Dikonfirmasi Soal Jarang Masuk Sekolah, Kepala SDN 94 Lalong Justru Sangat Terkesan Bungkam

News362 views

Pemerhati Pendidikan Minta Bupati Luwu Segera Ganti Kepsek yang Tidak Fungsikan Bendahara Sekolahnya

 

Tabloid SAR – Sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan disebut-sebut sangat jarang masuk sekolah, untuk melaksanakan tugas-tugas kedinasannya sebagai Kepsek. Namun justru lebih cenderung meluangkan waktunya untuk kegiatan pribadi di luar jam kerjanya sebagai Kepsek.

Padahal Kepsek secara umum berfungsi sebagai edukator, manager, administrator, supervisor, leader, inovator dan motivator. Terlebih lagi Kepsek selaku pemimpin adalah mempunyai tugas, untuk menyusun perencanaan dan mengorganisasikan kegiatan belajar mengajar. Untuk meningkatkan mutu pendidikan terhadap peserta didik, karena merupakan garda terdepan dalam mempersiapkan generasi anak-anak negeri, demi mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dari sekian Kepsek yang disebut-sebut sangat jarang untuk melaksanakan tugas-tugas kedinasannya sebagai Kepsek tersebut salah satunya adalah Kepala SDN 94 Lalong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. Hal tersebut dikemukakan oleh sejumlah sumber media ini pada sekolah ini.

Bahkan berulang kali awak media ini menyambangi SDN 94 Lalong tersebut, namun Kepseknya selalu tidak pernah ada di sekolah itu. “Maaf pak, Ibu Kepsek sangat jarang masuk sekolah padahal rumahnya tidak jauh dari sekolah ini,” ucap beberapa sumber media ini minta agar tidak dimediakan identitasnya.

Sumber-sumber media inipun juga menyampaikan, jika Kepala SDN 94 Lalong ini sama sekali tidak memfungsikan bendahara sekolah.  “Pengelolaan keuangan dan anggaran sekolah itupun juga ditangani sendiri oleh Ibu Kepsek. Kami sama sekali tidak pernah melihat bendahara sekolah menangani kas keuangan dan anggaran sekolah,” tutur mereka.

Saat redaksi media ini mengkonfirmasi Kepala SDN 94 Lalong melalui nomor whatsapp-nya pada hari ini, Kamis (04/04-2024). Untuk dimintai tanggapannya atas hasil penelusuran awak media ini, terkait atas jarangnya masuk sekolah dan juga tidak memfungsikannya bendahara sekolah dalam mengelola keuangan dan anggaran sekolah.

Namun Kepala SDN 94 Lalong tersebut justru sangat terkesan bungkam. Sebab saat redaksi media ini mengkonfirmasi Kepsek tersebut sebagaimana yang dikirim melalui nomor whatsapp-nya tapi justru sama sekali tidak direspon. Bahkan tidak dibaca dan hanya tampak tercontreng dua dan tidak berwarna biru.

Hal tersebut disikapi oleh salah satu Pemerhati Pendidikan, Zulkifli saat dimintai tanggapannya melalui nomor handphone-nya.  “Kita tentunya sangat menyesalkan apabila Kepala SDN 94 Lalong itu sampai jarang masuk sekolah, apalgi jika rumahnya juga tidak jauh dari sekolah tempatnya berdinas tersebut,” tuturnya.

Pemerhati Pendidikan yang lebih akrab disapa Zul ini, terlebih lagi jika memang tidak pernah memfungsikan bendahara sekolahnya dalam mengelola keuangan dan anggaran sekolah seperti dana BOS. “Hal tersebut sangat berpotensi menimbulkan penyalahgunaan terhadap pengelolaan keuangan dan anggaran sekolah,” tukasnya.

Menurutnya, pihak Inspektorat Kabupaten Luwu harus segera melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan dan anggaran sekolah di SDN 94 Lalong itu. Khususnya Dana BOS sangat rentan menjadi bancakan Kepsek. “Jika Kepsek sampai tidak memfungsikan bendahara sekolah, maka itu sangat berpotensi terjadi penyalahgunaan terhadap keuangan dan anggaran sekolah,” kata Zul.

Zul pun meminta Bupati Luwu agar mengevaluasi Kepsek yang jarang melaksanakan tugas-tugas kedinasannya sebagai Kepsek. Terlebih lagi Kepsek yang sama sekali tidak memfungsikan bendahara sekolah dalam mengelola keuangan dan anggaran sekolah. “Jadi sebaiknya Kepsek seperti ini diganti saja, demi menghindari terjadinya potensi korupsi terhadap pengelolaan keuangan dan anggaran sekolah,” tandasnya.

Ia pun juga menambahkan, bagaimana mungkin dapat meningkat mutu pendidikan terhadap  peserta didik di sekolah, apabila Kepseknya saja jarang masuk untuk melaksanakan tugas-tugas kedinasannya sebagai Kepsek. “Kepsek yang tidak bertanggungjawab terhadap Tupoksinya tersebut, sudah seharusnya pula dievaluasi untuk diganti,” pungkasnya. (Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *