Sikapi Proses Hukum Kasus Dugaan Mafia Tanah pada Area Kontrak Karya PT Masmindo, Aktivis Pembela Arus Bawah Kembali Surati Kapolri setelah Melapor ke Presiden RI
JAKARTA – Berbagai kalangan sangat mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Pol Listyo S Prabowo, atas terungkapnya kasus tewasnya Brigadir J, sehingga menyeret mantan Kadis Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dan kawan-kawan (DKK) sebagai tersangka.
Bahkan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo alias Sambo telah pula resmi dipecat dengan tidak hormat sebagai anggota Polri melalui keputusan sidang kode etik Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).
Seiring dengan proses hukum terhadap kasus tewasnya Brigadir J, sehingga juga menyeret sejumlah perwira tinggi Polri hingga pada pangkat tingkat tamtama, saat ini juga sedang dalam proses pemeriksaan kode etik. Namun mencuat pula berbagai isu mengenai kerajaan jaringan bisnis mafia “Kaisar Sambo” yang begitu viral melalui sejumlah media sosial dan mainstream.
Pada gilirannya Kapolri kembali mengambil langkah tegas untuk menginstruksikan jajarannya dalam melakukan pemberantasan terhadap berbagai kasus bisnis mafia, khususnya terkait dengan praktik-praktik sejumlah jenis judi dan sindikasi narkoba. Akibatnya sudah tidak sedikit pula para pelaku bisnis mafia tersebut ditangkap oleh jajaran Polri hingga pada tingkat Polres dan Polsek.
Atas adanya ketegasan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo S Prabowo tersebut, sehingga mengalir pula apresiasi dari berbagai kalangan, salah satunya dari kalangan aktivis LSM dari Wilayah Luwu Raya di Sulawesi Selatan.
Hal tersebut dikemukakan oleh Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy, mengaku mewakili sesama rekan-rekannya aktivis LSM dari wilayah Luwu Raya tersebut.
“Saya mewakili rekan-rekan sesama aktivis LSM dari wilayah Luwu Raya, untuk menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada Kapolri atas ketegasannya dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir J. Sekaligus melakukan pemberantasan terhadap berbagai macam jaringan bisnis mafia judi dan sindikasi narkoba,” tururnya melalui hubungan telepon pada Redaksi Media ini, Jumat (26/8/2022).
Aktivis LSM yang akrab disapa Bang Ories ini, mengaku masih di Jakarta untuk mendampingi kasus dugaan mafia tanah pada area kontrak karya PT Masmindo Dwi Area atau Masmindo yang proses hukumnya sedang ditangani Bareskrim Polri tersebut.
Lanjut ia menyampaikan, jadi dengan terungkapnya kasus terwasnya Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut, sehingga diharapkan menjadi momentum bagi Kapolri, untuk mempercepat agenda reformasi Polri demi mengembalikan citra Polri yang sekarang ini sudah sangat jatuh pada titik nadir.
Menurutnya, jadi sudah saatnya sekarang Kapolri Jenderal Pol Listyo S Prabowo, mencatatakan dirinya dalam sejarah sebagai Bapak Reformasi Polri, untuk tegas membersihkan setiap personil Polri yang diduga terindikasi dalam jaringan bisnis mafia jenis apapun. “Soalnya praktik-praktik mafia sangat mencederai rasa keadilan masyarakat,” ucapnya.
Bang Ories lanjut mengemukakan, bahwa masih banyak praktik-praktik mafia lainnya yang sudah semestinya juga menjadi perhatian serius Kapolri, seperti kasus-kasus mafia tanah, mafia tambang, mafia BBM dan termasuk praktik-praktik mafia hukum serta lain-lainnya.
“Kita dari kalangan LSM tentunya pula sangat mengharapkan pada Kapolri Bapak Jenderal Pol Listyo S Prabowo, untuk tegas memberantas praktik-praktik mafia dalam bentuk apapun yang disinyalir sangat berpotensi melibatkan okunum-oknum aparat penegak hukum dalam institusi Polri, sebab hal ini sangat mencededari masyarakat pencari keadilan hukum,” harapnya.
Lanjut Bang Ories mengemukakan, jadi dengan terbongkarnya kasus Sambo ini, sehingga sangat diharapkan sebagai momentum bagi Kapolri untuk memberantas praktik-praktik mafia dalam institusi Polri demi mengembalikan citra Polri yang sudah sangat terpuruk sekarang ini.
Yah, tuturnya lagi, saya pikir saat sekarang Kapolri membersihkan institusi Polri demi mengimplementasikan secara nyata semangat Presisi Polri yang mandiri atau independen, profesional dan berakuntabilitas publik dalam memberikan layanan terhadap masyarakat, khususnya terhadap pelayanan laporan kasus-kasus pidana masyarakat.
Bahkan rakyat jelata sekalipun, katanya lebih lanjut, akan siap memberikan dukungan pada Kapolri terhadap langkah tegasnya untuk mengakselerasi pemberansan praktik-praktik mafia dalam bentuk apapun.
Sehingga kasus Sambo ini, kata Bang Ories lagi, kiranya dapat dijadikan sebagai momentum untuk mereformasi institusi Polri secara tuntas dan konkret dalam mendorong revolusi mental aparat Polri yang humanis dan berintegritas.
“Ya, momentumnya sekarang Kapolri Bapak Jenderal Pol Listyo S Prabowo untuk mendorong revolusi mental aparat Polri, agar kelak dikenang oleh sejarah sebagai Bapak Reformasi Polri,” ucapnya lagi.
Sedangkan menyikapi proses hukum kasus dugaan mafia tanah pada area Kontrak Karya PT Masmindo di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy, akhirnya melaporkan perusahaan tambang emas ini ke Presiden RI.
Hal tersebut diakui oleh Aktivis LSM yang satu ini, jika dirinya telah melayangkan surat laporan kepada Presiden RI pertanggal 18 Agustus 2022 Nomor 031-DE/Aduan NGO/Arus Bawah /2022. “Kita telah melaporkan PT Masmido ke Presiden RI sebab diduga kuat melanggar UU No. 3 Tahun 2000 tentang Minerba dan UU No 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan,” akunya.
Hanya saja Bang Ories tidak menjelaskan secara detail apa saja yang dilanggar perusahaan tembang emas terbesar di Sulawesi Selatan tersebut. “Pokoknya, kita sudah menguraikan secara detail dugaan pelangaran yang dilakukan PT Masmindo dalam surat laporan kita ke Presiden RI. Salah satunya, yah terkait dengan kasus dugaan mafia tanah dalam area kontrak karya yang sedang dibebaskan perusahaan ini,” ungkapnya.
Menurutnya, jika surat Nomor 031-DE/Aduan NGO/Arus Bawah /2022 ini, juga kita layangkan kepada Ketua DPR RI, Ketua Komisi VII DPR RI, Menteri ESDM RI dan Menteri ATR/BPN RI. “Kita sangat berharap agar surat laporan LSM kami ini, segera ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” kata Bang Ories.
Melalui surat laporannya tersebut, Bang Ories pun tak lupa meyampaikan apresiasianya kepada Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri, sebab telah merespon baik atas adanya laporan dari LSMnya sebelumnya, terkait dugaan praktik-praktik mafia tanah pada kegiatan pembabasan lahan yang pelaksanannya saat ini juga sedang dilangsungkan oleh perusahaan ini.
Setelah melayangkan surat laporan ke Presiden RI pertanggal 18 Agustus 2022, aktivis LSM yang yang juga sangat dikenal vokal selama ini, juga kembali melayangkan surat kepada Kapolri, Kepala Bareskrim dan Kadiv Propam Mabes Polri.
Adapun materi surat yang ia ditujukan kepada ketiga Pimpinan Polri pertanggal 25 Agustus 2022 Nomor 031-DE/Aduan NGO/Arus Bawah /2022tersebut, sangat mengharapkan agar laporan kasus dugaan praktik-praktik mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT. Masmindo, supaya lebih mengalami akselerasi penanganan proses hukum.
“Jadi itulah inti mengenai materi surat LSM kita kepada Kapolri, Kepala Bareskrim dan Kadiv Propam Mabes Polri, dengan harapan pihak Tim Penyidik Bareskrim segera mengambil tindakan hukum dan tidak berlarut-larut dalam menangani Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 0256/VI/2022/ SPKT/ BARESKRIM/POLRI tanggal 2 Juni 2022 tersebut,” pungkas Bang Ories. (Redaksi/Basnawir)