Bahas Aset Desa, BPD Desa Kanawatu di Luwu Timur Menggelar Musdes Tahun 2024

News72 views

Tabloid SAR – Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintahan Desa dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD Desa Kanawatu, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi.

Jadi Musdes adalah forum yang bersifat stategis terhadap pengambilan keputusan pada tingkat Pemerintah Desa yang sudah dikenal sejak lama. Sekaligus merupakan suatu bentuk pengimplementasian terhadap Sila Keempat Pancasila, menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Hal itulah, maka BPD Desa Kanawatu menggelar Musdes pada hari Jumat (18 /01-2024) di Kantor BPD  Desa Kanawatu, dihadiri Kepala Desa (Kades) Kanawatu dan para stakeholder pada desa setempat.

Ketua BPD Desa  Kanawatu, David Kala kepada awak media ini mengemukakan, bahwa Musdes yang digelar hari ini untuk membahas lahan tanah bengkok dan aset desa lainnya.  “Jadi  mengenai aset desa tersebut, setiap tahun kita bahas dalam bentuk Musdes seperti ini agar senantiasa terinventasisasi dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban publik,” tuturnya.

Hal tersebut juga benarkan oleh Kades Kanawatu, Muslim Baco Lolo. Ia pun lanjut menyampaikan, bahwa aset desa itu setiap tahun kita bahas dalam bentuk kegiatan Musdes, untuk memastikan semangat tansparansi infomasi publik.

“Kita dalam mengambil setiap keputusan melalui Mudes yang digelar BPD tersebut, maka kita selalu menjunjung tinggi nilai-nilai falsafah tentang Sila Keempat Pancasila,” imbuhnya.

Jadi khusus untuk aset desa mengenai pengelolaan tanah bengkok, tambahnya, selama ini sudah berjalan dengan baik dan dikerjakan secara bergilir oleh warga kami. “Hal itu untuk memenuhi asas keadilan dalam menggerakkan kehidupan ekonomi masyakakat di desa kami ini,” pungkas Kades Kanawatu tersebut. (Made)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *