Aktivis LSM Sebut Jaringan Informasi Media Sosial Paling Berperan Gerakkan Aksi Unjuk Rasa Kawal Putusan MK

News370 views

Partai Buruh : Aksi Serentak Akan Terus Berlanjut

 

Tabloid SAR – Aksi unjuk rasa serentak kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bergerak secara organik hampir terjadi pada berbagai kota di seluruh Indonesia, sebagai bentuk perlawanan terhadap rezim dan menuntut pembubaran DPR RI.

Adapun aksi pergerakan ini, tanpa sama sekali dikonsolidasikan terlebih dahulu secara terkoordinasi dan terstruktur, sebagaimana pergerakan aksi-aksi unjuk rasa sebelumnya. Namun justru dikonsolidasikan melalui jaringan informasi media sosial yang begitu cepat merambat ke berbagai kota

Terjadinya perlawanan sosial serentak yang bersifat masif dan secara tiba-tiba membludakkan pergerakan massa aksi pergerakan pada Kamis lalu, 22 Agustus 2024. Tentunya sangat mengagetkan kalangan episentrum elit-elit kekuasaan di istana kepresidenan dan para legislator pusat di Senayan, sebab aksi unjuk rasa ini sangat begitu masif memfenomena pada berbagai kota tersebut.

Patut dikatakan gerakan aksi unjuk rasa yang berlangsung selama dua hari itu. Akibat didorong oleh faktor merambatnya informasi melalui jaringan media sosial yang begitu cepat, dalam menyuarakan upaya pembegalan DPR RI terhadap Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Terjadinya pergerakan massa aksi unjuk rasa serentak yang digelar secara masif pada tanggal 22 – 23 Agustus 2024 tersebut. Hal itu, merupakan sebuah fenomena sejarah baru aksi perlawanan sosial terhadap rezim saat ini.

Soalnya, tanpa sama sekali ada pemberitaan media massa sebelumnya, tapi secara tiba-tiba langsung meladak ribuan massa unjuk rasa mengepung Kompleks Perkantoran DPR RI di Senayan. Sekaligus juga dikuti dengan ribuan massa aksi unjuk rasa pada berbagai kota lainnya.

Tentunya hal ini, merupakan sebuah bentuk peristiwa baru pergerakan yang sangat bersifat monumental terhadap sejarah penyebaran informasi melalui jaringan media sosial melawan rezim pembangkang konstitusi dan pembegal demokrasi tersebut.

Begitu penjelasan Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy pada hari ini, Sabtu (24/08-2024). “Tentunya tidak ada sama sekali yang memperkirakan aksi unjuk rasa kawal Putusan MK ini, akan semasif begitu pergerakannya pada berbagai kota tersebut,” tuturnya.

Kata dia, apalagi hari-hari sebelum berlangsungnya aksi unjuk rasa ini, tidak ada satupun sama sekali topik pemberitaan dari berbagi media massa. “Coba saja ceck melalui mesin google ada tidak topik pemberitaan media online yang merilis sehari sebelumnya akan berlangsung aksi unjuk rasa serentak kawal Putusan MK yang semasif begini. Tidak ada sama sekali kan?!”

Lanjutnya, biasanya kan jika setiap menjelang setiap kegiatan aksi unjuk rasa. Apalagi digelar secara serentak dan semasif begini, sangat tak terlepas pula menjadi topik-topik utama pemberitaan media massa. Bahwa begitu strategisnya peran media sosial sebagai pemicu aksi perlawanan yang sangat efektif terhadap kejahatan rezim.

“Jadi rezim jangan jugalah bermain api untuk selalu mengangkangi rasa keadilan publik, terlebih memanipulasi konstitusi dan membegal demokrasi hanya demi mempertahankan kepentingan rezim kekuasaan tertentu semata,” ucap aktivis LSM yang lebih kerap disapa Bang Foxchy ini.

Kata Bang Foxchy lagi, begitu paling berperannya jaringan informasi media sosial untuk mengkonsolidasi massa secara organik, mempu menggerakkan ribuan massa aksi unjuk rasa serentak kawal Putusan MK yang bersifat masif pada berbagai kota.

“Saya pikir pergerakan aksi unjuk rasa ini merupakan suatu bentuk fenomena peristiwa sejarah baru pengkonsolidasian massa paling efektif melalui jarigan informasi media sosial terhadap perlawanan rezim dan menuntut pembubaran DPR RI,” ungkapnya.

Menurutnya, fenomena seperti ini akan menjadi trend paling efektif untuk mengkonsolidasikan kekuatan massa unjuk rasa terhadap perlawanan rezim ke depan.

“Karena kedahsyatan kekuatan jaringan media sosial dalam mengkonsolidasikan kekuatan massa unjuk rasa, terbukti sangat mumpuni mencegah cawe-cawe pemerintah dan parlemen untuk membegal UU Pilkada tersebut,” beber salah satu pegiat civil society (masyarakat sipil) yang juga akrab disapa Bang Ories ini.

Bang Ories mengemukakan, aksi unjuk rasa ini tak terlepas pula menyuarakan gerakan revolusi, untuk meruntuhkan kekuasaan “Raja Jawa Kedinastian Jokowi’ yang zalim di istana bekas peninggalan kolonial itu, demi tengaknya konstitusi dan memulihkan kembali demokrasi.

Lanjut Bang Ories, selama dua hari aksi unjuk rasa ini, nampaknya belum cukup, kendati pihak pemerintah dan parlemen setuju mengikuti Putusan MK perihal Pilkada ini. Sepertinya aksi unjuk rasa ini akan terus berlanjut, paling tidak sampai keluarnya PKPU (Putusan Komisi Pemilihan Umum) Pilkada menurut Putusan MK tersebut.

Soalnyakan, sambungnya, situasi fonemana politik lagi sangat dinamis. Kita sangat tidak bisa prediksi arah pergerakan aksi unjuk rasa ini. Walau aksi tersebut awalnya bergerak secara organik, untuk sebatas kawal Putusan MK Nomor 60 dan Nomor 70.

Dikemukakannya lanjut, jadi bukan tidak mungkin akan lebih jauh bergerak ke arah kekuatan pembangkangan sipil yang justru akan semakin masif. Untuk bertujuan meruntuhkan rezim Jokowi, apabila pihak pemerintah dan parlemen tidak sungguh-sungguh legowo kepada Putusan MK tersebut. “Tidak tertutup akan terjadi pembangkangan sipil seperti di Banglades,” imbuhnya.

Kalau kita melihat dari sisi fenomena pergerakan politik, kata Bang Ories lagi, itu sangat kecil kemungkinannya, kecuali koalisi KIM Plus itu retak dan beralih mem-beck up aksi kawal Putusan MK ini. Tapi itupun sangat sulit, sebab mereka juga sangat diduga kuat telah tersandera kasus korupsi dan sewaktu-waktu bisa disprindikkan.

“Soalnya, hanya Partai Buruh yang baru kelihatan totalitas menggerakkan massa aksi unjuk rasa kawal Putusan MK ini, bersama kalangan mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat lainnya,” terang Aktivis Pembela Arus Bawah tersebut.

Sedangkan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyebutkan bahwa pihaknya akan kembali menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada 25-27 Agustus di KPU dan DPR RI.

Ada aksi lanjutan, kata dia, itu kembali dimulai pada 25 sampai 27 Agustus. Aksi akan dilakukan serempak dengan eskalasi makin membesar sampai benar-benar keluar PKPU Pilkada berdasarkan Putusan MK tersebut.

Said menyampaikan, aksi ini melibatkan seluruh elemen anggota Partai Buruh, serikat buruh, sayap partai buruh, dan masyarakat di seluruh Indonesia di kantor-kantor KPU Pusat dan KPU Daerah.

“Tentu di kantor-kantor pemerintahan maupun DPRD di daerah-daerah, termasuk DPR RI akan menjadi titik kumpul aksi,” kata Said seperti dilaporkan Antara. (Zottok/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *