Audiensi Tim Manajemen PT Masmindo dengan PJ Gubernur Sulsel, LSM : Hal Itu Tak Ubahnya sebagai Bentuk “Konspirasi” untuk Merampas Paksa Hak-Hak Agraris Masyarakat Adat?!

News642 views

Tabloid SAR – Kunjungan Tim Manajemen PT Masmindo Dwi Area kepada Penjabat (PJ) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), pada pekan lalu. Nampaknya untuk menginformasikan mengenai perubahan rencana kegiatan produksi proyek Awak Mas di Luwu ini pada tahun 2026 mendatang.

Padahal salah satu anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY GROUP) ini sebelumnya, telah merencanakan kegiatan produksi pada tahun 2025. Jadi terjadi perubahan jadwal dari rencana semula terhadap progres kegiatan produksi tambang emas yang berlokasi di Ranteballa, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulsel tersebut.

Hal ini, sebagaimana dilansir sejumlah media online, bahwa Direktur Utama (Dirut) PT Masmindo Trisakti Simorangkir pimpin langsung tim manajemen perusahaannya itu, saat beraudiensi dengan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh pada Kamis lalu, 1 Agustus 2024.

Namun hal ini, rupanya ditanggapi sinis kalangan aktivis LSM, dengan menuding pertemuan tersebut tak ubahnya sebagai bentuk indikasi konspirasi untuk merampas paksa hak-hak agraris warisan masyarakat adat Ranteballa-Boneposi dan sekitarnya.

Adapun diantara kalangan aktivis LSM yang menanggapi sinis pertemuan tersebut, salah satunya Aktivis Pembela Arus Bawah Rahmat K Foxchy. “Yah, pertemuan antara Tim Manajemen PT Masmindo dengan Pj Gubenur Sulsel pada Kamis lalu itu, tak ubahnya sebagai bentuk indikasi konspirasi untuk merampas paksa hak-hak agraris warisan masyarakat adat Ranteballa-Boneposi dan sekitarnya,” tuturnya pada hari ini, Jumat (09/08-2024) melalui rilisnya pada media ini.

Aktivis LSM yang kerap disapa Bang Foxchy ini, bahkan justru menyebut PT Masmindo sebagai perusahaan tambang yang sangat tidak gentelment. “Soalnya kan, pada tahun kemarin, sudah dua kali pihak Kemenko Polhukam RI mengundang Tim Manajemen PT Masmindo, untuk dimintai klarifikasinya mengenai pelaksanaan pembebasalan lahannya yang sangat bermasalah tersebut tapi justru selalu mangkir,” ucapnya.

Padahal bulan Oktober 2023 kemarin itukan, kata Bang Foxchy, Dirut dan Manager Land Aqcuisition PT Masmindo telah dua kali diundang pihak pihak Kemenko Polhukam, tapi selalu saja mangkir untuk datang memberikan klarifikasi. “Hal tersebut, menandakan bahwa pelaksanaan pembebasan lahannya yang sangat bermasalah,” tukasnya.

Lanjutnya, kalau memang pembebasan lahannya tidak bermasalah, maka sudah pasti datang untuk memenuhi undangan klarifikasi yang sudah dua kali dilayangkan oleh pihak Kemenko Polhukam pada tahun tersebut.

Hanya saja, sambungnya, Pak Mahfud MD yang saat itu masih Menko Polhukam ditetapkan sebagai Cawapres oleh untuk mendampingi Pak Ganjar sebagai Capres PDIPerjuangan, menyebabkan kasus pembebasan lahan PT Masmindo ini menjadi tidak ter-follow up lebih lanjut proses penanganannya di Kemenko Polhukam.

Menyikapi hal ini, sehingga Aktivis Pembela Arus Bawah akan segera merencanakan untuk kembali menyurati Menko Polhukam agar mem-follow up lebih lanjut kasus pembebasan lahan PT Masmindo yang stagnan penanganannya tersebut. “Jadi dalam waktu dekat ini, kita merencanakan untuk segera menyurati kembali Menkopolhukam, supaya mem-follow up lebih lanjut kasus pembebasan lahan PT Masmindo yang stagnan penanganannya itu,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Bang Foxchy menyampaikan, kita juga akan segera merencanakan untuk menyurati Pj Gubernur Sulsel, untuk menjelaskan secara gamblang mengenai gambaran dugaan pelanggaran pada pelaksanaan pembebasan lahan di perusahaan tambang emas ini, termasuk indikasi pelanggaran lainnya. “Hal tersebut, tak lain agar Pak Pj Gubernur tahu duduk permasalahan yang sebenarnya,” imbuhnya.

Menurutnya, sampai pihak LSM-nya akan menempuh langkah seperti ini, supaya Pj Gubernur tidak terjebak ke dalam indikasi skenario konspirasi yang lagi dibangun oleh pihak Manajemen PT Masmindo.

“Jadi jangan sampai Pak Pj Gubernur, ikut pula melakukan pembenaran terhadap dugaan perampasan paksa hak-hak agraris masyarakat adat. Akibat adanya faktor sinyalemen masifnya praktik-praktik mafia tanah pada perusahaan tambang emas tersebut,” terang Bang aktivis LSM asal Putra Latimojong/Bastem ini.

Pada bulan November 2023 kemarin saja, lanjut ia mengemukakan, kita juga peroleh informasi, jika Pak Bahtiar Baharuddin selaku Pj Gubernur Sulsel saat itu, sudah merencanakan untuk meletakkan batu pertama kegiatan konstruksi PT Masmindo, tapi kita langsung surati. “Alhamdulillah, ternyata Beliau (Pak Bahtiar –red) bisa merespons surat LSM kita saat itu,” imbuhnya.

Aktivis LSM yang juga akrab disapa Bang Ories ini, sangat mengharapkan pula kepada Prof  Zudan selaku Pj Gubernur Sulsel saat ini, agar juga dapat merespons surat LSM kita nantinya. “Ya, tentu itu merupakan harapan kita pada Pak Prof , supaya tidak serta merta begitu saja percaya pada argumen-argumen mengenai progres kegiatan perusahaan tambang emas ini,” terangnya.

Apalagi, kata Bang Ories lebih lanjut, kita juga sudah pula terima surat dari Dittipidum Bareskrim Polri yang menjelaskan hasil penyelidikan Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri, bahwa pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo itu, terkait dengan dugaan peristiwa penyalahgunaan wewenang.

Ia pun lanjut menyampaikan, namun karena Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri tidak memiliki kewenangan untuk menangani proses hukum kasus dugaan penyalahgunaan wewenang. Hal itulah, sehingga kita lalu disarankan untuk melaporkan kembali kasus ini, agar dapat ditangani melalui pihak APH (Aparat Penegak Hukum) yang berwenang dengan penanganan kasu dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.

Jadi kasus ini, tuturnya lagi, sampai saat ini, kita belum laporkan kembali kepada pihak APH yang berwenang menangani proses hukum kasus dugaan penyalahgunaan wewenang, sebagaimana yang disarankan pihak Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri tersebut.

Alasan Bang Ories, sebab kita masih menunggu konsolidasi terlebih dahulu dengan pihak Rumpunn Keluarga Besar Masyarakat Adat Ranteballa-Boneposi dan sekitarnya, yang lagi diinisiasi oleh pihak keluarga kita dari rumpun keluarga mendiang Laksamana Prn TNI-AL Rodolf Kasenda selaku mantan KASAL (Kepala Staf TNI AL) pada era orde baru tersebut.

Ia pun menambahkan, kita tentunya pula sangat berharap dengan adanya langkah inisiasi pihak keluarga kita ini, sehingga dapat mempersatukan segenap Rumpunn Keluarga Besar Masyarakat Adat Ranteballa-Boneposi dan sekitarnya tersebut. Untuk mulai menyusun kekuatan, demi bersama-sama melakukan perlawanan terhadap kasus dugaan mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo tersebut.

“Karena hanya dengan semangat persatuan dan kesatuan dari segenap Rumpunn Keluarga Besar Masyarakat Adat Ranteballa-Boneposi dan sekitarnya itulah, maka optimisme untuk dapat memperoleh rasa keadilan, terkait dengan kewenang-wenangan dugaan perampasan paksa terhadap hak-hak agraris warisan leluhur tersebut,” pungkas Aktivis Pembela Arus Bawah ini. (Rilis-Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *