Camat Angkona Lantik Salah Satu PAW Anggota BPD Lamaeto Periode 2019-2025

News411 views

LUWU TIMUR, Tabloid SAR – Camat Angkona, I Ketut Riawan Budiarta S.IP melantik dan mengambil sumpah salah satu Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lamaeto, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Adapun anggota BPD PAW Desa Lamaeto yang dilantik dan diambil sumpahnya tersebut bernama I Wayan Wahyu Winata untuk periode 2019-2025, mengantikan Aming Karyaningsih akibat mengundurkan diri. Ia dilantik di Balai Desa Lamaeto Kecamatan Angkona pada hari ini, Rabu (11/01/2023). Dihadiri unsur Forkopincam Kecamatan Angkona, Kepala Desa Lamaeto dan para undangan.

Camat Angkona I Ketut Riawan Budiarta dalam sambutannya menyampaikan selamat dan sukses atas dilantiknya Saudara I Wayan Wahyu Winata sebagai PAW anggota BPD Lamaeto untuk 2019-2025, dengan harapan agar senantiasa bersinergi dengan Pemerintah Desa Lamaeto untuk mendorong terwujudnya kualitas pelayanan publik dan mengakselerasi pembangunan di Desa Lamaeto tersebut.

Menurutnya, bahwa anggota BPD merupakan bagian dalam sistem penyelenggaraan Pemerintahan Desa, maka memiliki tanggung jawab besar untuk menggali menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat di desa.

Selain itu, lanjut Camat yang akrab disapa Ketut ini, untuk bersama-sama dengan Pemerintah Desa dalam menggagas, merumuskan dan merencanakan program kerja di desa. Tentunya memusyawarakan atas setiap permasalahan yang timbul untuk dicarikan solusi demi mewujudkan Kamtibmas di desa, supaya senantiasa dalam keadaan yang kondusif.

Yang tak kalah pentingnya, sambungnya, untuk melaksanakan monitoring dan menevaluasi terhadap kinerja Kepala Desa, termasuk meminta keterangan tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa melalui Kepala Desa.

Dikemukakannya lebih lanjut, namun jelasnya bahwa adapun tugas pokok dan fungsi atau Tuposi anggota BPD sudah sangat jelas diatur dalam ketentuan regulasi pemerintah yang berlaku. “Jadi bagaimana seharusnya anggota BPD mampu menjadi inspirator dalam memotivasi hadirnya tatanan kehidupan demokrasi di desa, untuk mendorong terwujudnya kesejahteraan hidup masyarakat di desa,” kata Ketut.

Ketut lanjut mengemukakan, jika anggota BPD mampu memahami Tupoksinya dan menjabarkannya secara benar, maka akan terselenggara pemerintahan desa yang bersifat demokratis untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat desa yang senantiasa dalam suasana aman dan kondusif.

Untuk itu, tambahnya, saya sangat berharap kepada Saudara I Wayan Wahyu Winata yang baru dilantik dan diambil sumpahnya sebagai PAW anggota BPD Lamaeto ini, agar senantiasa kompak dan berkolaborasi dengan para anggota BPD Lamaeto lainnya dalam melaksanakan kewajiban dan wewenangnya sesuai yang diatur dalam Tupksi BPD tersebut.

Sekali lagi, tambahnya, saya mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Saudara I Wayan Wahyu Winata sebagai PAW anggota BPD Lamaeto sekarang ini.  “Untuk itu, sehingga saya pun menyampaikan selamat melaksanakan tugas, amanah dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, semoga bernilai ibadah,” pungkas Camat Angkona tersebut. (Made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *