipulasi data dan dokumen bidang-bidang tanah, untuk direkayasa penerbitan alas haknya.

“Termasuk adanya indikasi perekayasaan terhadap penerbitan SPOP (Surat Pemberitahuan Obyek Pajak)-nya dan SPPT-PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang – Pajak Bumi dan Bangunan)-nya harus pula diusut tuntas secara hukum,” terangnya.

“Kerena SPOP dan SPPT-PBB ini juga terindikasi diterbitkan berdasarkan data dan dokumen bidang-bidang tanah yang alas haknya diterbitkan dengan cara-cara manipulatif tersebut,” tutur salah satu praktisi hukum ini.

Ia pun menambahkan, jika kasus ini benar-benar didorong proses penanganan dugaan tidak pidananya, tidak hanya akan kembali menyeret Kedes Ranateballa. Tapi juga akan menyeret beberapa mantan Kades Ranteballa dan Plt Kadesnya sebelumnya. Termasuk akan menyeret pula mantan Kades Boneposi, Camat dan mantan Camat Latimojong, Notaris/PPAT berserta sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Luwu.

“Jadi kita dari kalangan aktivis LSM di Luwu ini, tentunya sangat mengapresiasi atas turun tangannya Pak JFK tersebut. Dengan harapan dapat membongkar secara tuntas atas masifnya kasus dugaan mafia tanah pada pelaksanaan pemebebasan lahan PT Masmindo tersebut,” pungkas Andi Baso Juli. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *