Belum Difungsikan Namun Justru Sudah Ambruk, Rusdianto : Sudah Dilaporkan ke Kejati Tapi Tidak Ditindaklanjut Proses Hukumnya
Tabloid SAR – Dengan dibangunnya proyek jarigan irigasi, tentunya tak lain untuk diharapkan agar lahan pertanian masyarakat yang selama ini tidak produktif dapat dibuka menjadi lahan persawahan berintensifikasi. Selain untuk menguatkan ketahanan pangan, tapi juga untuk menggairahkan kehidupan perekonomian petani.
Akan tetapi pihak PT Wira Karsa Konstruksi ini diduga hanya bangun asal jadi proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi dan air bersih yang berlokasi di Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Akibatnya proyek yang sumber pembiayaannya dari APBD Sulsel TA 2020 lalu, belum difungsikan namun justru sudah amruk. Disebabkan tidak berfungsinya pengawasan PT Gema Teknik Konsultan tersebut. Padahal proyek Dinas PU-TR Provinsi Sulsel bernilai kontrak sebesar Rp 16,2 miliar sudah tahunan didambakan masyakat tani di Kecamatan Tanalili tersebut.
Hal tersebut, sebagaimana hasil investigasi awak media ini pada hari Selasa (13/08-2024), untuk mersepons kekecewaan masyarakat tani di Desa Bungadidi dan Desa Poreang Kecamatan Tanalili tersebut. Akibat proyek jaringan irigasi ini sama sekali belum berfungsi sejak selesai dibangun tahun 2021 sampai sekarang. Akan tetapi namun justruk ambruk di berbagai titik dan juga di mana-mana retak, sebab dibangun asal jadi saja.
Soalnya, mereka telah mengalihfungsikan kebunnya untuk dicetak menjadi areal persawahan. Sebab sangat mendambakan jaringan irigasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengaliri sawah-sawah mereka. Namun faktanya proyek pembangunan jaringan irigasi ini sama sekali belum difungsikan tapi sudah ambruk di mana-mana.
Bahkan percetakan sawah yang sudah ada, tapi mereka justru kembali tanami dengan kelapa sawit, akibat proyek jaringan irigasi tidak juga berfungsi sampai sekarang ini. “Jadi untuk apa proyek jaringan irigasi ini dibangun, dengan anggaran sampai 16 miliaran, kalau sama tidak bisa difungsikan,” keluh mereka.
Rusdianto, salah satu penggiat Social Control di Kecamatan Tanalili, menyampaikan sangat menyayngkan proyek ini sudah menghabiskan anggran miliaran, sampai sekarang sama sekali tidak bisa difungsikan dan banyak yang sudah ambruk konstruksinya. “Jadi proyek yang dibangun ini hanya mubasir saja,” ucapnya.
Bagaimana tidak, kata dia, proyek jaringan irigasi ini dibangun pada tahun 2021 lalu, sampai saat ini belum juga berfungsi, namun justru sudah ambruk pada berbagai titik dan juga retak di mana-mana, karena sepertinya hanya asal dikerjakan saja.
Lanjut ia mengemukakan, sebenarnya kasus ini sudah pernah di laporkan teman teman para penggiat LSM kepada pihak Kejati (Kejaksaan Tinggi) Sulsel, tapi tidak juga ada tindak lanjut proses penanganan hukumnya. “Terus terang saja, kita juga sangat kecewa terhadap pihak Kejari tersebut,” tukasnya.
Dirinya sangat berharap pada pihak Kejati Sulsel agar memberikan perhatian serius untuk mengusut proyek sangat mubasir ini yang telah menelan kerugian hingga belasan miliar tersebut. Alasannya, karena proyek pembangunan jaringan irigasi ini, sudah sangat terindikasi kuat merugikan negara.
Rusdianto pun juga berharap, supaya pihak Pemeritah Provinsi Sulsel dapat kembali membenahi proyek ini, sebab sangat didambakan masyarakat dari sejak dulu untuk membuka persawahan.
“Jadi dengan berfungsinya proyek jaringan irigasi ini, paling tidak dapat memperbaiki kehidupan ekonomi masyarakat tani tersebut,” pungkasnya. (Made)