Berjanji Tidak Akan Merespons Usulan Dokumen SPOP Kades Ranteballa, Kepala Bapenda Luwu Diaprsiasi Berbagai Kalangan

News278 views

Tabloid SAR – Berbagai kalangan sangat mengapresiasi statement Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu yang sebelumnya telah diberitakan media online ini. Karena telah berjanji untuk tidak akan merespons penerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang-Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) pada lokasi tanah yang masih bermasalah pembebasan lahannya dengan pihak PT Masimdo Dwi Area.

Mereka sangat mengapresiasi statement Kepala Bapenda Luwu untuk tidak merespons usulan Surat Pemberitahuan Obyek Pajak (SPOP) Kades Ranteballa, demi untuk tidak lebih memperuncing terjadinya konflik agraria antara pihak perusahaan tambang emas ini dengan pihak masyarakat adat setempat.

Adapun apresisi dimaksud tidak hanya mengalir dari pihak masyarakat adat Ranteballa-Boneposi dan kalangan civil society (masyarakat sipil), tapi ada pula mengalir dari beberapa pejabat pemeritah pusat.

Khususnya apresiasi dari kalangan pejabat pusat itu disampaikan melalui Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy, bahwa sudah sangat tepat Kepala Bapenda Luwu, apabila tidak menerbitkan SPPT-PBB dari setiap usulan SPOP Kades Ranteballa tersebut.

Aktivis LSM yang lebih akrab disapa Bang Foxchy ini mengemukakan pada hari ini, Jum’at (18/10-2024) bahwa dirinya mengirim link berita online mengenai statement Kepala Bapenda Luwu tersebut kepada beberapa nomor whatsapp pejabat pusat.

Intinya, ternyata sejumlah pejabat pusat dimaksud sangat mengapresiasi atas adanya sikap tegas Kepala Bapenda Luwu, untuk tidak menerbitkan SPPT-PBB yang akan diusulkan oleh Kades Ranteballa, sebelum ada penyelesaian terlebih dahulu mengenai sengketa lahan antara pihak perusahaan dengan pihak masyarakat adat.

Dari beberapa pejabat pusat yang memberikan apresasi tersebut terdapat pula yang berpangkat jenderal. Namun Bang Foxchy tidak ingin mengungkap identitas para pejabat pusat dimaksud. Pasalnya, kasus sengketa lahan pada perusahaan tambang emas ini telah menjadi salah satu perhatian pihak pemerintah pusat.

Kata Bang Foxchy, bahwa menurut para pejabat pusat tersebut terhadap adanya statement Kapala Bapenda Luwu itu, maka paling tidak untuk menghindari terjadinya ekskalasi konflik agraria yang semakin tajam pada perusahaan tambang emas ini.

“Jadi itulah hasil komunikasi saya via telepon dengan sejumlah pejabat pusat, setelah mereka membaca statement Kapala Bapenda Luwu tersebut,” ungkapnya.

Terus terang saja, sambungnya, saya justru sangat tidak menyangka atas adanya apresiasi yang disampaikan sejumlah pejabat pusat pada statement Kapala Bapenda Luwu saat ini. Ternyata mereka juga sangat berempati terhadap rasa ketidakadian yang sedang dialami masyarakat adat yang sewenang-wenang dirampas waisan hak-hak agrarisnya tersebut.

“Apalagi para pejabat pusat itulah yang menangani surat pengaduan kasus sengketa lahan rumpun keluarga besar masyarakat adat Kandeapi-Ranteballa dan Boneposi ini,” bebernya

Lanjut ia menyampaikan, sebenarnya kasus sengketa lahan ini tidak perlu dilaporkan kepada tingkat pemerintah pusat, seandainya pihak Pemerintah Kabupaten Luwu dari dulu menempuh langkah sebagaimana yang akan ditempuh Kepala Bapenda Luwu saat ini.

Dikemukakannya lebih lanjut, adanya sikap tegas yang diberikan Kepala Bapenda Luwu, sehingga sangat kita apresiasi jika memang tidak akan merespons SPOP dari Kades Ranteballa, terkait dengan usulan penerbitan SPPT-PBB di wilayah desanya tersebut.

Hal itu, tutur Bang Ories lebih lanjut, maka dapat menjadi salah satu opsi untuk bisa mendorong pihak perusahaan agar mengambil langkah penanganan solusi yang bersifat komprehensif terhadap kasus sengketa lahan dengan pihak masyarakat adat setempat.

Menurutnya, kita sebagai bahagian dari kalangan masyarakat civil dan juga selaku LSM Pendamping Masyarakat Adat Ranteballa-Boneposi, tentunya sekali lagi kita sangat mengapresiasi atas adanya sikap tegas dari Kepala Bapenda Luwu tersebut.

“Hal ini, tentunya sebagai bentuk untuk melindungi hak-hak agraris masyarakat adat dari para pelaku mafia tanah, sebagaimana diduga kuat telah menjadi sumber penyebab bermasalahnya pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo,” tutur pegiat LSM yang juga kerap disapa Bang Ories tersebut.

Terlebih lagi, tambahnya, surat dari Kemenko Polhukam sudah pula kita kirimkan melalui whatsapp Kepala Bapenda Luwu. Surat dari Kemenko Polhukam tersebut, merupakan suatu bentuk respons terhadap pengaduan Rumpun Keluarga Besar Masyarakat Adat Kandeapi-Ranteballa.

“Jadi sangat diharapkan agar tidak lagi terjadi penerbitan SPPT-PBB pada lokasi lahan di wilayah Desa Ranteballa dan Desa Boneposi, demi untuk memutus mata rantai praktik-praktik mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo tersebut,” terangnya.

Namun jelasnya, Bang Ories lanjut menjelaskan, bahwa kasus pembebasan lahan PT Masmindo akan terus kita perkarakan, selama perusahaan tambang emas ini tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikannya secara kompehensif lahan masyarakat adat yang lagi bermasalah pembebasannya itu.

Apalagi, tuturnya lebih lanjut, kita juga sudah kantongi surat dari Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri yang mengindikasikan terjadi penyalahgunaan wewenang pada pembebasan lahan PT Masmindo. Menyusul lagi ada surat dari Kemenko Polhukam.

Dikemukannya lagi, jadi surat-surat dari Bareskrim dan Kemenko Polhukam inilah akan kita jadikan sebagai rujukan untuk memperkarakan lebih lanjut kasus pembebasan lahan PT Masmindo. Jadi kita tinggal tunggu pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sebab kita juga sudah punya akses pada Beliau.

Bang Ories tak lupa menyebutkan, kita juga akan merencanakan kasus pembebasan lahan perusahaan tambang emas ini untuk diangkat pada DPR-RI. Tentunya kita akan terlebih dahulu untuk berkoordinasi dengan Pak Irjen Pol Prn Drs Frederik Kalalembang, salah satu Anggota  DPR-RI dari Dapil III Sulawesi Selatan.

“Pada prinsipnya, kita akan pergunakan setiap instrument lembaga negara berwenang, demi memperjuangkan hak-hak agraris masyarakat adat Ranteballa-Boneposi, akibat terstrukturnya, tersitimatisnya dan masifnya praktek-prkatik mafia tanah yang diduga kuat diorganisir melalui Kades tersebut,” tandasnya.

Selain itu, sehingga tak terlepas pula apresiasi terlontar dari kalangan masyarakat adat Kandeapi-Ranteballa. Merekapun sangat berterima kasih atas adanya Kepala Bapenda Luwu, untuk tidak akan menerbitkan SPPT-PBB sebagaimana yang akan usulan SPOP oleh Kades Ranteballa.

Lanjut mereka menyampaikan, tentunya hal ini sebagai bentuk rasa keberpihakan rasa keadilan, untuk mengeliminir praktik-praktik mafia tanah yang telah sangat sewenang-wenang merampas hak-hak ulayat warisan leluhurnya tersebut

Harapan mereka, semoga Kepala Bapenda Luwu benar-benar mewujudkan janjinya untuk tidak akan menerbitkan SPPT-PBB pada lahan masyarakat adat yang  masyarakat adat yang diusulkan Kades Ranteballa tersebut. (Ryan*****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *