Dugaan Korupsi Mantan Kades Karatuan Juga Sedang dalam Progres Penanganan Tim Penyidik Tipikor Polres Luwu
Rahmat K Foxchy : Jika itu Mitra, Kita pun Akan Siap Berikan Advokasi Pendampingan LSM
Tabloid SAR – Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy sangat sangat mengapresiasi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu atas ditangkapnya mantan Kepala Desa (Kades) Padang Kamburi, Kecamatan Bua Ponrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Pasalnya, Mantan Kades Kamburi, Marjono selama ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa senilai Rp 300 jutaan lebih. Dinyatakan DPO oleh pihak Kejari Luwu sejak 6 September 2022 silam.
Menurut infomasi yang dihimpun media ini, bahwa Marjono yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa pada Pemerintah Desa Padang Kamburi untuk tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021.
Namun Marjono tidak pernah memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali pada 9, 10 dan 15 Agustus 2022, terkait dengan perkara ini. Akhirnya Marjono ditetapkan sebagai DPO oleh pihak Kejari Luwu. Rupanya selama pelariannya tersebut, Marjono rupanya bekerja sebagai sopir truk pada perusahaan tambang nikel PT IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah.
Mengenai kepastian terhadap adanya penangkapan terhadap pelaku dugaan korupsi Dana Desa pada Pemerintah Desa Padang Kamburi tersebut, dikemukakan oleh Kasi Kasi Intel Kejari Luwu, Januardi Mulia saat menggelar konfrensi pers pada Jumat kemarin (28/07/2023).
Januardi Mulia mengemukakan, bahwa pihaknya menerima titik koordinat mengenai keberadaan tersangka di Morowali. “Kami pun berangkat ke sana pada hari Selasa. Kemudian kami berkoordinasi dengan Intel Kejari Morowali dan Kejati Sulawesi Tengah. Lalu berkoordinasi dengan pihak PT IMIP sebab terdaftar sebagai pekerja di sana, Setelah itu tersangka kita ditangkap di area dropzone. Saat ditangkap Marjono tidak ada perlawanan,” paparnya.
Kita dari kalangan aktivis LSM, kata Rahmat K Foxchy sangat mengapresiasi atas ditangkapnya mantan Kades Padang Kamburi tersebut. Hal tersebut menandakan bahwa pihak Kejari Luwu memiliki komitmen yang kuat terhadap upaya pemberantasan korupsi di daerah yang dijuluki Bumi Sawerigading ini.
“Kita pikir pihak Kejari Luwu telah memberikan ekspektasi yang kuat terhadap upaya pemberatan korupsi di daerah ini. Sebab sudah terdapat sejumlah kasus dugaan korupsi yang telah berhasil diungkap, termasuk kasus dugaan korupsi Dana Desa tersebut,” tutur Bang Foxchy pada hari ini Minggu, 30 Juli 2023.
Bang Foxchy pun lalu merespons kasus dugaan korupsi mantan Kades Karatuan di Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu yang sedang dalam progres penanganan Tim Penyidik Tipikor Polres Luwu. “Kita selaku aktivis LSM tentunya sangat berharap agar kasus dugaan korupsi mantan Kades Karatuan tersebut, agar segara pula dituntaskan proses hukumnya,” ucapnya.
Hanya saja, kata Bang Foxchy lagi, justru ada indikasi sejumlah oknum wartawan tertentu sampai memanfaatkan penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa ini, untuk menakut-nakuti para kepala desa guna dijadikan sebagai modus pemerasan. “Jadi tindakan seperti itu sangat tidak bermoral, sebab sangat mencederai profesi sebagai wartawan,” tukasnya.
Adapun oknum-oknum wartawan tertentu, bahkan ditengerai mengaku-ngaku pada sejumlah Kades, jika dirinyalah yang mengadukan kasus-kasus korupsi Dana Desa tersebut, sampai diproses secara hukum. Padahal faktanya tidak demikian.
Menurut pegiat LSM yang lebih akrab disapa Bang Ories ini, jadi adanya tidakan oknum-oknum wartawan seperti ini sangat tidak bermoral, sebab wartawan itu merupakan profesi mulia sebagai salah satu penegak pilar demokrasi. “Seharusnya tidak boleh mencederai profesi wartawan untuk dimanfaatkan sebagai alat pemerasan, sebagaimana yang dikeluhkan oleh sejumlah kepala desa di Bastem dan Bastem Utara tersebut,” tandasnya.
Jika Tersangkut Kasus Hukum, Aktivis Pembela Arus Bawah Juga Siapkan Pengacara untuk Mitranya
Bang Ories juga menyampaikan, bahwa pihak LSM-nya sangat siap memberikan advokasi pendampingan kepada terhadap mitra-mitranya tersebut. Bagi pihak-pihak yang telah bermitra dengan LSM kita sampai saat ini, tentu kita akan siap memberikan advokasi pendampingan, jika ada oknum-okunum wartawan atau LSM yang ditengarai berpotensi melakukan tindakan pemerasan yang sifatnya bergaya premanisme seperti, apalagi terhadap para mitra LSM kita.
“Saya inikan adalah pegiat LSM dan juga mengelola sebuah perusahaan media tapi saya tidak pernah memanfaatkan profesi saya tersebut dengan cara-cara tidak bermoral. Karena saya harus terus dituntut untuk berupaya menjunjung tinggi semangat profesionalisme agar tidak mencederai profesi tersebut,” kata dia.
Jika ada temuan LSM atau media kita, sambungnya, maka kita pasti mengankatnya selama itu memenuhi syarat untuk dimuat menurut kebutuhan informasi publik. “Saya selalu tekankan pada rekan-rekan aktivis yang bergabung di LSM kita dan bergabung perusahaan media kita, bahwa jangan sekali-sekali memanfaatkan lembaga kita ini sebagai alat pemerasan,” terang Bang Ories.
Namun apabila itu mitra kita, lanjut Bang Ories, sebaiknya carikan solusi yang baik terlebih dahulu. Karena tujuan kita dalam menjalin kemintraan dengan siapapun, salah satunya adalah memberikan bantuan advokasi pendampingan LSM. “Jadi mitra itu harus dibantu apapun bentuk permasalahannya. Jika tersangkut dengan kasus hukum, kita juga bantu menyiapkan pengacara,” ungkapnya.
Akan tetapi aktivis LSM yang satu ini, mengaku jika belakangan ini telah mengadukan sejumlah kasus korupsi, termasuk sejumlah kasus korupsi Dana Desa yang sedang ditangani pihak Aparat Penegak Hukum. “Jujur saja kita akui bahwa kasus korupsi yang kita adukan tersebut sama sekali tidak bermitra dengan LSM kita,” bebernya.
Ia pun menmabhakan, kita sangat pengapresiasi pihak Kejari Luwu atas ditangkapnya mantan Kades Padang Kamburi terkait dengan kasus korupsi Dana Desa tersebut. “Harapan kita juga agar dugaan korupsi mantan Kades Karatuan agar mendapat progres penanganan di Polres Luwu,” pungkas Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah ini. (Herman/Basnawir)