Tabloid SAR – Kehadiran PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, perusahaan retail minimarket Alfamart lagi menuai sorotan tajam dari masyarakat Desa Toddopuli, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pasalnya, pihak management PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Cabang Luwu ini dinilai sangat ingkar janji, terkait dengan Memorandum of Understanding (Mou) ketenagakerjaan sebagai bentuk pemberdayaan terhadap masyarakat lokal.
Akibatnya, ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, (09/09 2024) di depan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Cabang Luwu yang beralamat di Desa Toddopuli tersebut.
Aksi massa ini menuntut realisasi perjanjian kesepakatan yang telah disetujui bersama antara pihak PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk Cabang Luwu dengan pihak masyarakat Desa Toddopuli. Inti dari perjanjian tersebut, bahwa pihak perusahaan ini sepakat untuk memberdayakan masyarakat dan merekrut tenaga kerja lokal.
Apalagi berita acara perjanjian kesepakatan tersebut, maka juga ditandatangani antara para pihak yang juga disaksikan oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Toddopuli.
Hal tersebut dikemukakan oleh Jenderal Lapangan, Wawan kurniawan di tengah suasa aksi massa yang sedang memblokade jalan masuk perusahan dengan cara membakar ban mobil bekas, sehingga mengakibatkan macet total pada jalur Jalan Trans Sulawesi tersebut.
Sembari membentangkan spanduk yang bertuliskan ‘MENAGIH JANJI PT SUMBER ALFARIA TRIJAYA’. Mereka menuntut transparansi perekrutan tenaga kerja lokal dan berdayakan masyarakat Toddopuli.
Wawan menyampaikan, kami menuntut poin persepakatan sebelumnya dengan perusahan yang menyatakan siap memberdayakan masyarakat lokal dan mempekerjakan masyarakat lokal baik skill maupun non skill.
Soalnya, kata dia, sejak kehadiran perusahan ini, belum ada dampak positif yang diberikan kepada masyarakat lokal. Sebab perjanjian yang telah disepakati bersama dengan pihak pemerintah, tidak pernah sama sekali direalisasikan dengan baik oleh pihak perusahan tersebut.
Pada kesempatan itu pula, pihak pimpinan perusahan inipun kemudian menemui massa aksi, dengan bersedia menampung tuntutan aspirasi tersebut. Pihak pimpinan perusahaan itupun meminta waktu, untuk membahas tuntutan aspirasi dari masyarakat Desa Toddopuli ini.
Aksi massa melalui jendral lapangannya, sehingga bersedia memberikan waktu kepada pihak pimpinan perusahan ini, untuk membahas tuntutan aspirasi dari masyarakat Desa Toddopuli ini.
Namun Wawan mempertegas, kami akan memberikan waktu 1×24 jam kepada pihak perusahaan. untuk melakukan rapat internal mengenai tuntutan aspirasi kami ini. “Jika tidak ada hasil dan tidak menerima tuntutan aspirasi kami ini, maka kami akan menyegel perusahan ini,” ancamnya.
Akibat ingkar janji, sehingga warga Desa Toddopuli menggelar aksi unjuk rasa, terkait dengan tuntutan aspirasi rekruitmen tenaga kerja lokal. Sekaligus mengancam untuk menyegel Kantor PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk tersebut.
Musababnya, perusahaan ini tidak pernah berkomitmen terhadap hasil perjanjian kesepakatan dengan pihak pemerintah, untuk memberdayakan dan mempekerjakan masyarakat lokal baik skill maupun non skill. Namun justru yang direkrut sebagai tenaga kerja adalah masyarakat dari luar daerah. (Herman)