Aksi Unjuk Rasa Pemblokiran Akses Jalan Tuntut PT Masmindo, Dipantau Langsung Pihak Kemenko Polhukam

News1,154 views

 

Bang Foxchy : Kita Sangat Apresiasi Aparat Keamanan Tidak Tunjukkan Show of Power

 

Tabloid SAR –  Aksi unjuk rasa pemblokiran akses jalan akan terus berlanjut, apabila PT Masmindo Dwi Area (Masmindo) tidak merespons tuntutan masyarakat adat. Soalnya mereka merasa telah ditipu dan dibohongi oleh perusahaan pertambangan emas ini. Maka itulah, sehingga masyarakat adat menggelar aksi unjuk rasa untuk memblokir akses jalan keluar masuk perusahaan tambang tersebut.

Hal tersebut, dikemukakan oleh Nirmawati Rante, selaku koordinator aksi bidang komunisasi pers pada hari ini, Jumat (03/05-2-24). “Keluarga kami sampai menjual lahan walau harga sangat murah ke perusahaan itu, karena pemuda-pemudi di desa kami ini telah dijanjikan untuk diterima sebagai tenaga kerja. Apa itu bukan namanya sebagai bentuk penipuan,” tutur salah satu warga Desa Ranteballa ini.

Lanjut salah satu pegiat sosial media (sosmed) berakun facebook bernama Lai Balla ini, namun pada kenyataannya PT Masmindo tersebut dalam setiap melakukan perekrutan tenaga kerja, tapi justru orang dari luarlah yang diterima sebagai karyawaran. “Apa itu sudah bukan namanya perusahaan pembohong,” ucapnya dengan nada kesal.

Dia pun lanjut menuturkan, terlebih hanya kontraktor dari luar yang dijadikan rekanan. Padahal kontraktor putra daerah kami juga bisa melaksanakan pekerjaan seperti konstruksi di PT Masmindo. Apalagi pembebasan lahan perusahaan ini sangat bermasalah, akibat permainan mafia tanah. “Jadi itulah semua yang menjadi pemicu, untuk dilakukannya aksi unjuk rasa ini,” tukasnya.

Sejumlah personil TNI yang di BKOkan pada pengamanan aksi unjuk rasa pemblokiran akses jalan di Ranteballa, tampak personil TNI tersebut sedang bercengkrama dengan Mak-Mak penggerak aksu unjuk rasa menuntut PT Masmindo.

Saat ditanyakan pada aksi kemarin kelihatannya banyak personil Polri, apakah tidak ada pihak aparat keamanan (TNI/Polri) atau dari pihak-pihak lain yang melakukan intimidasi kegiatan aksi unjuk rasa tersebut.

Jawabnya, tidak ada sama sekali intimidasi baik dari pihak TNI/Polri ataupun pihak preman. “Soalnya kami Mak-Mak yang justru banyak menggerakkan aksi demo ini,” imbuhnya.

“Yah, personil TNI/Polri sangat bersahabat menjaga aksi unjuk rasa kami kali ini, tapi tidak tahu pada aksi-aksi unjuk rasa selanjutnya,” ucapnya.

Begitupun juga aksi pemblokiran akses jalan tetap dilakukan pada hari ini, tapi sudah tidak seberapa peserta aksi unjuk rasa yang datang. Akibat hujan, apalagi terjadi bencana banjir bandang sedang melanda di daerah kami ini, khususnya pada wilayah hilir hampir tersapu dangan peristiwa banjir bandang dari semalam.

Jadi aksi unjuk rasa kami kali ini adalah itu baru hanya permulaan, kata Lai Balla, namun akan terus berlanjut dengan gerakan massa masyarakat adat yang lebih besar lagi, sebelum tuntutan kami kepada pihak PT Masmindo belum tercapai.

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat adat Ranteballa-Boneposi akan juga mempersiapkan gerakan aksi unjuk rasa lanjutan, untuk menuntut kasus pembebasan lahan PT Masmindo yang sangat merugikan kami selaku ahli waris yang sebenarnya.

Hal ini, kami sudah informasikan pula kepada Bang Foxchy (Rahmat K Foxchy –red), selaku Aktivis Pembela Arus Bawah telah ditunjuk oleh sejumlah rumpun keluarga sebagai LSM Pendamping. Untuk mengadvokasi pada tingkat Pemerintah Pusat di Jakarta, terkait kasus tanah warisan kami yang dirampas para mafia tanah yang diduga kuat bersekongkol dengan oknum-oknum pihak perusahaan.

Menurut mereka, selama pihak PT Masmindo tidak menyelesaikan kasus tanah warisan hak-hak ulayat kami. Selama itu juga, kami tidak akan pernah membiarkan untuk dibuka sebagai lahan pertambangan.

Sejumlah tokoh masyarakat adat itu lanjut menyampaikan, akan terjadi pertumpahan darah apabila pihak PT Masmindo tetap memaksakan membuka areal pertambangan pada lahan kami yang bermasalah pembebasan lahannya tersebut.

Para tokoh masyarakat adat tersebut justru mempersilahkan PT Masmindo untuk pergi melakukan kegiatan penambangan pada lahan milik para mafia tanah tersebut. “Cari saja di mana lokasi tanahnya itu, kalau tidak ketemu lokasi tanahnya itu, penjarahkan saja para mafia tanah yang menipu pihak perusahaan dengan cara mempergunakan dokmen palsu tersebut,” tandas mereka.

“Namun kecuali lahan yang sudah tidak dipermasalahkan para ahli warisnya, tentu kami tidak akan ganggu kegiatan pihak perusahaan,” kata Robby Tanduk Langi, salah satu tokoh masyarakat adat yang rumpunnya memiliki warisan tanah adat yang berlokasi di Ranteropi dan juga ia sangat dipermasalahkan pembebasan lahannya tersebut.

Kata Robby, pokoknya kalau lokasi tanah warisan rumpun kami yang berlokasi di Ranteropi sampai dibuka PT Masmindo untuk lahan pertambangan sebelum diselesaikan pembayarannya kepada kami, maka pertumpahan darah akan terjadi.

Sikap yang sama juga dikemukakan oleh Samsu Ali, selaku koordinator masyarakat adat rumpun keluarga besar Puang Diduni. Mengemukakan akan terjadi pertumpahan darah apabila pihak PT Masmindo masuk untuk membuka lahan pertambangan pada lokasi tanah di Pongnipa, Desa Boneposi.

Harapan para tokoh masyarakat adat Ranteballa-Boneposi tersebut, agar kasus ini mendapat perhatian serius pada tingkat Pemerintah Pusat. Terkhusus lagi pada Kantor Kemenko Polhukam supaya segera mengambil langkah penanganan solusi, demi menghindari hal-hal yang sangat tidak diinginkan di kemudian hari.

Sedangkan pihak Kemenko Polhukam rupanya memantau langsung aksi unjuk rasa masyarakat adat menuntut PT Masmindo tersebut. Karena vidio-vidio aksi unjuk rasa ini kemarin, justru dikirimkan pihak Kemenko Polhukam kepada nomor whatsapp redaksi media ini.

Hal itulah, sehingga Sekretaris Deputi V/Bidkor Kamtibmas Kemenko Polhukam, Brigjen Pol Puja Laksana sampai angkat bicara agar PT Masmindo segera selesaikan kewajibannya kepada masyarakat supaya jalan dibuka kembali.

Sembari jenderal polisi bintang satu di atas pundaknya tersebut, menyampaikan salam damai kepada peserta unjuk rasa, supaya dalam melakukan aksi pemblokiran akses jalan tindak menimbulkan tindakan anarkisme massa. “Yah, aksi unjuk rasanya harus damai,” tuturnya

Jadi masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa itukan, lanjut ia menyampaikan, akibat dirugikan PT Masmindo. Kalau bisa jalan baru dibuka kembali, setelah PT Masmindo selesaikan kewajibannya kepada masyarakat.

“Jadi pemerintah dan aparat keamanan tidak ada alasan untuk tidak lagi berpihak kepada masyarakat yang dizalimi hak-haknya tersebut,” tutur mantan Sekretaris Deputi VI/Bidkor Kesbang Kemenko Polhukam yang dikenal sangat familiar tersebut.

Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy mengaku sangat mengapresiasi pihak TNI/Polri dalam melakukan langkah pengamanan terhadap aksi unjuk rasa pemblokiran akses jalan perusahaan pertambangan PT Masmindo yang dilakukan masyarakat adat tersebut.

Aktivis LSM yang lebih kerap disapa Bang Foxchy ini, menyampaikan dirinya juga memantau aksi unjuk rasa ini lewat rekaman vidio yang dikirim peserta aksi. “Cukup banyak juga yah, personil Polri yang di beck up oleh personil TNI mengamankan aksi unjuk rasa ini,” ucapnya.

Hal itu sangat kita apresiasi, kata Bang Foxchy lagi, sebab pihak aparat keamanan (TNI/Polri) tidak menunjukkan show of power untuk mengintimidasi aksi unjuk rasa tersebut. “Namun jelasnya bahwa kita sedang mengupayakan pada tingkat Pemerintah Pusat, agar permasalahan pembebasan lahan PT Masmindo sedapat mungkin memperoleh penanganan solusi yang baik,” tuturnya.

Apalagi, lanjut pegiat social society (masyarakat sipil) yang juga akrab disapa Bang Ories ini, bahwa pihak PT Masmindo dalam melakukan pembebasan lahan adalah sangat terindikasi pidana. “Jadi pihak management PT Masmindo jangan jugalah arogan terhadap masyarakat yang menuntut hak-haknya,” tegasnya.

Apalagi kita sudah pegang surat dari Bareskrim Polri, lanjut ia menyampaikan, bahwa pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo itu sangat terindikasi pidana. “Namun kasus ini, belum kita proses lanjut secara hukum. Sebab kita masih ingin mengedepankan pendekatan penanganan melalui jalur nonlitgasi dengan harapan ada win-win solution,” ungkap Bang Ories.

Jadi dengan dasar pertimbangan itulah, tuturnya lagi, sehingga kasus ini kita masih pending proses penanganan hukumnya untuk sementara waktu. “Semoga saja melalui penanganan pendekatan jalur nonlitgasi ini, bisa tercapai win-win solution sebagaimana harapan,” pungkasnya. (Redaksi/Made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *