Tabloid SAR – Di balik adanya diskursus mengenai gugatan Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) 2024 dari porposonal terbuka menjadi porposonal tertutup yang sedang berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK). Nampaknya tidak mempengaruhi politisi PDIP, Jurumin Djufri Ssos SH untuk maju bertarung pada Pilcaleg Dapil 2 Luwu, Sulawesi Selatan.
Hal tersebut dikemukakan oleh Jurimin Djufri pada media ini Senin (05/06/2023). “Saya sama sekali tidak terpengaruh mengenai keputusan MK nantinya, apakah menetapkan sistim porposonal terbuka atau sistim porposonal tertutup. Sebagai politisi PDIP, saya tetap maju sebagai Bacaleg pada Dapil 2 Luwu ini,” ucapnya.
Politisi PDIP yang berlatar belakang aktivis LSM tersebut, mengaku jika dirinya maju sebagai Bacaleg Dapil 2 Luwu ini. Tentunya tak lain untuk membawa misi dan visi partai banteng moncong putih ini, agar menjadi tumpuan penyaluran aspirasi masyarakat pada Dapil 2 Luwu ini.
Lanjut ia menyampaikan, PDIP itukan partai besar di Indonesia dan sudah sangat teruji dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Namun PDIP di Kabupaten Luwu ini, saat ini hanya terdapat tiga kursi saja,” tukasnya.
Jadi melalui Pemilu 2024 mendatang, kata Jurimin, kita di PDIP Luwu ini akan menargetkan satu kursi untuk setiap Dapil. “KPU kan sudah menetapkan delapan Dapil di Luwu ini. Yah, kita tentunya juga menarget delapan kursi PDIP di DPRD Luwu melalui hasil Pemilu 2024 mendatang,” bebernya.
Aktivis LSM yang juga akrab disapa Bang Jur tersebut, jika dirinya maju sebagai Bacaleg PDIP pada Dapil 2 Luwu, untuk berupaya memberikan solusi bagi manyarakat pada Dapil ini, jika terpilih menjadi anggota DPRD Luwu.
Soalnya, kata Bang Jur, Dapil 2 Luwu ini yang meliputi wilayah Kecamatan Suli dan Suli Barat, sengat rawan dengan bencana alam, seperti senantiasa menjadi langganan banjir pada setiap musim hujan dan senantiasa pula dilanda tanah longsor.
Jika dirinya bisa terpilih menjadi anggota DPRD Luwu pada Pemilu 2024 mendatang, maka saya akan berupaya untuk memberikan solusi bagi masyarakat di Dapil 2 Luwu ini, terkait dengan penanganan bencana alam tersebut,” tuturnya.
Kalau hanya mengandalkan APBD Kabupaten, kata Bang Jur lagi, maka sangat tidak mungkin bisa menanggulangi bencana alam khususnya bencana banjir tersebut. “Jadi hanya melalui jalur koordinasi partai sampai ke tinggat DPP PDIP, sehingga hal itu bisa diupayakan melalui APBN,” ucapnya.
Tadikan saya sudah kemukakan, lanjut Bang Jur, bahwa PDIP inikan merupakan partai besar di Indonesia. Jadi melalui para politisi PDIP di DPR RI itulah nantinya, kita bisa koordinasikan akokasi APBN sebagai upaya terhadap penanggulangan banjir. “Hanya akses politik seperti ini yang bisa kita tempuh untuk dapat memberikan solusi bagi masyarakat di Dapil 2 Luwu ini, terkait dengan penanggulangan bencana alam khususnya lagi bencana banjir,” ungkapnya.
Jadi dengan alasan inilah, lanjut ia menuturkan, sehingga saya memilih maju sebagai Bacaleg melalui PDIP pada Dapil 2 Luwu ini. “Apalagi kalau Cawapres PDIP nantinya yang terpilih, maka akan semakin terbuka lebar akses kita pada ranah kebijakan politik anggaran pada tingkat pemerintah pusat,” kata Bang Jur.
Bang Jur menyampaikan, selama inikan tidak pernah ada anggota DPRD dari PDIP di daerah Luwu pada bagian wilayah ini. Hal itulah, sehingga saya maju menjadi Bacaleg PDIP di Dapil 2 Luwu ini. “Jadi saya sebagai Bacaleg PDIP akan membawa visi yang bersifat paradigmatik untuk berupaya memberikan solusi bagi masyarakat,” terangnya.
Menurutnya, bahwa apa bila masyarakat Dapil 2 Luwu ini bisa memberikan amanah, sampai saya dapat duduk menjadi anggota DPRD Luwu, saya akan menjadi legisalor yang bersifat paradigmatik. Maksudnya berjuang untuk rakyat menurut prinsip-prinsip idiologi PDIP, karena partai ini lahir dari semangat perjuangan untuk melepaskan bangsa ini dari tirani kekuasaan otoriter.
Insya Allah, tutur Bang Jur lebih lanjut, maka mendasari semangat idiologi perjuangan PDIP tersebut, maka saya akan berjuang untuk mencarikan solusi bagi masyarakat di Dapil 2 Luwu ini, jika nantinya bisa terpilih menjadi anggota DPRD Luwu.
Apalagi, lebih lanjut ia menyampaikan, wilayah Kecamatan Suli ini merupakan salah satu halaman depan Belopa sebagai Ibukota Kabupaten Luwu. Sedangkan wilayah Kecamatan Suli Barat itu adalah juga salah satu halaman belakang Ibukota Kabupaten Luwu. Namun pembangunan infrastrukturnya masih juga terbelakang.
Kata Bang Jur lebih lanjut, nantinya jika saya terpilih untuk mewakili rakyat di Dapil 2 Luwu ini. Jadi agenda terhadap perbaikan pembangunan infrastruktur itu akan menjadi prioritas perjuangan saya di DPRD Luwu nantinya.
Ia pun mengemukakan, apabila anggota legislatif bersifat tidak bervisi paradigmatik, maka jangan pernah banyak berharap akan memberikan solusi bagi masyarakat. Sebab hanya dengan visi yang bersifat paradigmatiklah, untuk bisa menjangkau akses kebijakan politik anggran sampai pada tingkat pemerintah pusat.
Jadi itu, sambungnya, kita akan memanfaatan jalur koordinasi kepartaian sampai pada tingkat DPP PDIP tersebut. Bagaimana APBN akan bisa terkucur lebih banyak ke daerah kita ini. Untuk mengupayakan bencana banjir yang senantiasa melanda di Dapil 2 Luwu ini, agar sedapat mungkin pula dapat ditanggulangi. Tentunya pula kita akan lebih mengakselerasi pembangunan infrastruktir jalan di Dapil 2 ini.
Hal ini akan saya perjuangkan, tambahnya, jika nantinya masyarakat di Dapil 2 Luwu ini bisa memberikan amanahnya pada saya. “Saya akan memanfaatkan jalur koordinasi partai sampai pada pada tingkat DPP PDIP, demi memberikan solusi masyarakat di Dapil 2 Luwu ini,” terang Jurimin Djufri. (*)