Breaking News : Aktivis Pegiat Anti Korupsi Soroti Penjualan Aset Pemda Luwu ke PT Masmindo Sebab Diduga Kuat Beraroma Korupsi

News1,151 views

Tabloid SAR – Terkait penjualan asat Pemerintah Derah (Pemda) Luwu ke PT Masmindo Dwi Are atau Masimdo, DPRD Luwu pada Kamis besok, 18 Januari 2024 akan menghearing sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemda Luwu, Sulawesi Selatan.

Hal tersebut berdasarkan surat undangan rapat yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, SPd Nomor : 005/27/DPRD/1/2024 tanggal 16 Januari 2024. Undangan rapat yang kegiatan hearingnya akan dilaksanakan di Komisi II DPRD Luwu tersebut diterima media ini, Rabu (17/01) dari salah satu sumber yang sangat kedibel.

Adapun sejumlah Pimpinan OPD Pemda Luwu yang diundang, terkait dengan penjualan asat Pemda kepada PT Masmindo tersebut, yakni Kepala Inspektorat, Kepala Bappelitbangda, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda dan Kabag Hukum.

Kalangan aktivis pegiat anti korupsi pun sampai menyoroti penjualan aset Pemda Luwu ke PT Masmindo yang lagi diagendakan kegiatan hearingnya di Komisi II DPRD Luwu tersebut. Salah satunya Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy sehingga menyebutnya  bahwa penjulan asat Pemda seperti ini diduga kuat beraroma korupsi.

Begitu komentar aktivis pegiat anti korupsi yang lebih akrab disapa Bang Foxchy ini, saat dimitai tanggapannya melalui nomor handphone-nya di Jakarta. Ia pun sangat mengapresiasi pihak DPRD Luwu, sehingga permasalahan ini dihearing pada Komisi II DPRD Luwu.

Bang Foxchy mengemukakan, jika menyimak materi undangan yang ditandatangani Ketua DPRD Luwu itu, nampaknya mengacu pada hasil konsultasi dengan pihak BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). “Jadi terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang yang sangat diduga kuat beraroma korupsi pada penjulan aset Pemda ke PT Masmindo tersebut,” ungkapnya.

Apalagi BPKP itukan, kata Bang Foxhy, merupakan salah satu lembaga auditor negara dengan tugas utama untuk menyelenggarakan urusan pemerintah pada bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional. “Sangat tidak mungkin pihak DPRD Luwu akan menghearing penjualan aset Pemda ke PT Masmindo, seandainya tidak bermasalah,” ucapnya.

Pegiat aktivis LSM yang juga kerap disapa Bang Orie ini lanjut menyampaikan, bahwa dirinya telah pula meminta sesama rekan aktivis LSM lainnya di Luwu agar terus memantau kasus ini di DPRD Luwu. “Karena saya masih di Jakarta, maka saya pun sudah menelpon sejumlah rekan aktivis LSM di Luwu, supaya terus memantau perkembangan kegiatan hearing kasus ini di DPRD Luwu tersebut,” ungkapnya.

Ia pun mengaku, pihak LSM-nya akan membawa kasus ini ke ranah hukum, jika memang ada indikasi kuat terjadi penyalahgunaan wewenang pada penjulan aset Pemda Luwu ke PT. Masmindo tersebut. “Karena terdapat sejumlah ketentuan regulasi yang mesti dipatuhi dalam melepas setiap aset pemeritah kepada pihak lain,” imbuhnya.

Jadi kita masih menunggu perkembangan penanganan kasus ini di DPRD Luwu, tambahnya,  sebelum kita bersikap lebih lanjut untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. “Tunggulah, sebab pihak LSM kita telah mencium adanya dugaan aroma korupsi pada kasus ini. Indikatornya itu yah, hasil konsultasi pihak DPRD Luwu dengan pihak BPKP tersebut,” pungkasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *