Dari Berbagai Sorotan Sedang Menuai Kades Karatuan, Hanya Dugaan Pungli Penyaluran BLT-DD yang Diklarifikasi

News318 views

Camat Bastura : Anaknya Kades Menjadi Kepala Dusun, Ketua BPD Menduga Tandatangannya Dipalsukan

 

Tabloid SAR – Dari berbagai sorotan yang sedang menuai Kepala Desa (Kades) Karatuan, Kecamatan Basse Sangtempe Utara (Bastura), Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan. Camat Basse Sangtempe Utara (Bastura), sepertinya membenarkan adanya unsur nepotisme dalam struktur Pemerintahan Desa Karatuan. Terkait Kades Karatuan, Wahidin Saruran mengangkat salah satu anaknya menjadi kepala dusun.

“Anaknya Kades Karatuan memang masuk kepala dusun,” begitu tanggapan Camat Bastura, Riting saat dikonfirmasi melalui nomor whatsapp-nya. Terkait dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Karatuan, disebutkannya tidak ada pemotongan. “Saya hubungi staf saya yang hadir pembagian BLT pada hari Selasa lalu, katanya tidak ada pungutan,” terangnya.

Namun Camat Bastura rupanya enggan menanggapi berbagai sorotoan lainnya yang menuai Kades Karatuan tersebut, seperti Kantor Desa Karatuan tak ubahnya bangunan mangkrak tak bertuan, maka tidak difungsikan setiap hari kerja penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan mesayarakat.

Halnya adanya sorotan mengenai indikasi Kades Karatuan disinyalir telah memperkaya diri. Adanya anggota BPD yang diduga tidak dibayarkan insentif atau honornya. Munculnya tudingan tidak menganut transparansi anggara dalam mengelola Dana Desa dan atau APBDesa.

Setelah media SAROnline ini merilis berita yang berjudul : Kades Karatuan Sedang Menuai Berbagai Sorotan, Namun Justru Lebih Memilih Bungkam Saat Dikonfirmasi. Maka barulah Kades Karatuan, Wahidin Saruran menghubungi awak media ini, dengan memberikan klarifikasi terkait sorotan terhadap dugaan Pungli BLT-DD tersebut pada hari ini Sabtu (15/06-2024).

Menurutnya, bahwa untuk penyaluran BLT-DD pada Selasa lalu, 11 Juni 2024, kita bagikan untuk selama 5 bulan bagi setiap keluarga penerima manfaat sejumlah Rp 1,5 juta.

“Terdapat 16 warga penerima manfaat BLT-DD di desa kami, dengan berbagai kategori seperti warga miskin ekstrim, cacat fisik seperti buta dan lansia. Jadi tidak ada sama sekali Pungli terkait penyaluran BLT-DD beru-baru ini, sebagaimana yang telah menjadi sorotan tersebut,” ucap Kades Karatuan.

Akan tetap Kades Karatuan ini  sepertinya tidak ingin berpolemik jauh, terkait dengan berbagai sorotan lainnya yang diarahkan kepada dirinya tersebut. Hal itulah, sehingga dirinya lebih memilih untuk hanya menanggapi penyaluran BLT-DD  yang baru-baru ini dilaksanakan kegiatan pembagiannya tersebut.

Hal mengenai anak Kades Karatuan menjadi kepala Dusun tersebut dibenarkan pula oleh Ketua BPD Desa Karatuan, Saharuddin B Dendang. Kepada media ini, menyampaikan anak Kades tersebut menjadi Kepala Dusun Pagiu.

Sahar, begitu sapaan akrab Ketua BPD Karatuan ini, lanjut menyampaikan jika penyaluran BLT yang semestinya dibayarkan per-enam bulan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat atau KPM sebesar Rp 1.8 juta. Namun BLT yang dibayarkan baru-baru ini, sepertinya hanya per-lima bulan diterima setiap warga yang berhak sebesar Rp 1.5 juta.

“Saya tidak tahu apakah sudah ada jutnis baru yang mengatur mengenai penyaluran BLT dibayarkan dari setiap enam bulan menjadi lima bulan. Karena menurut warga BLT yang dibayarkan baru-baru ini hanya untuk per-lima bulan sebesar Rp 1,5 juta,” ungkapnya.

Sahar juga mengemukakan, jika dirinya sudah tidak pernah lagi dilibatkan dalam setiap kegiatan desa, salah satunya seperti kegiatan penyaluran BLT tersebut, kecuali hanya pada sebatas mendengarkan keluhan warga saja yang datang sama saya.

Lanjut ia menyampaikan, bahwa dirinya selaku Ketua BPD juga sudah tidak lagi tahu menahu terkait dengan LPJ Dana Desa dan atau LPJ APBDesa sejak Mei 2023. “Kwitansi penerimaan insentif atau honor saya saja tidak pernah saya tandatangani. Jangan-janagan tandatangan saya telah dipalsukan,” ucapnya dengan nada heran.

Menurut dia, bahwa semenjak  Mei 2023 itu dirinya sudah tidak pernah menandatangani dokumen kwitansi penerimaan insentif atau honor dan juga tahu menahu mengenai dokmen LPJ APDesa TA 2023. “Jadi saya menduga tandatangan saya pada dokumen tersebut dipalsukan,” ucapnya.

Ketua BPD Karatuan pun juga sangat berharap agar pihak Aktivis Pembela Arus Bawah dapat mengadukan kepada pihak Inspektorat dan pihak Aparat Penegak Hukum (APH), terkait dengan berbagai kasus yang telah menjadi sorotan masyarakat yang sedang menuai Kades Karatuan tersebut. “Apalagi hal ini juga sudah merupakan harapan masyarakat di desa kami ini, demi penyelenggaran pemerintahan yang baik di Desa Karatuan ini,” terang Saharuddin.

Sedangkan Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy saat dimintai pendapatnya mengenai harapan Ketua BPD Karatuan tersebut. Namun ia justru berkomentar singkat, kita tunggu saja perkembangannya dulu. “Kalau sudah ada data-data valid, baru kita mengambil sikap lebih lanjut sebagaimana harapan masyarakat Desa Karatuan tersebut,” tandasnya. (Herman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *